Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal,Tokoh Publik Diminta jadi Penentu Arah NTB

- Kontributor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– Anggota DPRD NTB dari Fraksi Gerindra, Ali Usman Ahim, menekankan pentingnya peran tokoh publik dalam memengaruhi masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan, khususnya dalam menghadapi persoalan tambang ilegal yang masih marak terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Ali, kondisi geografis NTB yang terbagi atas dua pulau besar, Lombok dan Sumbawa, membuat tantangan pengelolaan lingkungan berbeda di masing-masing wilayah. Pulau Lombok, dengan luas sekitar 4.500 kilometer persegi atau 450 ribu hektare dan dihuni hampir 4 juta jiwa, memiliki daya dukung lingkungan yang terbatas.

“Industri skala besar tentu akan mengancam daya dukung dan daya tampung pulau kecil ini. Karena itu dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW), alokasi ruang untuk Pulau Lombok bukan untuk tambang skala besar, baik tambang bebatuan maupun galian C,” jelas Ali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, Pulau Sumbawa yang luasnya tiga kali lipat dari Lombok, memiliki deposit mineral yang besar dan tersebar di beberapa kabupaten seperti Sumbawa, Sumbawa Barat, dan Bima. Namun, Ali menegaskan setiap usaha pertambangan harus mengantongi izin dengan kajian analisis dampak lingkungan (Amdal) yang komprehensif.

Baca Juga :  Bupati Bersama Wabup Sampaikan Angka Kemiskinan Lombok Tengah Menurun

“Amdal bukan hanya terkait pengelolaan lingkungan saat tambang beroperasi, tetapi juga bagaimana konsep konservasi dan rehabilitasi pasca-tambang,” tegasnya.

Ali mengakui praktik tambang rakyat, khususnya yang ilegal, sudah berlangsung puluhan tahun di NTB. Meski aparat penegak hukum telah berupaya maksimal, aktivitas tambang tetap sulit dihentikan karena menyangkut kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Ini kondisi yang simalakama. Aktivitas tambang rakyat ilegal ini tidak bisa serta-merta dihentikan. Urusan perut membuat masyarakat nekat meski berisiko berhadapan dengan aparat,” katanya.

Akibat lemahnya pengawasan, aktivitas tambang ilegal kerap tidak terkendali, mulai dari penggunaan merkuri, perusakan areal konservasi, hingga keterlibatan cukong dan pemodal asing. Ali menilai dampak terparah dari praktik ini adalah kerusakan bentang alam, hilangnya potensi pendapatan daerah, dan semakin terkonsentrasinya keuntungan di tangan segelintir pihak.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Gubernur NTB sebelumnya, Lalu Muhammad Iqbal, mengambil langkah progresif dengan mengeluarkan izin tambang rakyat berbasis regulasi dari Kementerian ESDM.

Baca Juga :  SILA’deLUMBAR, Inovasi Digital Sekretariat DPRD Lombok Tengah untuk Permudah Aspirasi Masyarakat

“Keputusan ini bukan berarti melegalkan aktivitas ilegal, tetapi mencari jalan keluar agar tidak terus merugikan negara. Dengan izin resmi, tambang rakyat akan berbasis dokumen Amdal, sehingga ada aturan jelas tentang tata kelola, konservasi, dan rehabilitasi,” ujar Ali.

Ia menekankan, legalisasi tambang rakyat harus disertai dua hal penting: pertama, kontribusi nyata bagi ekonomi masyarakat sekitar tambang; kedua, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa digunakan untuk membangun fasilitas umum seperti sekolah dan rumah sakit.

Di tengah kompleksitas persoalan tambang ilegal, Ali menegaskan tokoh publik memiliki peran penting untuk mengedukasi, memberi teladan, sekaligus mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap keberlanjutan lingkungan.

“Tokoh publik harus mampu memengaruhi masyarakat, bahwa menjaga lingkungan sama pentingnya dengan menjaga keberlangsungan hidup. Jangan sampai kekayaan alam NTB justru habis dan meninggalkan kerusakan,” tutupnya.

Berita Terkait

The Golo Mori Fasilitasi Workshop Isu Kedisabilitasan untuk Perkuat Ekosistem Inklusif di Labuan Bajo
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW,Rasidi Resmi Dilantik Gantikan Almarhum Lalu Erlan
Wabup Nursiah Hadiri Kampanye Cegah Perkawinan Anak di SMPN 3 Kopang
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Lanjutan,Tiga Ranperda Strategis Masuki Tahap Pembahasan Mendalam
Diskominfo Lombok Tengah Perkenalkan PEPADU,Terobosan Besar Integrasi Layanan Publik Digital
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Dua Ranperda Strategis
Lombok Tengah Genjot Operasi Genting 2025: Data KRS Jadi Senjata Utama Tekan Stunting
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Bahas Nota Keuangan APBD 2026 dan Dua Ranperda Strategis Usulan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 14:21

BIZAM Gelar Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Skala Penuh 2025, Libatkan 500 Personel Lintas Instansi

Jumat, 28 November 2025 - 12:09

MIF 2025 Siap Guncang Dunia: Kolaborasi Besar,Dukungan Lembaga Nasional,dan Kehadiran Tokoh Penting

Selasa, 25 November 2025 - 00:50

Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Gelar Rapat Kerja Tahunan,Bahas Renbis 2026

Senin, 24 November 2025 - 06:14

Bandara Lombok Gelar Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Skala Penuh 2025, Libatkan Seluruh Unsur Keamanan dan Keselamatan

Minggu, 16 November 2025 - 10:29

Ular Kobra Masuk Toko Bangunan,Tim Damkartan Lombok Tengah Bergerak Cepat Lakukan Evakuasi

Senin, 3 November 2025 - 09:57

Jaga Kawasan Wisata Dunia,Bupati Lombok Tengah Dorong Penggunaan Teknologi Tambang Ramah Lingkungan

Minggu, 2 November 2025 - 07:47

Duta Lingkungan NTB & PLN UIP Nusra Gelar River Clean Up di Sunset Land Mataram

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:51

Perumda Tirta Ardhia Rinjani Kolaborasi Kembangkan Sistem Pemantauan Hutan Berbasis Satelit

Berita Terbaru