Gandeng Puskesmas Praya, Rutan Praya Cek Kesehatan WBP

- Kontributor

Selasa, 5 Maret 2024 - 07:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Guna menghindari terjangkitnya para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari penyakit karena perubahan musim. Rutan Kelas II Praya Kanwil Kemenkumham NTB, Rabu (05/03), bersama tim medis Puskesmas Praya Kecamatan Praya Lombok Tengah (Loteng), melaksanakan cek kesehatan terhadap para WBP.

Bertempat di Gedung Bimker, pelayanan cek kesehatan ini dilakukan oleh dua orang dokter dari Puskesmas Praya dibantu oleh tim perawat Rutan. Pelayanan kesehatan ini merupakan upaya antisipasi menghadapi musim hujan yang dapat menyebabkan WBP rentan terserang penyakit.

Memberikan jaminan kesehatan kepada para WBP, itu dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Hal ini merujuk kepada Pasal 14 ayat 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999, bahwa setiap Narapidana dan Anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

Adapun pemeriksaan kesehatan yang diberikan meliputi pengecekan tekanan darah, pemeriksaan gula darah dan pemberian obat-obatan. Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi mengatakan pelayanan kesehatan merupakan salah satu prioritas Rutan Praya untuk memenuhi hak-hak para WBP.

“Pelayanan kesehatan yang selalu kita berikan kepada setiap Warga Binaan di Rutan Praya terdiri dari Pelayanan kesehatan di Poliklinik, Peninjauan keadaan WBP pada Blok Hunian, skrining penyakit, pencegahan penyakit, penyuluhan dan edukasi, serta pemeriksaan kebersihan blok dan kamar hunian” terangnya.

Baca Juga :  Polres Loteng Dirikan Lima Pos Amankan Arus Mudik dan Libur Lebaran

Ditambahkan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan ini sebagai upaya dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan Warga Binaan.

Dikatakan, memberikan jaminan kesehatan, itu merupakan salah satu Satuan Kerja (Satker) dalam kontestasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), pelayanan keluar (masyarakat) dan ke dalam (WBP) tentu menjadi tolak ukur penilaian dalam kelayakan Rutan Praya Kanwil Kemenkumham NTB dalam menyandang gelar predikat WBK tahun 2024.

Oleh karena itu, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya terus memaksimalkan Peningkatan kualitas pelayanan dan pemenuhan hak terhadap WBP, salah satunya pelayanan kesehatan.

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika 2025,RS Mandalika Gelar Apel Kendaraan Dinas
Rumah Sakit Mandalika Bersama Karang Taruna Gelar Pengobatan Gratis di Lombok Tengah
Semarak HUT RI Ke 80,Pemkab Loteng Gelar Gerak Jalan
Sambut HUT RSUD Praya Ke 66,Gelar Pengobatan Gratis
Hadirkan Dampak Nyata di The Mandalika,ITDC Bangun Kolaborasi Sepenuh Hati Lewat Program Relawan Bakti BUMN
Bupati Pathul Terima Silaturahmi BPOM
Wabup Nursiah Hadiri Seminar Kesehatan Dampak Perkawinan Dini
Wabup Nursiah Hadiri Peluncuran Gerakan Serentak Cegah Pernikahan Dini di Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:06

Bupati Pathul Hadiri Rapat Proyek Stategis Nasional

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:32

Direktur Poltekpar Lombok Terima Kunjungan Ketua TP-PKK NTB

Selasa, 26 Agustus 2025 - 04:40

Polemik Tambang,Antara Harapan Sejahtera dan Ancaman Lingkungan

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:14

Lalu Agung : Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Go Digital

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 04:24

Ketegasan Penegakan Hukum Jadi Benteng Terakhir Hadapi Tambang Ilegal di NTB

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:28

Pemda Loteng Gelar Konsultasi Publik Peta Jalan Penguatan Literasi Dasar 2025 – 2029

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:54

Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:04

Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal,Tokoh Publik Diminta jadi Penentu Arah NTB

Berita Terbaru

Pariwisata

Direktur MGPA : ARRC Mandalika Melibatkan UMKM Lokal

Jumat, 29 Agu 2025 - 21:56

Peristiwa

Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:33

Pariwisata

Direktur MGPA : ARRC 2025,Di Dominasi Pembalap Indonesia

Kamis, 28 Agu 2025 - 21:05