Momentum Serap Aspirasi Masyarakat,Anggota DPRD Lombok Tengah Turun Gunung

- Kontributor

Senin, 2 Desember 2024 - 22:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lombok Tengah mulai melaksanakan kegiatan reses pada 02 sampai 07 Desember  2024. 

Reses tersebut akan dilaksanakan oleh pimpinan maupun anggota DPRD kabupaten Lombok Tengah untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Sekertaris Dewan Suhadi Kana menjelaskan, kegiatan reses yang dilakukan pimpinan dan anggota DPRD Lombok Tengah bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Reses dilaksanakan setiap empat bulan sekali dalam setahun, ada tiga kali reses, diatur Undang-undang bahwa anggota DPRD harus melakukan kerja di luar gedung bertemu konstituen yaitu pemilih.

“Reses itu momentum masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan hingga permasalahan-permasalahan kepada para pimpinan atau anggota DPRD Lombok Tengah,” ucap Suhadi Kana  Senin 02 Desember 2024.

Baca Juga :  Reses Lalu Abdussahid,Warga Kalisade Keluhkan Minimnya Bak Sampah Permanen

Dalam kegiatan reses menurut Sekwan selain menerima aspirasi hingga keluhan masyarakat. Pimpinan dan anggota DPRD yang melakukan reses pun menyampaikan program-program pemerintah apa yang sudah dikerjakan,dan yang akan dikerjakan.

“Dalam reses pun para pimpinan dan anggota dewan akan memantau dan mengevaluasi realisasi pembangunan pemerintah di Dapil masing-masing,”

“Reses tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat. Tapi, evaluasi, pemantauan pembangunan pemerintah di Dapil. Reses juga bertujuan membangun kepercayaan kontituen di Dapil,”ujar Sekwan

Berita Terkait

Perubahan APBD 2026, Pendapatan Lombok Tengah Naik Rp128,29 Miliar dan Belanja Tembus Rp2,78 Triliun
DPRD Lombok Tengah Bahas Dua Ranperda Strategis, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah dan Sistem Penanggulangan Kebakaran
DPRD Lombok Tengah Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
Banggar Minta Tambahan Waktu Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Lombok Tengah Fokus Kawal Arah Anggaran Daerah
Jelang Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Tuntaskan Pembahasan APBD 2027
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bedah KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial
Komisi I DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD
DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:36

Perubahan APBD 2026, Pendapatan Lombok Tengah Naik Rp128,29 Miliar dan Belanja Tembus Rp2,78 Triliun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:07

DPRD Lombok Tengah Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:28

Banggar Minta Tambahan Waktu Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Lombok Tengah Fokus Kawal Arah Anggaran Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:00

Jelang Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Tuntaskan Pembahasan APBD 2027

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:12

Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bedah KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50

Komisi I DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:00

DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:42

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru