Bupati Lombok Tengah Dukung Pendirian Balai Pemasyarakatan,Rutan Praya Ajukan Hibah Tanah

- Kontributor

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Praya melakukan kunjungan resmi ke Kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu (29/10), untuk menyampaikan surat permohonan hibah/pinjaman pakai tanah dan bangunan sebagai langkah percepatan pendirian Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Praya, M. Syaripuddin Hazri, menyerahkan langsung surat resmi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat Nomor WP.21-PB.05.03-1682 tertanggal 20 Oktober 2025 kepada Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat itu berisi permohonan hibah atau pinjaman pakai tanah dan bangunan guna mendukung pendirian Bapas, sebagai bagian dari kesiapan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, memberikan sambutan positif dan menegaskan dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap upaya penguatan layanan Pemasyarakatan di wilayahnya.

Baca Juga :  Direktur RSUD dr Mamang : Tiada Henti Berjuang Perbaiki Pelayanan RSUD Praya,Mohon Pengertian Masyarakat

“Pemerintah Daerah tentu sangat mendukung langkah Rutan Praya dan Kanwil Ditjenpas NTB dalam mempercepat pendirian Balai Pemasyarakatan di Lombok Tengah. Keberadaan Bapas ini sangat strategis untuk memperkuat sistem keadilan pidana dan memberikan pembinaan yang lebih baik bagi warga binaan maupun klien Pemasyarakatan,” ujar Bupati.

Ia juga menambahkan, “Kami akan memproses permohonan hibah tanah dan bangunan ini sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Daerah siap berkoordinasi dengan instansi terkait agar rencana ini segera terealisasi demi pelayanan publik yang lebih optimal.”

Sementara itu, Kepala Rutan Praya, M. Syaripuddin Hazri, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tugas institusional dalam memperluas jangkauan layanan Pemasyarakatan di daerah.

“Pendirian Bapas di Lombok Tengah sangat penting untuk mendukung pelaksanaan KUHP Nasional tahun 2026. Dengan adanya Bapas, pembimbingan klien Pemasyarakatan dan penguatan Criminal Justice System dapat berjalan lebih optimal. Kami berterima kasih atas penerimaan dan dukungan Bupati terhadap langkah strategis ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, koordinasi dengan Pemerintah Daerah akan terus diperkuat agar kebutuhan sarana dan prasarana Pemasyarakatan dapat terwujud secara bertahap.

Baca Juga :  MRS Putaran Ketiga: 136 Starter Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI di Sirkuit Mandalika

Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan NTB, Anak Agung Gde Krisna, turut memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Rutan Praya dalam menindaklanjuti arahan pimpinan pusat.

“Upaya Rutan Praya dalam menyampaikan langsung permohonan hibah atau pinjaman pakai ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Pemasyarakatan dalam mempercepat implementasi kebijakan nasional. Pendirian Bapas di Lombok Tengah menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung layanan yang lebih dekat, responsif, dan sejalan dengan transformasi Pemasyarakatan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas NTB akan terus mengawal proses ini hingga tahap final guna memastikan layanan Pemasyarakatan di Lombok Tengah dapat berjalan lebih efektif dan berdaya guna.

Berita Terkait

Momen Akhir Tahun,Kapolres Lombok Tengah Apresiasi Peran Awak Media dalam Menjaga Kamtibmas
Jelang Malam Pergantian Tahun,Dandim 1620/Loteng: Siaga Personel Terus Ditingkatkan
Kapolres Lombok Tengah Keluarkan Maklumat Nataru, Warga Diimbau Rayakan dengan Tertib dan Penuh Empati
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Perkuat Pengawasan Dana Desa melalui Program Jaga Desa
Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Nataru 2026
Tinggalkan Rumah Saat Nataru,Warga Lombok Tengah Bisa Titip Kendaraan di Polres Loteng
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Raih Peringkat 1 Kinerja Terbaik se-NTB 2025
Kejari Lombok Tengah Toreh Capaian Besar Tipidsus 2025, Eksekusi Perkara hingga Pulihkan Keuangan Negara Lebih dari Rp740 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:48

Huswatun Hasanah, Kowad Asal Lombok Tengah Persembahkan Medali Perak SEA Games Thailand 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:00

Mandalika Last Sunday Run 2025, Lari di Sirkuit Dunia Jadi Cara Seru Tutup Akhir Tahun

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:44

Hasil Lengkap Kejurnas ITCR 2025: Avila Bahar, Fitra Eri, dan Alvin Bahar Juara Umum

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:24

MGPA Perkenalkan Mandalika International Circuit kepada Promotor Asian Le Mans Series dan GT World Challenge Asia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:58

Sejarah Baru Balap Mobil: Formula 4 Sambangi Mandalika Tahun Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:26

Mandalika International Festival 2025 Resmi Dibuka, Perpaduan Sport,Budaya, dan Gagasan Pariwisata Kelas Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:39

Avila Bahar Juara Race 1 Kejurnas ITCR 1200 Final Round di Mandalika

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:32

Peserta Mandalika Festival of Speed Salurkan Donasi Rp231 Juta untuk Korban Bencana Sumatera

Berita Terbaru