Layangkan Surat Keberatan ke BPIP RI,Pemkab Loteng  Ungkap Dugaan Titipan dan Pesanan Calon Paskibraka Nasional

- Kontributor

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melayangkan surat keberatan terhadap hasil seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi NTB, khususnya terkait penetapan peserta yang akan melaju ke tahap seleksi Nasional.


Surat keberatan dengan kop Bupati Lombok Tengah dengan Nomor 200.01.02167 /BKBP/2025, tertanggal 22 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah itu ditujukan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI).


Surat keberatan Pemkab Lombok Tengah itu dilayangkan setelah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kaban Kesbangpoldagri) NTB menerbitkan surat dengan nomor 910/161N/BKBPDN/2025 tanggal 19 Mei 2025 perihal Pemanggilan Medical Check Up yang memuat daftar peserta terpilih untuk mengikuti Verifikasi Tingkat Pusat dan cadangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Dalam Surat Pengumuman Bakesbangpoldagri NTB selaku Panitia Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional,menetapkan 4 nama yang lulus ke tahap seleksi nasional, yakni Arafat Abdul Hanif siswa SMA asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Fadoli Saptahadi Khairi,siswa asal Kota Mataram. Muhammad Aqashah Aryanugrah siswa asal Kabupaten Dompu dan Kevin Bayu Permana siswa kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Bupati Pathul Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pusdalops BPBD Loteng


Pemkab Lombok Tengah menilai terdapat sejumlah pelanggaran prinsip objektivitas dan integritas dalam proses seleksi,antara lain. Peserta yang Tidak Memenuhi Passing Grade Tetap Diluluskan.

” Berdasarkan hasil pemantauan,terdapat peserta yang tidak mencapai nilai minimum (passing grade) 70 pada tes Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,namun tetap dinyatakan lulus untuk mewakili NTB ke tingkat Nasional, padahal sesuai regulasi nasional, nilai tersebut merupakan syarat mutlak kelulusan. Yang lebih parah,panitia seleksi tingkat provinsi justru memberikan kesempatan tes ulang kepada peserta asal kabupaten Sumbawa Barat dan Kota Mataram yang sebelumnya gugur pada materi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,padahal menurut ketentuan resmi dari BPIP, tes ulang tidak diperkenankan untuk materi tersebut.Hal ini jelas melanggar prosedur standar dan mencederai prinsip keadilan dalam seleksi nasional,” ungkap Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan pada Bakesbangpol Lombok Tengah,Fero Ramdoni, Kamis,29 Mei 2025.


Fero menduga adanya permainan atau intervensi dalam penetapan peserta.
Selain itu, Fero juga menduga, dua peserta yang mengulang tes dan lulus ke tahapan seleksi Tingkat Nasional merupakan titipan dan pesanan dari oknum tertentu,

Baca Juga :  Pastikan Pencoblosan Aman,Bupati dan Wabup Pantau TPS di Lombok Tengah

.” Kami menduga ada permainan titip menitip, pesanan dan ini tidak bisa dibiarkan,”sebutnya

Dari informasi yang diterima dan dinamika di lapangan,lanjut Fero,Pemkab Lombok Tengah menduga adanya intervensi atau permainan dari pihak tertentu dalam panitia seleksi provinsi,yang memengaruhi hasil akhir dan berpotensi menguntungkan pihak-pihak tertentu secara tidak sah.

” Yang anehnya peserta dari kabupaten Lombok Tengah yang lulus murni dan tidak pernah mengulang tes,malah dijadikan cadangan.Hebatnya,yang mengulang tes diistimewakan,ini ada, apa dan kenapa..?.

Dan keberatan ini tidak ditujukan untuk membela peserta dari kabupaten Lombok Tengah semata,melainkan sebagai upaya menjaga marwah seleksi Paskibraka agar tetap bersih, adil, dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang dijunjung dalam program ini,” ucapnya


Untuk itu, kata Fero, Pemkab Lombok Tengah meminta kepada BPIP RI untuk melakukan verifikasi ulang terhadap hasil seleksi Paskibraka tingkat Provinsi NTB Tahun 2025 dan mengkaji ulang proses seleksi dan pelanggaran prosedur yang terjadi.

” Kami juga meminta BPIP RI untuk menindak tegas panitia yang tidak menjalankan proses sesuai aturan,” pintanya.

Berita Terkait

PWI NTB Ajak Insan Pers Ambil Peran dalam Aksi Kemanusiaan
Poltekpar Lombok–PT Atrium Lombok Group Resmi Jalin Kerja Sama melalui Penandatanganan MoU
Respon Cepat Damkartan, Pohon Miring di Lajut Berhasil Dievakuasi
Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. Nursiah Ajak Insan Pers “Ngebakso” Pererat Sinergi
Sambut Tahun Baru 2026,Bupati Lombok Tengah Ajak Warga Isi Malam Pergantian Tahun dengan Doa Bersama
Marshal Mandalika Tunjukkan Solidaritas Kemanusiaan, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera
Lombok Tengah Bergerak untuk Sumatera & Aceh : Galang Donasi ASN dan Komunitas Musik Himpun Rp 20,4 Juta
Injourney Airports Lombok Tanam 6.900 Bibit Pohon,Dukung Konservasi Lingkungan dan Ekowisata Gunung Bongak

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:02

PWI NTB Ajak Insan Pers Ambil Peran dalam Aksi Kemanusiaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:31

Respon Cepat Damkartan, Pohon Miring di Lajut Berhasil Dievakuasi

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:55

Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. Nursiah Ajak Insan Pers “Ngebakso” Pererat Sinergi

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:21

Sambut Tahun Baru 2026,Bupati Lombok Tengah Ajak Warga Isi Malam Pergantian Tahun dengan Doa Bersama

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:11

Marshal Mandalika Tunjukkan Solidaritas Kemanusiaan, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:18

Lombok Tengah Bergerak untuk Sumatera & Aceh : Galang Donasi ASN dan Komunitas Musik Himpun Rp 20,4 Juta

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:35

Injourney Airports Lombok Tanam 6.900 Bibit Pohon,Dukung Konservasi Lingkungan dan Ekowisata Gunung Bongak

Selasa, 9 Desember 2025 - 00:28

Poltekpar Lombok Salurkan Donasi untuk Korban Bencana, Direktur: “Ini Bentuk Empati dan Tanggung Jawab Sosial Kita”

Berita Terbaru