LPKA Lombok Tengah dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Penanganan Tahanan Overstay

- Kontributor

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Tahanan yang Habis Masa Penahanan (Overstay) melalui penguatan data dan sinergi antarinstansi.


Kegiatan penandatanganan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H.,Didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Fajar Said, S.H., LL.M. serta Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah Hidayat, A.Md.IP., S.H., M.H


Perjanjian kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi, khususnya dalam upaya meminimalisir terjadinya tahanan yang melebihi masa penahanan (overstay).

Kerja sama ini difokuskan pada penguatan validitas data, percepatan pertukaran informasi, serta peningkatan efektivitas komunikasi dan pelaksanaan tugas masing-masing pihak.

Baca Juga :  Pemkab Loteng Gelar Rakor Metadata Statistik Sektoral Perdana

Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan berkeadilan, terutama dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Sinergi antara LPKA dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta menjamin pemenuhan hak-hak anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Momentum Lebaran Ketupat,Rutan Praya Hadirkan Layanan Kunjungan Penuh Kehangatan bagi WBP
Bupati Pathul  Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan di Rutan Praya
Bupati dan Kapolres Berbagi Kebahagiaan Lebaran Bersama Tahanan di Rutan Polres Lombok Tengah
Silaturahmi Pasca Lebaran,Kapolres Lombok Tengah Kunjungi Rutan Praya
235 WBP Rutan Praya Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Jadi Momentum Perbaikan Diri
Suasana Haru dan Bahagia Warnai Kunjungan Keluarga di Rutan Kelas IIB Praya Saat Idul Fitri
Suara Takbir Menggema dari Balik Jeruji,Kakanwil Ditjenpas NTB Berbaur dengan Warga Binaan di Rutan Praya
Rutan Praya Usulkan 235 WBP Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2026

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:52

Diskominfo Lombok Tengah Tekankan Desa Aktif Publikasikan Informasi Digital Melalui SIDeKaNG

Senin, 30 Maret 2026 - 23:22

BLK Lombok Tengah Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja, Tersedia Enam Kejuruan Hingga 6 April 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 22:54

Ketika Peresean Diangkat Jadi Serial Sandiwara Radio

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:36

Resmi Dilantik,H.Muliadi Pimpin Kemenag Lombok Barat

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:34

Resmi Ditetapkan,Ini Dia Para Juara Seleksi Pemuda Pelopor Lombok Tengah 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:28

Mahasiswa Poltekpar Lombok Terima Beasiswa Praktisi dari Mitra Industri

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:00

Semarak Khazanah Ramadan Lombok Tengah 2026,Generasi Muda Beradu Harmoni di Lomba Hadrah dan Marawis

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:22

67 Peserta Meriahkan Lomba Azan dan Tilawatil Qur’an di Sirkuit Mandalika

Berita Terbaru