Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Perlindungan Anak Secara Profesional

- Kontributor

Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketikjari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan dalam menangani perkara yang melibatkan Terdakwa M, yang diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dalam keterangan resmi Jumat 17 Oktober 2025 Kejari Lombok Tengah menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta perlindungan terhadap anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 25 September 2025, Penyidik Polres Lombok Tengah menyerahkan Terdakwa M beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Setelah proses pelimpahan, perkara tersebut dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Praya untuk menjalani proses persidangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dari Mandalika ke MotoGP Dunia: Mario Aji & Veda Ega Buktikan Indonesia Siap Berbicara di Level Tertinggi

Berdasarkan keputusan pengadilan, Terdakwa M ditetapkan sebagai tahanan hakim dan ditahan sejak 25 September hingga 24 Oktober 2025. Proses persidangan pun telah berjalan sesuai tahapan, mulai dari pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak penuntut, hingga pemeriksaan saksi pembela dari pihak terdakwa.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil tanpa pandang bulu, khususnya terhadap perkara yang berkaitan dengan perlindungan anak.

“Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan selalu memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan transparan, objektif, dan berpihak pada keadilan, terutama dalam kasus yang menyangkut perlindungan anak,” tegasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa STMIK Lombok Serahkan Aplikasi SIAP SIBER ke Diskominfo Loteng

Melalui kasus ini, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berharap masyarakat dapat melihat keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan keadilan dan perlindungan hukum bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Berita Terkait

WBP Terima Hadiah,Rutan Praya Tebar Semangat Kebersamaan di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Langsung Tancap Gas,Rutan Praya Gelar Razia Gabungan, Tes Urin dan Edukasi Bahaya Narkoba
Mengintip Pembinaan di Balik Tembok Rutan Praya, Stakeholder Diajak Tour to Blok
Kejari Lombok Tengah Buka Data Penanganan Perkara Awal 2026,Tegaskan Penegakan Hukum Humanis
Momentum Lebaran Ketupat,Rutan Praya Hadirkan Layanan Kunjungan Penuh Kehangatan bagi WBP
Bupati Pathul  Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan di Rutan Praya
Bupati dan Kapolres Berbagi Kebahagiaan Lebaran Bersama Tahanan di Rutan Polres Lombok Tengah
Silaturahmi Pasca Lebaran,Kapolres Lombok Tengah Kunjungi Rutan Praya

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:07

Langsung Tancap Gas,Rutan Praya Gelar Razia Gabungan, Tes Urin dan Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:56

Mengintip Pembinaan di Balik Tembok Rutan Praya, Stakeholder Diajak Tour to Blok

Jumat, 3 April 2026 - 19:45

Kejari Lombok Tengah Buka Data Penanganan Perkara Awal 2026,Tegaskan Penegakan Hukum Humanis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:00

Momentum Lebaran Ketupat,Rutan Praya Hadirkan Layanan Kunjungan Penuh Kehangatan bagi WBP

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:35

Bupati Pathul  Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan di Rutan Praya

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:54

Bupati dan Kapolres Berbagi Kebahagiaan Lebaran Bersama Tahanan di Rutan Polres Lombok Tengah

Rabu, 25 Maret 2026 - 03:45

Silaturahmi Pasca Lebaran,Kapolres Lombok Tengah Kunjungi Rutan Praya

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:44

235 WBP Rutan Praya Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Jadi Momentum Perbaikan Diri

Berita Terbaru