Ketikjari.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Rangkaian rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag, didampingi para Wakil Ketua dan anggota Banggar, telah berlangsung sejak Jumat, 24 Oktober 2025, dan masih berlanjut hingga saat ini di ruang rapat utama DPRD Lombok Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD dan TAPD membahas secara rinci gambaran umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai prioritas pembangunan daerah tahun mendatang.
Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, menegaskan pentingnya pembahasan KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan RAPBD.
“KUA-PPAS ini menjadi pedoman arah dan prioritas pembangunan. Kami ingin setiap anggaran yang disusun benar-benar efisien, efektif, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Banggar DPRD juga menyoroti pentingnya efisiensi penggunaan anggaran serta optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kemandirian fiskal dan menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Rapat-rapat pembahasan ini akan terus dilanjutkan hingga tercapai kesepahaman antara DPRD dan pemerintah daerah terkait arah kebijakan serta plafon anggaran. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan RAPBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD.
















