Ketikjari.com – Guna menghindari terjangkitnya para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari penyakit karena perubahan musim. Rutan Kelas II Praya Kanwil Kemenkumham NTB, Rabu (05/03), bersama tim medis Puskesmas Praya Kecamatan Praya Lombok Tengah (Loteng), melaksanakan cek kesehatan terhadap para WBP.
Bertempat di Gedung Bimker, pelayanan cek kesehatan ini dilakukan oleh dua orang dokter dari Puskesmas Praya dibantu oleh tim perawat Rutan. Pelayanan kesehatan ini merupakan upaya antisipasi menghadapi musim hujan yang dapat menyebabkan WBP rentan terserang penyakit.
Memberikan jaminan kesehatan kepada para WBP, itu dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Hal ini merujuk kepada Pasal 14 ayat 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999, bahwa setiap Narapidana dan Anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun pemeriksaan kesehatan yang diberikan meliputi pengecekan tekanan darah, pemeriksaan gula darah dan pemberian obat-obatan. Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi mengatakan pelayanan kesehatan merupakan salah satu prioritas Rutan Praya untuk memenuhi hak-hak para WBP.
“Pelayanan kesehatan yang selalu kita berikan kepada setiap Warga Binaan di Rutan Praya terdiri dari Pelayanan kesehatan di Poliklinik, Peninjauan keadaan WBP pada Blok Hunian, skrining penyakit, pencegahan penyakit, penyuluhan dan edukasi, serta pemeriksaan kebersihan blok dan kamar hunian” terangnya.
Ditambahkan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan ini sebagai upaya dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan Warga Binaan.
Dikatakan, memberikan jaminan kesehatan, itu merupakan salah satu Satuan Kerja (Satker) dalam kontestasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), pelayanan keluar (masyarakat) dan ke dalam (WBP) tentu menjadi tolak ukur penilaian dalam kelayakan Rutan Praya Kanwil Kemenkumham NTB dalam menyandang gelar predikat WBK tahun 2024.
Oleh karena itu, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya terus memaksimalkan Peningkatan kualitas pelayanan dan pemenuhan hak terhadap WBP, salah satunya pelayanan kesehatan.