Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah,Disaksikan Bupati Pathul

- Kontributor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 04:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Bidang Pemulihan Aset dan Barang Bukti melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 54 perkara hukum yang telah berkekuatan hukum tetap,pada Rabu 20 Agustus 2025.

Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dr,Putri Ayu Wulandari,S,H,M,H,dengan didampingi para kasi.

Pemusnahan barang bukti juga disaksikan Bupati Lombok Tengah H.Lalu Pathul Bahri,Dandim 1620/Loteng,Ketua Pengadilan Praya,Kepala Rutan Praya dan Polres Lombok Tengah.Kepala Dinas Kesehatan,Kasat Pol PP dan Kepala Kisbangpoldagri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika,perlindungan anak, pencurian, penganiayaan, pemalsuan surat, pemerasan dan pengancaman, kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan, dan lalu lintas.

Barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan mencakup sabu seberat 180,24 gram, rangkaian alat hisap, timbangan, dan plastik klip sebanyak 31 perkara.

Baca Juga :  Polres Loteng Siapkan Rekayasa Lalu-Lintas Jalan Sehat Perayaan Haul Satu Abad Almaghfurlah Tuan Guru Faishal

Selain narkotika, barang bukti dari kasus perlindungan anak yang akan dimusnahkan adalah pakaian sebanyak 8 perkara.

Kasus pencurian memiliki barang bukti berupa senjata tajam, kunci T, dan obeng yang akan dimusnahkan sebanyak 6 perkara.

Barang bukti dari kasus penganiayaan yang akan dimusnahkan meliputi senjata tajam dan pakaian dalam 3 perkara.

Kasus pemalsuan surat memiliki barang bukti dokumen yang akan dimusnahkan sebanyak 2 perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari,S,H,M,H,menyampaikan,proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali. 

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar.dihancurkan dengan cara dipotong,sedangkan narkotika jenis shabu dilarutkan dalam air yang dicampur cairan kimia khusus.

Dengan demikian,kegiatan ini tidak hanya berfungsi untuk membersihkan barang bukti, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di wilayah lombok tengah,serta menunjukkan contoh positif dalam pelaksanaan hukum yang berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum.

Baca Juga :  Deteksi Dini Gangguan Kamtib,Rutan Praya Lakukan Pemeliharaan dan Rolling Gembok Kamar WBP

Sementara Bupati Pathul menyampaikan,Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menunjukkan keseriusan luar biasa dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan di wilayah hukumnya.

Langkah ini juga diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan menjadi pengingat bagi masyarakat dan kita semua akan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Ke depannya,sinergi terus diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika dan tindakan kriminal lainnya.

Sekali lagi atas nama pemerintah kabupaten lombok tengah memberikan aspirasi tinggi kepada ibu kejaksaan negeri lombok tengah yang baru menjabat beberapa hari ini atas prestasinya.Tutup Bupati

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara,Wujud Transparansi Penegakan Hukum
Hujan Angin Terjang  Puluhan Rumah.Babinsa Respon Cepat Evakuasi Korban
Waspada Penipuan PMB 2026,Poltekpar Lombok Tegaskan Pendaftaran Hanya Lewat Website Resmi
Polres Lombok Tengah Imbau Warga Siaga Hadapi Hujan Deras Disertai Angin Kencang
Polres Lombok Tengah Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Perbanyak Ibadah Selama Ramadan 1447 H
Kodim 1620/Loteng Terima Kunjungan Dalprog Korem 162/Wira Bhakti
LPKA Lombok Tengah dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Penanganan Tahanan Overstay
Ketua Dewan Pers Bertemu Menteri HAM,Bahas Penguatan Perlindungan Kebebasan Pers

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:40

Sambut Ramadan,Nyepi,dan Idulfitri,Hotel di Kawasan ITDC Hadirkan Beragam Promo Spesial

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:10

Rayakan Ramadan dengan Triple ALL Accor Reward Points,Novotel Lombok Hadirkan Paket Iftar Spesial

Minggu, 1 Maret 2026 - 02:31

ITDC Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing untuk Anak-Anak Terdampak Banjir di KEK Mandalika

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:14

KEK Mandalika Perkuat Mitigasi,Pemprov NTB dan ITDC Tegaskan Penanganan Banjir Berbasis Hulu–Hilir

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:22

Poltekpar Lombok Sesuaikan Jam Operasional Selama Ramadhan, Direktur Ajak Tingkatkan Produktivitas

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:01

Edu Wisata Mandalika, Belajar Pengelolaan Balap hingga Rasakan Sensasi Tiga Lap di Sirkuit

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:11

SBM-Poltekpar 2026 Resmi Dibuka,Direktur Ajak Generasi Muda Raih Masa Depan di Industri Pariwisata

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:50

ITDC Gandeng IAS Property Indonesia Hadirkan Layanan Travel Management Corporate Terintegrasi hingga 2027

Berita Terbaru