Ketikjari.com –Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya integritas di tingkat pemerintahan desa dan kelurahan.
Bertempat di Ballroom Swiss-Belcourt, Kecamatan Praya Barat, Senin (10/11/2025), Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari,S.H.,M.H.hadir sebagai salah satu narasumber utama dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi yang diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut meliputi:
- Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
- Ardiansyah Putra, Kepala Satgas Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI)
- Dwi Sadana, Satgas Wilayah V PIC Provinsi NTB
- IPTU Luk Luk Il Maqnun, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Wakil Bupati Lombok Tengah Dr.H.M.Nursiah,S.Sos.M.Si.dan Kepala Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah Drs. H. Lalu Aknal Afandi, M.M.
Dalam pemaparannya, Kajari Lombok Tengah Dr.Putri Ayu Wulandari,S.H,,M.H menegaskan pentingnya membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas dari tingkat paling bawah. Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan, melainkan juga harus melalui edukasi dan pembentukan karakter aparatur yang jujur dan bertanggung jawab.
“Kami ingin memastikan seluruh Kepala Desa dan Lurah di Lombok Tengah memahami risiko gratifikasi dan mampu menjadi pelopor integritas di wilayahnya masing-masing. Pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kerja terdekat,” ujar Kajari Lombok Tengah.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah hadir bersama Kasi Tindak Pidana Khusus Bratha Hariputra,S.H.,M.H. dan Kasi Intelijen I Made Juri Imanu,S.H.,M.H.dalam kegiatan tersebut, sebagai bentuk dukungan penuh Kejari Loteng terhadap upaya pembinaan aparatur pemerintahan desa.
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta komitmen para Kepala Desa dan Lurah dalam mencegah praktik korupsi dan gratifikasi, memperkuat budaya integritas, serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Langkah ini juga menjadi bentuk nyata dukungan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terhadap Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
📸 Sumber Berita Resmi: Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (kejariloteng)

















