Operasi Keselamatan Rinjani,Polres Loteng Jaring 323 Pelanggar

- Kontributor

Senin, 18 Maret 2024 - 02:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Sebanyak 323 pelanggar Lalu-lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah yang di gelar selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai dengan 17 Maret 2024.

“Kami telah menindak 323 pelanggar Lalu-lintas selama Operasi Keselamatan Rinjani,” kata Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman.Senin (18/3).

Iptu Abdul menyebut,pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI dan berboncengan lebih dari satu orang menduduki posisi teratas sebagai jenis pelanggar yang paling sering ditemui.

Sementara untuk kendaraan roda empat masih banyak ditemukan pengemudi tindak menggunakan sabuk pengamanan (safety belt) dan kita juga masih temukan kendaraan pick up (bak terbuka) digunakan untuk mengankut orang.

Tak hanya itu, petugas di lapangan juga memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar sebanyak 2,566 teguran.ucap Kasat

Diketahui,Operasi Keselamatan Rinjani 2024 ini dilakukan Satlantas Polres lombok tengah selama 14 hari, dimulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

Sasaran dalam operasi meliputi kendaraan knalpot brong, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt,kendaraan pribadi dengan sirine/rotator/strobo,kendaraan over dimension dan overload, serta kendaraan dengan nopol palsu atau tidak dilengkapi plat nopol.

Baca Juga :  Tim Resmob Polres Loteng Amankan Pelaku Curanmor Di Pantai Tanjung Aan

Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan merubah perilaku pengendara agar lebih tertib, bertanggung jawab dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menurun, serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas meningkat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Konflik Yayasan RSI NTB dan Kontraktor,Pakar Hukum : Putusan Harus Dilaksanakan
Berikan Rasa Aman dan Nyaman : Kapolres dan Dandim Turun Patroli Malam Hari
Aset Terancam Dieksekusi,Ketua Yayasan RSI NTB Diduga “Ngemplang” Bayar Tunggakan Kontraktor 2,7 M
Polres Amankan Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji Kloter 02 Lombok Tengah
Kejari Lombok Tengah Terima Persetujuan Restorative Justice dan Gelar Pelatihan Kerja
Polres Loteng Siapkan Rekayasa Lalu-Lintas Jalan Sehat Perayaan Haul Satu Abad Almaghfurlah Tuan Guru Faishal
Bupati Pathul,Saksikan Mou Bumdes dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1446 H,Keluarga Anbin Antusias Datang Berkunjung

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:03 WITA

Poltekpar Lombok Asah Kemampuan Bahasa Mahasiswa melalui Tourism Language Competition 2025

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:02 WITA

Bahas Masalah Harmonisasi terhadap Dua Renperda,Komisi I dan II DPRD Loteng Bertemu Kementerian Hukum NTB

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:38 WITA

Dosen Poltekpar Lombok Resmi Serahkan 16 Eksempler dari 14 Judul Karya ke Perpustakaan Kampus

Rabu, 30 April 2025 - 23:39 WITA

Lombok Tengah Raih Juara Umum STQH XXVIII NTB 2025

Rabu, 30 April 2025 - 21:51 WITA

Komisi II DPRD Loteng Terima Hearing FSPPEK

Rabu, 30 April 2025 - 11:02 WITA

Wakil Ketua DPRD Haji Lalu Ahmad Rumiawan Pimpin Rapat Banmus

Selasa, 29 April 2025 - 11:52 WITA

Komisi I DPRD Loteng Turun Gunung Pantau Persiapan Proses PAW Dua Kepala Desa

Selasa, 29 April 2025 - 02:04 WITA

Dewan Gelar Rapat Paripurna Penyampajan Laporan Gabungan Komisi Hasil Pembahasan LKPJ Kepada Daerah

Berita Terbaru

Pariwisata

Rayakan Dies Natalis ke 9, ini sejumlah Capaian Poltekpar Lombok

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:22 WITA