Pulang Dari Arab Saudi,DPO Spesialis Curanmor Di Ciduk Tim Resmob Polres Loteng

Ketikjari.com– Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Jonggat berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah buron selama lebih dari 3 tahun.

‎”Pelaku kami amankan kemarin di rumahnya di Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat setelah pulang dari Arab Saudi,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk.Selasa 05 Agustus 2025

‎Kasat menyampaikan peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 05 Juni 2022, korban M. Galang Anarki (17), memarkir sepeda motornya Yamaha NMAX berwarna hitam dengan nomor polisi DR 5534 EG, di pinggir jalan raya Dusun Bat Rurung, Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

‎”Korban kemudian masuk ke dalam rumahnya kurang lebih selama lima menit, saat keluar dari rumahnya korban mendapati sepeda motornya yang terparkir sudah tidak ada di lokasi,” ungkapnya.

‎Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp28.000.000,- dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jonggat.

‎Kasat Reskrim membeberkan berdasarkan keterangan dari pelaku lain yang sudah tertangkap dalam kasus yang sama, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku HMA berada dirumahnya setelah buron dan bersembunyi di Arab Saudi.

‎”Atas informasi tersebut tim gabungan segera bergerak menuju lokasi. Saat kami amankan pelaku sempat berusaha melawan,” terangnya.

‎Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

‎”Barang bukti yang berhasil kami amankan dari pelaku yang ditangkap sebelumnya adalah 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Lalu Sarjana : Keberhasilan Pemda  Mendapatkan WTP ke-12,Berkah dan Hasil Kerja Sama Semua Pihak

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan Selong atas Peran Aktif dalam Penegakan Kepatuhan JKN
Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Kinerja Kejari Lombok Tengah dalam Verifikasi Penghargaan Berprestasi 2025
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Luncurkan Inovasi “JALAN TENGAH” untuk Perkuat Transparansi,Kedisiplinan, dan Tata Kelola Modern
Kejari Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara,Nilai Aset Rampasan Korupsi di Desa Puyung
16 WBP Rutan Praya Resmi Bebas Lewat Program Pembebasan Bersyarat
Kejari Lombok Tengah Gaungkan Gerakan Santri Anti Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara
Tak Berkutik ! Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Saat Beraksi
Kejari Lombok Tengah Dorong Integritas Aparatur Desa Lewat Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:40

MIF 2025 Masuki Tahap Akhir Persiapan: Venue VIP Deluxe Sirkuit Mandalika Siap Jadi Pusat Kegiatan Internasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:37

Mandalika International Festival 2025 Dalam Hitungan Hari: Persiapan Final, Dukungan Nasional, dan Kolaborasi Spektakuler

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:36

The Mandalika Suguhkan Sensasi Lari Berbalut Keindahan Alam dalam Mandalika KORPRI Fun Night Run 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 11:34

Pendaftaran Mandalika KORPRI Fun Night Run 2025 Melebihi Target,Antusiasme Peserta Membludak

Sabtu, 29 November 2025 - 16:41

ITDC Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Bidang Keberlanjutan di Tingkat Nasional dan Asia

Jumat, 28 November 2025 - 11:27

Mandalika International Festival 2025 Tinggal Hitung Hari, Persiapan Hampir 100 Persen On Time

Jumat, 28 November 2025 - 11:00

Novotel Lombok Hadirkan Perayaan Tahun Baru “Tropical Beach Night Party 2026” yang Meriah dan Penuh Hiburan

Jumat, 28 November 2025 - 10:52

Novotel Lombok Hadirkan Christmas Brunch 2025 dengan Hiburan Meriah dan Menu Spesial Natal

Berita Terbaru