Wabup Nursiah Terima Visitasi KI NTB, Penguatan PPID dan Sengketa Informasi Jadi Sorotan

- Kontributor

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjadi.com –  Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., secara terbuka mengakui penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat perangkat daerah masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus dibenahi. Evaluasi ini mengemuka saat Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan visitasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Lombok Tengah, Senin (26/10/2026).

Di tengah upaya pemerintah daerah memperluas publikasi melalui berbagai kanal digital, penguatan pelayanan informasi hingga ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius. Terlebih, dalam pertemuan tersebut, KI NTB turut menyoroti persoalan sengketa informasi publik yang banyak berasal dari Lombok Tengah.

Nursiah menerima langsung Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten/Kota di ruang kerjanya. Tim dipimpin Ketua KI NTB, Sahnam, S.H., bersama dua komisioner, Suaeb Qury, S.H., M.Ag., dan Dr. Armansyah Putra, M.Pd. Dalam pertemuan itu, Nursiah didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lombok Tengah, Drs. H. Lalu Herdan, M.Si.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Nursiah, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Pemkab Lombok Tengah selama ini telah memanfaatkan berbagai saluran untuk menyampaikan informasi mengenai program pembangunan, kebijakan daerah, kegiatan pemerintahan, hingga pelayanan publik. Kanal tersebut meliputi website pemerintah, media sosial resmi Dinas Komunikasi dan Informatika, aplikasi PPID, serta kerja sama publikasi dengan media mitra.

Namun, ia menyadari bahwa derasnya publikasi belum cukup apabila tidak dibarengi dengan pelayanan informasi yang optimal pada setiap perangkat daerah.

“Penguatan PPID di masing-masing perangkat daerah masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu terus kita benahi,” demikian penekanan Nursiah dalam pemaparannya.

Menurutnya, pembenahan harus mencakup peningkatan kapasitas petugas, kelengkapan dokumentasi, ketersediaan informasi, hingga kualitas pelayanan ketika masyarakat mengajukan permohonan informasi publik.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal BAZNAS dan Pelepasan Calon Jemaah Haji

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui kegiatan pemerintah melalui media digital, tetapi juga memperoleh pelayanan yang jelas ketika membutuhkan informasi tertentu dari badan publik.

Sorotan penting dalam visitasi tersebut muncul ketika Komisioner KI NTB, Dr. Armansyah Putra, menyampaikan catatan mengenai sengketa informasi publik di NTB. Dalam diskusi itu, ia menyebut perkara sengketa informasi publik di provinsi tersebut didominasi oleh perkara yang berasal dari Kabupaten Lombok Tengah.

Catatan ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, khususnya dalam memperkuat mekanisme pelayanan permohonan informasi agar berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Sengketa informasi merupakan salah satu persoalan yang perlu ditangani melalui perbaikan tata kelola pelayanan, mulai dari penerimaan permohonan, pemberian tanggapan, penyediaan dokumentasi, hingga tindak lanjut sesuai mekanisme penyelesaian yang berlaku.

Karena itu, penguatan PPID tidak cukup berhenti pada penyediaan informasi di website atau media sosial. Setiap perangkat daerah perlu memiliki kesiapan kelembagaan dan petugas yang memahami prosedur pelayanan informasi publik.

Sementara itu, Ketua KI NTB, Sahnam, menegaskan bahwa dukungan anggaran menjadi salah satu unsur penting dalam memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi.

Ia mendorong agar setiap perangkat daerah memberikan perhatian terhadap kebutuhan operasional PPID, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan fasilitas, dan ruang pelayanan informasi yang mudah diakses masyarakat.

Dukungan tersebut diperlukan agar PPID tidak sekadar tercantum dalam struktur organisasi, tetapi benar-benar berfungsi sebagai pintu pelayanan informasi publik.

Di tengah berbagai catatan tersebut, Pemkab Lombok Tengah telah menjalankan sejumlah program untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi publik sepanjang 2026.

Langkah tersebut meliputi Bimbingan Teknis (Bimtek) PPID Sekolah bagi SMP se-Kabupaten Lombok Tengah, Focus Group Discussion (FGD) Ketua PPID Perangkat Daerah yang melibatkan para sekretaris OPD, serta Bimtek Pengelolaan Website untuk memperkuat kemampuan perangkat daerah dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.

Koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana juga terus didorong, terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan permohonan informasi, memperbaiki pengelolaan dokumentasi, dan memastikan pengaduan masyarakat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Duta Lingkungan NTB Berbagi Cinta Dengan Anak Panti Asuhan

Selain penguatan kelembagaan, inovasi digital turut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperluas penyebarluasan informasi.

