DPRD Lombok Tengah Dukung Penuh MotoGP Mandalika 2025,Warga Diminta Jadi Tuan Rumah yang Baik

- Kontributor

Selasa, 23 September 2025 - 12:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– Menyambut gelaran akbar MotoGP Mandalika 2025 yang akan berlangsung pada 3–5 Oktober mendatang, Pemerintah Daerah Lombok Tengah bersama DPRD menyerukan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan event internasional tersebut.

Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan, menegaskan bahwa selain persiapan teknis dan infrastruktur, kesiapan mental dan budaya masyarakat juga sangat penting. Ia menekankan bahwa masyarakat Lombok, khususnya di wilayah selatan, memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan nilai-nilai keramahan yang melekat dalam kultur dan ajaran agama.

“Secara agama, kita diwajibkan untuk menghormati tamu. Secara kultur dan budaya kita di Lombok Tengah juga demikian. Tamu itu harus dihormati, dijaga keamanan dan kenyamanannya,” tegas politisi Partai Gerindra itu.

Menurutnya, menjadi tuan rumah yang baik bukan hanya bentuk penghormatan terhadap tamu, tapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun citra positif daerah.

“Kalau orang datang ke daerah kita, berarti daerah kita istimewa. Keistimewaan ini harus dijaga nama baiknya, dikembangkan nama baiknya, biar nanti dampaknya jelas untuk masyarakat, buat UMKM, pelaku wisata, transportasi, semua akan terdampak,” imbuhnya.

Ia bersama Bupati Lombok Tengah pun mengimbau secara khusus kepada masyarakat di kawasan selatan, termasuk keluarga-keluarga lokal, agar ikut menjaga kenyamanan dan keamanan para pengunjung.

“Saya dan Ketua DPRD Lombok Tengah mengimbau keluarga kita yang berada di Lombok Selatan untuk menjaga tamu-tamu kita yang datang dari jauh,” kata Lalu Ramdan.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Lombok Tengah Terima Audiensi LAUK

Menanggapi sejumlah isu yang masih bergulir soal sengketa lahan di kawasan Mandalika, Lalu Ramdan menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan konflik agraria secara langsung. Namun, DPRD tetap membuka ruang dialog dan fasilitasi bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan.

“Kalau soal isu konflik lahan, sudah ada mekanismenya. DPRD tidak bisa menyelesaikan sengketa lahan, karena harus melewati jalur hukum,” ujarnya.

DPRD, lanjut Ramdan, hanya bisa memberikan arah dan memfasilitasi masyarakat untuk mencari keadilan melalui jalur yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan.

“Kami hanya mengarahkan hal yang terbaik. Kalau semisalnya ada masyarakat yang punya bukti kuat lahannya tidak pernah dijual, silakan menempuh jalur hukum dan, insyaallah, menang,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW, Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan
DPRD Lombok Tengah Tutup Masa Persidangan Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga 2025–2026
DPRD Kabupaten Lombok Tengah Apresiasi Kinerja Pemda 2025, Tegaskan Sejumlah Catatan Strategis dalam Rapat Paripurna
DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah
Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal BAZNAS dan Pelepasan Calon Jemaah Haji
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Konsultasi dengan OPD Bahas LKPJ Pelaksanaan APBD 2025
DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dalam Musrenbang RKPD Lombok Tengah 2027
Circuit Classroom: Fungsi Kerb Lintasan di Sirkuit Mandalika 

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:07

Pelepasan Jamaah Haji Kloter 2 NTB,375 Jamaah Lombok Tengah Berangkat ke Tanah Suci

Senin, 20 April 2026 - 07:44

BIZAM Siap Dukung Kelancaran Penerbangan Haji NTB 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:27

Sekretariat DPRD Lombok Tengah Gelar Halal Bihalal Bersama Pimpinan DPRD di Hari Kedua Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:15

Lombok Tengah–Lombok Timur Sepakati Kerja Sama Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

Senin, 9 Februari 2026 - 06:52

Momen HPN 2026,PWI Lombok Tengah Berbagi Kepedulian untuk Masyarakat

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:14

Logo Harmoni Imlek Nusantara 2026 Simbol Persatuan dalam Keberagaman Budaya

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:24

PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:47

Polltekpar Lombok Terima Audiensi Universitas Terbuka Mataram,Direktur Tekankan Penguatan SDM Pariwisata Berkelanjutan

Berita Terbaru