Ketikjari.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang pencegahan, pengendalian, serta penyelamatan kebakaran dan nonkebakaran di wilayah perbatasan, Jumat (13/2/2026).
Penandatanganan berlangsung di Ruang Bupati Lombok Tengah Lantai 5, Gedung B Kantor Bupati Lombok Tengah. Kegiatan ini dihadiri Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, jajaran perangkat daerah, serta perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dari kedua kabupaten.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas daerah, khususnya dalam menghadapi potensi kebakaran maupun kejadian nonkebakaran yang kerap terjadi di wilayah perbatasan administratif kedua daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan kesepakatan ini, kita dapat meningkatkan kesiapsiagaan, kemampuan petugas, serta keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antarwilayah menjadi kunci dalam mempercepat respons penanganan keadaan darurat, mengingat karakteristik wilayah perbatasan yang membutuhkan koordinasi cepat, terpadu, dan tanpa sekat birokrasi.
Kesepakatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan melalui peningkatan edukasi masyarakat, pertukaran sumber daya, dukungan personel, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana pemadam kebakaran secara bersama dalam situasi darurat.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan yang lebih efektif, responsif, dan terintegrasi, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat di kawasan perbatasan.

























