Layangkan Surat Keberatan ke BPIP RI,Pemkab Loteng  Ungkap Dugaan Titipan dan Pesanan Calon Paskibraka Nasional

- Kontributor

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melayangkan surat keberatan terhadap hasil seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi NTB, khususnya terkait penetapan peserta yang akan melaju ke tahap seleksi Nasional.


Surat keberatan dengan kop Bupati Lombok Tengah dengan Nomor 200.01.02167 /BKBP/2025, tertanggal 22 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah itu ditujukan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI).


Surat keberatan Pemkab Lombok Tengah itu dilayangkan setelah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kaban Kesbangpoldagri) NTB menerbitkan surat dengan nomor 910/161N/BKBPDN/2025 tanggal 19 Mei 2025 perihal Pemanggilan Medical Check Up yang memuat daftar peserta terpilih untuk mengikuti Verifikasi Tingkat Pusat dan cadangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Dalam Surat Pengumuman Bakesbangpoldagri NTB selaku Panitia Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional,menetapkan 4 nama yang lulus ke tahap seleksi nasional, yakni Arafat Abdul Hanif siswa SMA asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Fadoli Saptahadi Khairi,siswa asal Kota Mataram. Muhammad Aqashah Aryanugrah siswa asal Kabupaten Dompu dan Kevin Bayu Permana siswa kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Wabup Nursiah Lepas Jamaah Haji kloter Kedua Asal Kabupaten Lombok Tengah


Pemkab Lombok Tengah menilai terdapat sejumlah pelanggaran prinsip objektivitas dan integritas dalam proses seleksi,antara lain. Peserta yang Tidak Memenuhi Passing Grade Tetap Diluluskan.

” Berdasarkan hasil pemantauan,terdapat peserta yang tidak mencapai nilai minimum (passing grade) 70 pada tes Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,namun tetap dinyatakan lulus untuk mewakili NTB ke tingkat Nasional, padahal sesuai regulasi nasional, nilai tersebut merupakan syarat mutlak kelulusan. Yang lebih parah,panitia seleksi tingkat provinsi justru memberikan kesempatan tes ulang kepada peserta asal kabupaten Sumbawa Barat dan Kota Mataram yang sebelumnya gugur pada materi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,padahal menurut ketentuan resmi dari BPIP, tes ulang tidak diperkenankan untuk materi tersebut.Hal ini jelas melanggar prosedur standar dan mencederai prinsip keadilan dalam seleksi nasional,” ungkap Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan pada Bakesbangpol Lombok Tengah,Fero Ramdoni, Kamis,29 Mei 2025.


Fero menduga adanya permainan atau intervensi dalam penetapan peserta.
Selain itu, Fero juga menduga, dua peserta yang mengulang tes dan lulus ke tahapan seleksi Tingkat Nasional merupakan titipan dan pesanan dari oknum tertentu,

Baca Juga :  Cetak Wirausaha Maju,Pelatihan Sasar Warga Penatoi Kota Bima

.” Kami menduga ada permainan titip menitip, pesanan dan ini tidak bisa dibiarkan,”sebutnya

Dari informasi yang diterima dan dinamika di lapangan,lanjut Fero,Pemkab Lombok Tengah menduga adanya intervensi atau permainan dari pihak tertentu dalam panitia seleksi provinsi,yang memengaruhi hasil akhir dan berpotensi menguntungkan pihak-pihak tertentu secara tidak sah.

” Yang anehnya peserta dari kabupaten Lombok Tengah yang lulus murni dan tidak pernah mengulang tes,malah dijadikan cadangan.Hebatnya,yang mengulang tes diistimewakan,ini ada, apa dan kenapa..?.

Dan keberatan ini tidak ditujukan untuk membela peserta dari kabupaten Lombok Tengah semata,melainkan sebagai upaya menjaga marwah seleksi Paskibraka agar tetap bersih, adil, dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang dijunjung dalam program ini,” ucapnya


Untuk itu, kata Fero, Pemkab Lombok Tengah meminta kepada BPIP RI untuk melakukan verifikasi ulang terhadap hasil seleksi Paskibraka tingkat Provinsi NTB Tahun 2025 dan mengkaji ulang proses seleksi dan pelanggaran prosedur yang terjadi.

” Kami juga meminta BPIP RI untuk menindak tegas panitia yang tidak menjalankan proses sesuai aturan,” pintanya.

Berita Terkait

Bupati Pathul Serahkan Operasional SPAM Mandalika  Kepada Perumdam TIARA
Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi
LSM Gempar NTB Tekankan Peran Penting Masyarakat Sipil dalam Kampanye Bebas Tambang Ilegal
Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025
Peringati HUT ke-80 RI,ITDC Dorong Kolaborasi Inklusif dan Partisipasi Komunitas Kawasan
Begawe Pituk Olas Lombok Tengah Hadir Artis Lokal Erny Ayu dan Makan Gratis
Duta Lingkungan NTB : Segera Gelar Festival Lingkungan dan Audisi Dutling 2025
Pemkab Lotim Apresiasi Dialog TPPO,Pemerintah Merasa Terbantu

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:06

Bupati Pathul Hadiri Rapat Proyek Stategis Nasional

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:32

Direktur Poltekpar Lombok Terima Kunjungan Ketua TP-PKK NTB

Selasa, 26 Agustus 2025 - 04:40

Polemik Tambang,Antara Harapan Sejahtera dan Ancaman Lingkungan

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:14

Lalu Agung : Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Go Digital

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 04:24

Ketegasan Penegakan Hukum Jadi Benteng Terakhir Hadapi Tambang Ilegal di NTB

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:28

Pemda Loteng Gelar Konsultasi Publik Peta Jalan Penguatan Literasi Dasar 2025 – 2029

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:54

Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:04

Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal,Tokoh Publik Diminta jadi Penentu Arah NTB

Berita Terbaru

Pariwisata

Direktur MGPA : ARRC Mandalika Melibatkan UMKM Lokal

Jumat, 29 Agu 2025 - 21:56

Peristiwa

Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:33

Pariwisata

Direktur MGPA : ARRC 2025,Di Dominasi Pembalap Indonesia

Kamis, 28 Agu 2025 - 21:05