Ketikjari.com — Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Poltekpar Lombok menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi di kampus setempat, Rabu (15/10).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yakni Ibu Nina Azhari selaku Inspektur, Bapak Suharto selaku Pengendali Teknis, dan Bapak Azmil Fikri. Acara dipandu langsung oleh Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) Poltekpar Lombok, Bapak Eka Saefan Rukzam.
Dalam kesempatan tersebut, para narasumber menyampaikan pentingnya menumbuhkan kesadaran anti korupsi di lingkungan kerja, termasuk memahami berbagai bentuk gratifikasi serta ketentuan hukum yang mengaturnya.
Sementara itu, Direktur Poltekpar Lombok, Dr. Ali Muhtasom, dalam arahannya menegaskan bahwa membangun budaya integritas bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga kesadaran moral untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
“Pemahaman terhadap korupsi dan gratifikasi menjadi landasan penting bagi kita semua untuk memperkuat budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan kampus,” ujar Dr. Ali.
Ia menambahkan, melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh civitas akademika Poltekpar Lombok dapat menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai anti korupsi, baik dalam kehidupan kampus maupun di masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya nyata Poltekpar Lombok untuk mewujudkan lembaga pendidikan vokasi pariwisata yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
















