Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lombok Tengah mulai melaksanakan kegiatan reses pada 02 sampai 07 Desember 2024.
Reses tersebut akan dilaksanakan oleh pimpinan maupun anggota DPRD kabupaten Lombok Tengah untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Sekertaris Dewan Suhadi Kana menjelaskan, kegiatan reses yang dilakukan pimpinan dan anggota DPRD Lombok Tengah bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Reses dilaksanakan setiap empat bulan sekali dalam setahun, ada tiga kali reses, diatur Undang-undang bahwa anggota DPRD harus melakukan kerja di luar gedung bertemu konstituen yaitu pemilih.
“Reses itu momentum masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan hingga permasalahan-permasalahan kepada para pimpinan atau anggota DPRD Lombok Tengah,” ucap Suhadi Kana Senin 02 Desember 2024.
Dalam kegiatan reses menurut Sekwan selain menerima aspirasi hingga keluhan masyarakat. Pimpinan dan anggota DPRD yang melakukan reses pun menyampaikan program-program pemerintah apa yang sudah dikerjakan,dan yang akan dikerjakan.
“Dalam reses pun para pimpinan dan anggota dewan akan memantau dan mengevaluasi realisasi pembangunan pemerintah di Dapil masing-masing,”
“Reses tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat. Tapi, evaluasi, pemantauan pembangunan pemerintah di Dapil. Reses juga bertujuan membangun kepercayaan kontituen di Dapil,”ujar Sekwan