Ketikjari.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengingatkan para kepala desa (kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 agar tidak terburu-buru mengganti perangkat desa setelah resmi dilantik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T., menegaskan bahwa pergantian perangkat desa harus mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku. Kebijakan tersebut tidak boleh didasarkan pada perbedaan pilihan politik maupun rasa suka dan tidak suka.
“Tidak bisa asal ganti tanpa mengikuti aturan yang ada. Apalagi jika pergantian dilakukan karena perbedaan politik maupun atas dasar rasa suka atau tidak suka,” tegas Firman saat ditemui di Desa Bilebante, Kecamatan Pringgarata, Rabu (4/11/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, setiap rencana pergantian perangkat desa harus melalui evaluasi kinerja secara objektif. Jika perangkat desa masih mampu menjalankan tugas dengan baik, tidak ada alasan untuk melakukan pergantian.
Firman menilai, langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa sekaligus mencegah munculnya konflik baru setelah pelaksanaan Pilkades.
“Baiknya dievaluasi terlebih dahulu kinerja perangkat desanya. Kalau memang harus diganti, harus dengan pertimbangan yang matang serta mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku. Kalau kinerjanya bagus, tidak perlu diganti,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setelah Pilkades selesai, seluruh perbedaan pilihan politik harus ditinggalkan. Kades terpilih bukan lagi pemimpin bagi kelompok pendukungnya saja, melainkan harus mampu mengayomi seluruh masyarakat desa.
Karena itu, kepala desa terpilih diharapkan lebih fokus menjalankan program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik daripada disibukkan dengan pergantian perangkat desa tanpa alasan yang jelas.
Di sisi lain, Firman juga meminta seluruh perangkat desa tetap menjaga profesionalisme dan loyalitas terhadap pemerintahan desa. Perbedaan pilihan politik dalam Pilkades tidak boleh memengaruhi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur desa.
Menurutnya, perangkat desa harus tetap memberikan dukungan kepada kepala desa terpilih demi keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan selesainya Pilkades serentak di 87 desa di Lombok Tengah, Firman berharap para pemimpin desa yang terpilih dapat menunjukkan kedewasaan politik dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok.
Para kades terpilih juga diminta mempersiapkan diri menjelang pelantikan yang direncanakan berlangsung pada akhir Desember 2026, serta bersungguh-sungguh menjalankan tugas, kewenangan, dan tanggung jawab yang telah dipercayakan masyarakat.

















