Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal,Tokoh Publik Diminta jadi Penentu Arah NTB

- Kontributor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– Anggota DPRD NTB dari Fraksi Gerindra, Ali Usman Ahim, menekankan pentingnya peran tokoh publik dalam memengaruhi masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan, khususnya dalam menghadapi persoalan tambang ilegal yang masih marak terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Ali, kondisi geografis NTB yang terbagi atas dua pulau besar, Lombok dan Sumbawa, membuat tantangan pengelolaan lingkungan berbeda di masing-masing wilayah. Pulau Lombok, dengan luas sekitar 4.500 kilometer persegi atau 450 ribu hektare dan dihuni hampir 4 juta jiwa, memiliki daya dukung lingkungan yang terbatas.

“Industri skala besar tentu akan mengancam daya dukung dan daya tampung pulau kecil ini. Karena itu dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW), alokasi ruang untuk Pulau Lombok bukan untuk tambang skala besar, baik tambang bebatuan maupun galian C,” jelas Ali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, Pulau Sumbawa yang luasnya tiga kali lipat dari Lombok, memiliki deposit mineral yang besar dan tersebar di beberapa kabupaten seperti Sumbawa, Sumbawa Barat, dan Bima. Namun, Ali menegaskan setiap usaha pertambangan harus mengantongi izin dengan kajian analisis dampak lingkungan (Amdal) yang komprehensif.

Baca Juga :  Dalam Sidang Paripurna,DPRD Loteng Resmi Bentuk dan Tetapkan AKD

“Amdal bukan hanya terkait pengelolaan lingkungan saat tambang beroperasi, tetapi juga bagaimana konsep konservasi dan rehabilitasi pasca-tambang,” tegasnya.

Ali mengakui praktik tambang rakyat, khususnya yang ilegal, sudah berlangsung puluhan tahun di NTB. Meski aparat penegak hukum telah berupaya maksimal, aktivitas tambang tetap sulit dihentikan karena menyangkut kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Ini kondisi yang simalakama. Aktivitas tambang rakyat ilegal ini tidak bisa serta-merta dihentikan. Urusan perut membuat masyarakat nekat meski berisiko berhadapan dengan aparat,” katanya.

Akibat lemahnya pengawasan, aktivitas tambang ilegal kerap tidak terkendali, mulai dari penggunaan merkuri, perusakan areal konservasi, hingga keterlibatan cukong dan pemodal asing. Ali menilai dampak terparah dari praktik ini adalah kerusakan bentang alam, hilangnya potensi pendapatan daerah, dan semakin terkonsentrasinya keuntungan di tangan segelintir pihak.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Gubernur NTB sebelumnya, Lalu Muhammad Iqbal, mengambil langkah progresif dengan mengeluarkan izin tambang rakyat berbasis regulasi dari Kementerian ESDM.

Baca Juga :  Bupati Pathul Hadiri Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih

“Keputusan ini bukan berarti melegalkan aktivitas ilegal, tetapi mencari jalan keluar agar tidak terus merugikan negara. Dengan izin resmi, tambang rakyat akan berbasis dokumen Amdal, sehingga ada aturan jelas tentang tata kelola, konservasi, dan rehabilitasi,” ujar Ali.

Ia menekankan, legalisasi tambang rakyat harus disertai dua hal penting: pertama, kontribusi nyata bagi ekonomi masyarakat sekitar tambang; kedua, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa digunakan untuk membangun fasilitas umum seperti sekolah dan rumah sakit.

Di tengah kompleksitas persoalan tambang ilegal, Ali menegaskan tokoh publik memiliki peran penting untuk mengedukasi, memberi teladan, sekaligus mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap keberlanjutan lingkungan.

“Tokoh publik harus mampu memengaruhi masyarakat, bahwa menjaga lingkungan sama pentingnya dengan menjaga keberlangsungan hidup. Jangan sampai kekayaan alam NTB justru habis dan meninggalkan kerusakan,” tutupnya.

Berita Terkait

BKAD Loteng Gelar Bimtek Penggunaan Tanda Tangan Elektronik
Bupati Bersama Wabup Lepas Kafilah STQH Nasional XXVII 2025 Menuju Kendari
Perkuat Digitalisasi Arsip, Kecamatan Praya Tengah Gelar Bimtek Aplikasi SRIKANDI
Tastura Award 2925 : 15 ASN Terbaik Lombok Tengah Jalani Tahap Wawancara Gagasan Masmirah
Bupati Pathul Lantik 40 ASN Baru: Wujudkan Aparatur Profesional dan Berintegritas
Liga SINOVA 2025,63 Inovasi Ikuti Ajang di Lombok Tengah
Mahasiswa STMIK Lombok Serahkan Aplikasi SIAP SIBER ke Diskominfo Loteng
DPRD Lombok Tengah Dukung Penuh MotoGP Mandalika 2025,Warga Diminta Jadi Tuan Rumah yang Baik

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 03:22

PERKEMI Loteng Gelar Penataran Pelatih, Penguji dan Wasit

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:25

Rinjani Travel Mart 2025 Hadir di The Mandalika,Perkuat Jejaring Bisnis Pariwisata NTB

Senin, 13 Oktober 2025 - 03:51

Poltekpar Lombok Raih Akreditasi Unggul Dari BAN-PT

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:44

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama IndonesiaGP 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:06

Fokus Pembinaan Generasi Muda Bupati Pathul Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:00

Expo Mandalika 2025 : Lomba Masak Ikan Warnai HUT ke-80 Lombok Tengah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:18

Bandara Lombok Layani 72 Ribu Penumpang Selama MotoGP 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:41

Bupati Pathul Resmikan Plaza Simpang 3 Dara,Taman Bawaq Muda dan RTPRA Biao

Berita Terbaru

Pariwisata

Poltekpar Lombok Raih Akreditasi Unggul Dari BAN-PT

Senin, 13 Okt 2025 - 03:51