Klarifikasi RSUD Praya Terkait Kasus “Full Bed” yang Viral

- Kontributor

Rabu, 18 Desember 2024 - 07:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Praya memberikan klarifikasi atas pemberitaan meninggalnya pasien rujukan dari Puskesmas Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Berita ini menjadi viral dan menimbulkan dugaan bahwa kondisi Full Bed di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Praya menjadi penyebab utama kematian pasien.

Kronologi Kejadian berdasarkan keterangan Kepala Instalasi IGD RSUD Praya, Yuhanan Mulyadin, S.Kep., Ns., komunikasi awal terjadi pada pukul 11.54 WITA, ketika Puskesmas Mujur menghubungi RSUD Praya melalui WhatsApp untuk merujuk pasien NK, 41 tahun. Saat itu, kapasitas IGD sedang penuh (overload), dengan 30 pasien yang ditangani di ruangan yang hanya memiliki 25 tempat tidur. Petugas IGD memberikan konfirmasi bahwa pasien baru dapat dirujuk setelah dua jam, sesuai dengan SOP penanganan situasi Full

SOP rujukan pada kasus IGD Crowded mengizinkan nakes IGD meminta konfirmasi kembali setelah 2 jam kepada nakes puskesmas. Tenggang waktu 2 jam diharapkan terjadi : 1) Terjalin komunikasi untuk terus menstabilkan kondisi pasien, 2) Puskesmas bisa memilih alternatif tujuan rujukan lain, dan 3) Waktu yang cukup untuk melakukan proses pengosongan bed di IGD,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pukul 14.27 WITA, Puskesmas Mujur kembali menghubungi RSUD Praya untuk melaporkan kondisi terkini pasien. Petugas IGD kemudian meminta hasil pemeriksaan terbaru, termasuk kadar gula darah pasien (436 mg/dL), guna memastikan kondisi pasien memenuhi kategori transportable (layak dirujuk). Proses ini diiringi permintaan video kondisi pasien untuk memperjelas situasi medis.

Baca Juga :  Poltekpar Lombok Gelar Donor Darah,Libatkan Seluruh Civitas Akademika

Namun, pada pukul 16.15 WITA, saat pasien tiba di IGD RSUD Praya, ia telah dinyatakan meninggal dunia (Death on Arrival).

Sementara Direktur RSUD Praya, dr. Mamang Bagiansah, menyatakan pihaknya telah menjalankan seluruh prosedur sesuai SOP. “Kami memahami bahwa ini adalah kejadian yang menyedihkan. Namun, penting untuk diluruskan bahwa seluruh prosedur penanganan, termasuk koordinasi rujukan melalui SISRUTE, telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dr. Mamang mengapresiasi masukan dari berbagai pihak dan berkomitmen untuk terus berbenah. “Kami terbuka terhadap kritik dan saran konstruktif, namun kami mengimbau agar pemberitaan dilakukan secara berimbang dan berdasarkan fakta yang lengkap. Hal ini penting untuk menghindari bias dan potensi informasi yang menyesatkan.”

Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE)
Sebagai informasi, RSUD Praya telah menggunakan Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE) sejak 2023. Sistem ini dirancang untuk mempermudah koordinasi antar fasilitas kesehatan dalam proses rujukan pasien, baik secara vertikal maupun horizontal. Dalam kasus ini, proses rujukan menggunakan SISRUTE telah dilakukan sesuai alur yang ditetapkan.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Apresiasi Dialog TPPO,Pemerintah Merasa Terbantu

Namun demikian, RSUD Praya mengakui adanya ruang perbaikan, khususnya pada jalur komunikasi dan koordinasi. “Kami menyadari perlunya petugas operator khusus pra-hospital untuk mengelola komunikasi rujukan secara lebih efektif, sehingga beban tenaga medis di IGD dapat berkurang,” ungkap dr. Yudha Permana, bagian Humas dan Pemasaran RSUD Praya.

“Evaluasi holistik harus dilakukan agar penyebab kematian pasien dapat diketahui secara tepat , mulai dari mempelajari riwayat penyakitnya, kondisi sakit saat kedatangan, parah tidaknya, sampai pada semua lini pelayanan dari hulu di puskesmas sampai hilir di Rumah Sakit,” tegas dr. Mamang.

Komitmen Perbaikan Pelayanan
RSUD Praya berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, baik dari segi infrastruktur, kapasitas IGD, maupun sistem komunikasi rujukan. Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat SOP dan memastikan tidak ada celah dalam proses pelayanan kesehatan di masa mendatang.

PRSUD Praya berharap klarifikasi ini dapat menjadi referensi bagi masyarakat untuk memahami fakta yang sebenarnya. Rumah sakit juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung upaya perbaikan pelayanan kesehatan demi kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah.

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika 2025,RS Mandalika Gelar Apel Kendaraan Dinas
Rumah Sakit Mandalika Bersama Karang Taruna Gelar Pengobatan Gratis di Lombok Tengah
Semarak HUT RI Ke 80,Pemkab Loteng Gelar Gerak Jalan
Sambut HUT RSUD Praya Ke 66,Gelar Pengobatan Gratis
Hadirkan Dampak Nyata di The Mandalika,ITDC Bangun Kolaborasi Sepenuh Hati Lewat Program Relawan Bakti BUMN
Bupati Pathul Terima Silaturahmi BPOM
Wabup Nursiah Hadiri Seminar Kesehatan Dampak Perkawinan Dini
Wabup Nursiah Hadiri Peluncuran Gerakan Serentak Cegah Pernikahan Dini di Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:06

Bupati Pathul Hadiri Rapat Proyek Stategis Nasional

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:32

Direktur Poltekpar Lombok Terima Kunjungan Ketua TP-PKK NTB

Selasa, 26 Agustus 2025 - 04:40

Polemik Tambang,Antara Harapan Sejahtera dan Ancaman Lingkungan

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:14

Lalu Agung : Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Go Digital

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 04:24

Ketegasan Penegakan Hukum Jadi Benteng Terakhir Hadapi Tambang Ilegal di NTB

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:28

Pemda Loteng Gelar Konsultasi Publik Peta Jalan Penguatan Literasi Dasar 2025 – 2029

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:54

Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:04

Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal,Tokoh Publik Diminta jadi Penentu Arah NTB

Berita Terbaru

Pariwisata

Direktur MGPA : ARRC Mandalika Melibatkan UMKM Lokal

Jumat, 29 Agu 2025 - 21:56

Peristiwa

Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:33

Pariwisata

Direktur MGPA : ARRC 2025,Di Dominasi Pembalap Indonesia

Kamis, 28 Agu 2025 - 21:05