Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 175.206.982 Milyar Keuangan Desa Bunkate

- Kontributor

Jumat, 20 September 2024 - 08:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjahi.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berhasil selamatkan keuhian negara sebesar 175.206.982 Milyar Keuangan Desa Bunkate kecamatan Jonggat Lombok Tengah.

Bertempat di Kantor Kejaksaan.Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Tim Penyelidik menyerahkan barang bukti uang hasil pengembalian kerugian keuangan Desa Bunkate ke amatan Jonggat tahun Anggaran 2020 sampai dengan 2022 yang diterima dari Kepala Desa Bunkate dan Mantan Bendahara Desa Bunkate sebesar Rp. 175.206.982,- (seratus tujuh puluh lima juta dua ratus enam ribu sembilan ratus delapan puluh dua rupiah).Kamis 19 September 2024.

Barang bukti berupa uang tersebut dikembalikan ke kas Desa Bunkate dengan disaksikan perwakilan DPMD Kabupaten Lombok Tengah, Ketua Tim Auditor Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah dan Camat Jonggat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan barang bukti tersebut merupakan serangkaian tindak lanjut dari proses penyelidikan Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa Bunkate Tahun anggaran 2020 s/d 2022 yang merujuk pada Hasil Audit Investigasi Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah Nomor: 700/03/INS/RHS/2024/HKN dengan temuan adanya kerugian keuangan Desa sejumlah Rp. 175.206.982,- (seratus tujuh puluh lima juta dua ratus enam ribu sembilan ratus delapan puluh dua rupiah).

Baca Juga :  Kompak Bupati dan Wabup Hadiri Kemah Pembauran

Kejaksaan.Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H. menyampaikan,Dalam melakukan proses penyelidikan,selain peraturan perundang-undangan terkait penanganan tindak pidana korupsi, Tim Penyelidik juga berpedoman pada perintah Jaksa Agung Republik Indonesia yang tertuang dalam surat Nomor: B-23/A/SKJA/02/2023 perihal Penanganan Perkara terkait Pengelolaan Keuangan Desa, serta Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yakni melakukan penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa mengutamakan adanya niat jahat dari pelaku (mens rea) serta unsur perbuatan melawan hukum yang dapat dibuktikan secara jelas dan nyata, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan latar belakang terjadinya penyimpangan.

Baca Juga :  Mohon Bersabar,Taman Nasional Gunung Rinjani ditutup Sementara 

Kejari juga menyampaikan,sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi atas itikad baik dalam pengembalian kerugian keuangan Desa Bunkate tersebut dengan mewujudkan asas ultimum remedium (pemidanaan sebagai upaya terakhir) maka Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan  mempertimbangkan untuk kelanjutan proses hukumnya dengan tetap memperhatikan stabilitas pemerintahan desa dan kelancaran Pembangunan desa maupun Pembangunan pada wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Pengembalian Kerugian Keuangan Desa ini juga merupakan bentuk sinergitas Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dengan pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam hal pengawasan hukum terhadap pengelolaan keuangan pada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah khususnya terkait pengelolaan keuangan desa.Tutupnya

Berita Terkait

Ketua Formen : Polres Loteng Diminta Atensi Laporan Wartawan
Pimred SuaraLombokNews Resmi Laporkan Kepala SMAN 1 Pringgarata
Bupati Lombok Tengah,Kinerja Kejar Pulihkan Keuangan Daerah Senilai Rp1,55 Miliar dari Pajak MBLB Luar Biasa
Dukung Asta Cita Penguatan UMKM,Sat Lantas Loteng Berikan SIM Gratis Bagi Pedagang Sayur Keliling.
Sat Narkoba Polres Loteng Ungkap Peredaran Sabu
Pemeriksaan Kesehatan dan Skrining HIV bagi WBP,Rutan Praya Gandeng Puskesmas Praya
Tingkatkan Sinergitas, Rutan Praya Sambangi Kejari Lombok Tengah
Optimalisasi Aset dan Persediaan BMN,Ditjen PAS Monev Rutan Praya

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 12:14 WIT

Ketua Formen : Polres Loteng Diminta Atensi Laporan Wartawan

Selasa, 19 November 2024 - 10:24 WIT

Pimred SuaraLombokNews Resmi Laporkan Kepala SMAN 1 Pringgarata

Kamis, 14 November 2024 - 02:09 WIT

Bupati Lombok Tengah Menerima Kunjungan Dewan Transportasi Kota Jakarta

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:00 WIT

Poltekpar Lombok Resmi Jalin Kerjasama dengan PT Artama Dentisa Indonesia dan SLB 02 Loteng

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:11 WIT

Di Buka Sekda : Perangkat Desa Di Lombok Tengah Dibekali Ilmu Jurnalistik

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:46 WIT

Pjs Bupati Loteng Sampaikan Program Unggulan Pariwisata di Universitas Islam Al-Azhar NTB

Selasa, 1 Oktober 2024 - 07:59 WIT

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lombok Tengah Berlangsung Khidmat

Rabu, 25 September 2024 - 08:59 WIT

Lombok Tengah: Dinas Damkartan Loteng,Di Sambangi Anak TK

Berita Terbaru

Hukrim

Ketua Formen : Polres Loteng Diminta Atensi Laporan Wartawan

Selasa, 19 Nov 2024 - 12:14 WIT