Salah satunya melalui program NUBITA (Menulis Berita) yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Lombok Tengah. Program ini dirancang untuk membantu perangkat daerah menyusun berita secara lebih cepat, terstruktur, dan siap dipublikasikan.

NUBITA berhasil meraih Juara III kategori Perangkat Daerah dalam ajang Liga SINOVA Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2026. Capaian tersebut menjadi salah satu bentuk inovasi dalam mendorong perangkat daerah lebih aktif menyampaikan informasi mengenai pembangunan dan pelayanan pemerintah.

Meski demikian, inovasi publikasi tersebut tetap perlu diimbangi dengan pembenahan pelayanan PPID agar keterbukaan informasi berjalan menyeluruh, baik dalam penyampaian informasi secara proaktif maupun dalam melayani permohonan informasi dari masyarakat.

Visitasi KI NTB menjadi momentum bagi Pemkab Lombok Tengah untuk mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik, sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperkuat.

Bagi Nursiah, tantangan utama bukan hanya memperbanyak informasi yang dipublikasikan, tetapi juga memastikan setiap perangkat daerah memiliki komitmen dan kemampuan untuk memberikan pelayanan informasi secara tepat, transparan, dan bertanggung jawab.

Penguatan koordinasi antar-PPID, peningkatan kompetensi petugas, dukungan anggaran, serta penyempurnaan mekanisme pelayanan menjadi bagian penting dari upaya tersebut.

Melalui evaluasi ini, Pemkab Lombok Tengah diharapkan mampu menjadikan keterbukaan informasi sebagai praktik nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan, bukan sebatas pemenuhan administrasi atau publikasi kegiatan.

Pada akhirnya, keberhasilan keterbukaan informasi publik tidak hanya ditentukan oleh banyaknya informasi yang disampaikan pemerintah, tetapi juga oleh kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi, kepastian pelayanan, serta kesediaan badan publik menjalankan kewajibannya sesuai aturan.

Pembenahan PPID di seluruh perangkat daerah pun menjadi langkah penting bagi Lombok Tengah untuk memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka dan akuntabel.

#LotengMasmirah

Berita Terkait

LASQI Lombok Tengah Raih Tujuh Gelar Juara di Festival NTB 2026, Dua Peserta Sabet Juara Pertama
Wakil Bupati Lombok Tengah Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Dorong Akses Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan
Lepas Kontingen LASQI, Bupati Lombok Tengah Bidik Tiket ke Festival Tingkat Nasional
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Pathul Ajak Santri Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa
CONVETO 2026 Poltekpar Lombok Hadirkan GM The Mandalika, Bahas Strategi Wisata Sehat dan Berkelanjutan
Kapolresta Loteng Motivasi Pelajar SMAN 4 Praya, Ajak Jauhi Narkoba dan Bullying
Poltekpar Lombok Raih Dua Sertifikasi ISO, Perkuat Standar Mutu Pendidikan Pariwisata
ITDC Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 17 Anak Yatim Piatu di Desa Pengulon

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:52

Angka Kemiskinan Lombok Tengah Turun Jadi 10,34 Persen, Bapperida: Kesejahteraan Masyarakat Membaik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:26

Kemarau Panjang Melanda, PDAM Lombok Tengah Salurkan 400 Tangki Air Bersih dan Gelar Salat Istisqa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:31

Job Fair Masmirah 2026 Buka 1.282 Lowongan, 57 Perusahaan Siap Rekrut Pekerja

Selasa, 29 September 2026 - 07:36

Data Statistik Lombok Tengah Diperkuat,Pastikan Informasi Publik Akurat dan Terpercaya

Selasa, 29 September 2026 - 01:11

Dekranasda Lombok Tengah Promosikan Tenun dan Kerajinan Ketak di Kriyanusa Jakarta

Jumat, 18 September 2026 - 10:33

SIHT Barabali Resmi Beroperasi, Bupati Lombok Tengah Dorong Penguatan Ekonomi dan Lapangan Kerja

Rabu, 16 September 2026 - 13:30

Kolaborasi Unik Pokémon dan Wayang,Wamen Ekraf Dorong Kreator Lokal Mendunia

Sabtu, 5 September 2026 - 03:41

Diangkat Kembali, Deretan Prestasi Direksi Perumdam Tiara Lombok Tengah Selama 2021–2026

Berita Terbaru