Ketikjari.com – Sebanyak 323 pelanggar Lalu-lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah yang di gelar selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai dengan 17 Maret 2024.
“Kami telah menindak 323 pelanggar Lalu-lintas selama Operasi Keselamatan Rinjani,” kata Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman.Senin (18/3).
Iptu Abdul menyebut,pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI dan berboncengan lebih dari satu orang menduduki posisi teratas sebagai jenis pelanggar yang paling sering ditemui.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara untuk kendaraan roda empat masih banyak ditemukan pengemudi tindak menggunakan sabuk pengamanan (safety belt) dan kita juga masih temukan kendaraan pick up (bak terbuka) digunakan untuk mengankut orang.
Tak hanya itu, petugas di lapangan juga memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar sebanyak 2,566 teguran.ucap Kasat
Diketahui,Operasi Keselamatan Rinjani 2024 ini dilakukan Satlantas Polres lombok tengah selama 14 hari, dimulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.
Sasaran dalam operasi meliputi kendaraan knalpot brong, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt,kendaraan pribadi dengan sirine/rotator/strobo,kendaraan over dimension dan overload, serta kendaraan dengan nopol palsu atau tidak dilengkapi plat nopol.
Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan merubah perilaku pengendara agar lebih tertib, bertanggung jawab dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menurun, serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas meningkat,” pungkasnya.