Kejari Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BPJS Kesehatan,Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

- Kontributor

Senin, 10 November 2025 - 17:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah terus memperluas jangkauan peran dan fungsinya sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung program pemerintah dan pelayanan publik. Salah satunya diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Selong terkait Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (10/11/2025) di Kuta Mandalika ini juga dirangkaikan dengan Gathering Badan Usaha BPJS Kesehatan Tahun 2025.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari,S.H.,M.H., bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Lombok Tengah Dr H M Nursiah,S.Sos., M.Si. Kepala Balai Pengawas Ketenagakerjaan Pulau Lombok, Sofyan, S.H.,Ketua DPC KSPSI Pekerja Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah, Kasman, serta Jaksa Pengacara Negara dan staf Bidang Perdata dan TUN Kejari Lombok Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 40 badan usaha dari Lombok Tengah dan Lombok Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Lombok Tengah,Dr.Putri Ayu Wulandari,menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret Kejaksaan dalam memperkuat sinergi lintas lembaga, khususnya dalam memastikan kepatuhan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat pekerja.

“Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum pidana, tetapi juga sebagai pengacara negara yang siap mendampingi lembaga negara dan instansi pemerintah dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan seluruh badan usaha memahami kewajibannya dalam mendukung program JKN-KIS,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, peran Kejari Lombok Tengah akan difokuskan pada upaya preventif dan edukatif, seperti pemberian pendampingan hukum dan konsultasi bagi BPJS Kesehatan serta badan usaha peserta JKN.

“Kami tidak hanya hadir ketika ada sengketa, tetapi juga sejak awal untuk memberikan pencegahan dan pemahaman hukum agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah atas dukungan dan kolaborasi yang selama ini berjalan baik.

“Kami berterima kasih kepada Kejari Lombok Tengah yang telah menjadi mitra strategis dalam memperkuat kepatuhan badan usaha terhadap program JKN-KIS. Sinergi ini sangat penting bagi keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, BPJS Kesehatan Cabang Selong menyerahkan Piagam Penghargaan kepada sejumlah badan usaha yang dinilai aktif dan patuh terhadap program BPJS Kesehatan, serta memberikan Plakat Apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah atas kontribusinya dalam memberikan pemahaman dan mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan Program Kepatuhan BPJS Kesehatan Tahun 2025.

Baca Juga :  Pastikan Anak Binaan Sehat Selama Bulan Ramadhan,Petugas LPKA Lakukan Pengecekan Kesehatan

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan kepatuhan hukum dan pelayanan publik yang berintegritas.

📰 Sumber Resmi: media  Sosial Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Berita Terkait

RSUD Praya Ikut Sukseskan Donor Darah Serentak Nasional HUT Arsada ke-25
RSUD Praya Gelar In House Training “BERIUK NGE-SOP” untuk Tingkatkan Kualitas Regulasi Berbasis AI
RSUD Praya Klarifikasi Insiden Kehilangan Motor di Area Parkir Rumah Sakit
Kunjungan ke Puskesmas Langko,HM Nursiah Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima
Kejari Lombok Tengah Perpanjang Kerjasama dengan UPT BLUD Puskesmas Praya untuk Peningkatan Kesehatan Pegawai
RSUD Praya Resmi Gandeng Summit Institute for Development (SID) untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
Aksi Nyata Polres Loteng di Hari Jadi Humas Polri: Setetes Darah untuk Sesama
2.073 Volunteer Mandalika 2025 Kini Terlindungi JKK dan JKM

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:26

Kejari Lombok Tengah Dorong Integritas Aparatur Desa Lewat Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi

Jumat, 7 November 2025 - 21:29

Kejari Lombok Tengah Gelar Siraman Rohani dan Doa Bersama Anak Yatim

Jumat, 7 November 2025 - 11:43

Empat Hari Pencarian, Pemancing Hilang di Batu Dagong Ditemukan Meninggal di Perairan Gili Meringkik

Rabu, 5 November 2025 - 07:59

Polres Loteng All Out! Siagakan Personel Hadapi Ancaman Bencana Musim Hujan

Rabu, 5 November 2025 - 05:48

Tak Ada Toleransi: Terdakwa M Dituntut 14 Tahun dalam Kasus Kejahatan Anak

Rabu, 5 November 2025 - 05:45

Kejari Lombok Tengah Luncurkan Program ” Jaga Gizi” Satu–Satunya di NTB Dukung Makan Bergizi Gratis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:14

RSUD Praya Klarifikasi Insiden Kehilangan Motor di Area Parkir Rumah Sakit

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:55

Kejari Lombok Tengah dan BRI Teken Kerja Sama Program Kredit BRIGUNA

Berita Terbaru