Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Perlindungan Anak Secara Profesional

- Kontributor

Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketikjari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan dalam menangani perkara yang melibatkan Terdakwa M, yang diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dalam keterangan resmi Jumat 17 Oktober 2025 Kejari Lombok Tengah menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta perlindungan terhadap anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 25 September 2025, Penyidik Polres Lombok Tengah menyerahkan Terdakwa M beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Setelah proses pelimpahan, perkara tersebut dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Praya untuk menjalani proses persidangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dosen Poltekpar Lombok Berkiprah di Forum Internasional APIEM,Bawa Nama Indonesia ke Dunia

Berdasarkan keputusan pengadilan, Terdakwa M ditetapkan sebagai tahanan hakim dan ditahan sejak 25 September hingga 24 Oktober 2025. Proses persidangan pun telah berjalan sesuai tahapan, mulai dari pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak penuntut, hingga pemeriksaan saksi pembela dari pihak terdakwa.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil tanpa pandang bulu, khususnya terhadap perkara yang berkaitan dengan perlindungan anak.

“Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan selalu memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan transparan, objektif, dan berpihak pada keadilan, terutama dalam kasus yang menyangkut perlindungan anak,” tegasnya.

Baca Juga :  Jelang MotoGP,ITDC Bersama TNI Bersihkan Kawasan Pantai KEK Mandalika

Melalui kasus ini, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berharap masyarakat dapat melihat keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan keadilan dan perlindungan hukum bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Berita Terkait

Momen Akhir Tahun,Kapolres Lombok Tengah Apresiasi Peran Awak Media dalam Menjaga Kamtibmas
Jelang Malam Pergantian Tahun,Dandim 1620/Loteng: Siaga Personel Terus Ditingkatkan
Kapolres Lombok Tengah Keluarkan Maklumat Nataru, Warga Diimbau Rayakan dengan Tertib dan Penuh Empati
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Perkuat Pengawasan Dana Desa melalui Program Jaga Desa
Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Nataru 2026
Tinggalkan Rumah Saat Nataru,Warga Lombok Tengah Bisa Titip Kendaraan di Polres Loteng
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Raih Peringkat 1 Kinerja Terbaik se-NTB 2025
Kejari Lombok Tengah Toreh Capaian Besar Tipidsus 2025, Eksekusi Perkara hingga Pulihkan Keuangan Negara Lebih dari Rp740 Juta

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 03:08

Lonjakan Nataru 2025/2026, Bandara Lombok Layani 114 Ribu Penumpang dalam Dua Pekan

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:14

Direktur Poltekpar Lombok : Tahun 2025 Telah Ditetapkan sebagai Tahun Prioritas Wisata Bersih

Sabtu, 27 Desember 2025 - 05:04

Poltekpar Lombok Luncurkan Gerakan Wisata dan Toilet Bersih

Kamis, 25 Desember 2025 - 03:30

Dukung Pariwisata Berkualitas,Poltekpar Lombok Monitoring Kesiapan Nataru di NTB

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:41

Mandalika Experience 2025 Hadirkan Promo Spesial Nataru,Wisatawan Diajak Rasakan Sensasi Sirkuit Dunia

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:27

Geisha Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Mandalika,Pullman Hadirkan Gala Dinner Eksklusif Tepi Pantai

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:20

The Mandalika Matangkan Pengamanan dan Event Spektakuler Sambut Lonjakan Wisatawan Nataru

Senin, 22 Desember 2025 - 10:44

Direktur Dr Ali :Poltekpar Lombok Gandeng PT Gridwiz,Dorong Mobilitas Ramah Lingkungan di Kampus

Berita Terbaru