Pemkab Loteng Gandeng Unram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD

- Kontributor

Selasa, 26 November 2024 - 06:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Lombok Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Pemberdayaan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (P5) Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Universitas Mataram, Selasa (26/11/2024).

Kerja sama ini bertujuan untuk menyusun naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Setiawan, S.Sos, dan Ketua Pusat Pemberdayaan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (P5), DR. H. Kaharudin, SH., MH., menandatangani dokumen perjanjian tersebut.

Dalam sambutannya, Lalu Setiawan menyatakan kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat landasan hukum penyertaan modal daerah, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengembangan BUMD. “Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kami untuk menghadirkan regulasi yang lebih akuntabel dan berbasis akademik,” ujarnya.

Sementara itu, DR. H. Kaharudin menekankan pentingnya peran institusi akademik dalam proses legislasi daerah. “Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam menyusun naskah akademik yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan daerah,” kata Kaharudin.

Baca Juga :  Waspada Penipuan : Pemkab Loteng,Masyarakat Diimbau Tak Percaya Nomor atau Akun Palsu Atas Nama Bupati dan Wakil Bupati

Perjanjian kerja sama ini sebelumnya telah disepakati dalam rapat di Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah pada 11 November 2024. Melalui perjanjian ini, P5 Universitas Mataram akan menjalankan mandat sebagai penyusun naskah akademik Ranperda sesuai ketentuan yang telah disepakati kedua belah pihak.

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menghasilkan produk hukum yang berkualitas, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Bupati Pathul Pimpin Apel HUT RI Ke 80
Bupati Pathul Hadiri Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih
Wabup Nursiah Lantik GOW Masa Bakti 2025 – 2030
Pemkab Loteng Rayakan Rahman Rahim Day
Wabup Nursiah Buka Sosialisasi Desa Cantik Lombok Tengah
Wakil Ketua DPRD Lombok Dampingi Uhibbussa’adi Bersama Wabup Terima WTP Ke 11
Wabup Nursiah : Loteng Raih Opini WTP 13 Kali Berturut – turut
Bupati Pathul : Pemkab Loteng Terima Mobil Kebersihan dari Bank NTB Syariah

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:47

Demi Keamanan,Event Mandalika Internasional Festival Ke 3,Ahirnya Ditunda

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:00

Jelang MotoGP Mandalika 2025,RS Mandalika Gelar Apel Kendaraan Dinas

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:12

Kementrian Pariwisata RI Gelar Rapat Koordinasi Politeknik Pariwisata 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:56

Direktur MGPA : ARRC Mandalika Melibatkan UMKM Lokal

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:19

Promotions Director TWMR Ron Hogg : Indonesia Peserta Terbanyak ARRC, Menjadi Barometer Balap Motor Asia

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:05

Direktur MGPA : ARRC 2025,Di Dominasi Pembalap Indonesia

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:25

Sirkuit Mandalika Siap Gelar Asia Road Racing Championship 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:32

Direktur Poltekpar Lombok Terima Kunjungan Ketua TP-PKK NTB

Berita Terbaru

Sport

Hasil Race 1 ARRC seri ke-4 di Sirkuit Mandalika

Minggu, 31 Agu 2025 - 10:00