Ketikjark.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (31/10), bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Lombok Tengah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag, didampingi para wakil ketua. Hadir pula Bupati Lombok Tengah beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan perwakilan OPD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Murdani, S.Ip., M.H. selaku juru bicara Badan Anggaran memaparkan hasil pembahasan bersama TAPD terkait rancangan KUA dan PPAS 2026.
“Pembahasan telah dilakukan secara intensif dan konstruktif untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kemampuan fiskal serta prioritas program strategis daerah tahun mendatang,” jelasnya.
Setelah laporan disampaikan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Lombok Tengah dan Pemerintah Daerah sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.
Dengan penetapan KUA–PPAS ini, proses penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2026 akan berlanjut ke tahap berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
















