Ketua Yayasan Insan Peduli NTB Harapkan Peran TNI Lebih Dekat dengan Rakyat

- Kontributor

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025, terus menuai respons dari berbagai kalangan masyarakat sipil.

Salah satunya datang dari Supardi Yusuf, Ketua Yayasan Insan Peduli Umat NTB, yang menyoroti pentingnya revisi ini sebagai upaya memperkuat profesionalisme militer dalam menjalankan tugasnya sebagai benteng pertahanan negara.

Dalam UU TNI hasil revisi, terdapat sejumlah perubahan penting. Salah satunya menyangkut penghapusan ketentuan lama yang mengharuskan prajurit TNI mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu sebelum dapat menduduki jabatan sipil. Kini, TNI aktif diberikan ruang untuk mengisi jabatan strategis di 14 kementerian dan lembaga negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, batas usia pensiun prajurit juga mengalami penyesuaian. Bintara dan tamtama kini dapat bertugas hingga usia maksimal 55 tahun, sementara perwira hingga pangkat kolonel memiliki batas usia pensiun 58 tahun. Adapun perwira tinggi bintang satu ke atas diberi batas usia hingga 60 tahun.

Baca Juga :  Tak Ingin Kendor,Rutan Praya Kembali Geledah Kamar Hunian

Menanggapi perubahan ini, Supardi Yusuf menyatakan bahwa UU TNI yang baru harus dipastikan memberikan manfaat nyata bagi negara dan rakyat. “Bagi saya, yang penting UU ini bermanfaat, tidak ada masalah. TNI harus tetap berfungsi sebagai benteng negara,” ujarnya, Senin (23/2025).

Ia juga menekankan pentingnya peran TNI dalam kehidupan masyarakat, terutama di tengah krisis sosial dan ekonomi yang masih terjadi di berbagai daerah. “Kita ketahui banyak bencana, baik ekonomi maupun sosial, yang menimpa masyarakat. Dalam situasi seperti ini, kehadiran dan bantuan TNI sangat diharapkan,” kata Supardi.

Namun, ia memberi catatan penting agar profesionalisme TNI tetap dijaga dan tidak terjebak pada romantisme masa lalu, terutama menghindari kembalinya praktik dwi fungsi ABRI seperti di era Orde Baru. “Yang pasti, TNI harus menjalankan tugas sesuai tupoksinya menjaga keamanan negara. Jangan sampai membangkitkan kembali dwi fungsi ABRI,” tegasnya.

Baca Juga :  KEK Mandalika Siap 100 Persen,Grand Prix of Indonesia Kedua Kalinya Siap Di Gelar

Menurutnya, revisi UU TNI seharusnya menjadi pondasi yang kokoh bagi pembangunan TNI yang profesional dan adaptif terhadap tantangan zaman.

“UU ini harus memperkuat fondasi profesionalisme TNI. Karena kita tahu, ancaman terhadap negara semakin kompleks, dari ancaman fisik hingga siber dan ideologis,” tandasnya.

Dengan regulasi yang diperbarui ini, diharapkan TNI tetap tegak lurus menjalankan fungsi pertahanan negara, tanpa melangkahi batas peran militer dalam kehidupan sipil. Reformasi TNI, sebagaimana amanat reformasi 1998, menurut Supardi, harus tetap menjadi pijakan utama dalam setiap perubahan kebijakan.

Berita Terkait

BIZAM Kawal Kepulangan 15 Kloter Jemaah Haji NTB Hingga 21 Juni 2026
Pelepasan Jamaah Haji Kloter 2 NTB,375 Jamaah Lombok Tengah Berangkat ke Tanah Suci
BIZAM Siap Dukung Kelancaran Penerbangan Haji NTB 2026
Sekretariat DPRD Lombok Tengah Gelar Halal Bihalal Bersama Pimpinan DPRD di Hari Kedua Idul Fitri 1447 H
Lombok Tengah–Lombok Timur Sepakati Kerja Sama Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan
Momen HPN 2026,PWI Lombok Tengah Berbagi Kepedulian untuk Masyarakat
Logo Harmoni Imlek Nusantara 2026 Simbol Persatuan dalam Keberagaman Budaya
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24

Momentum Iduladha 1447 H,PDAM Lombok Tengah Tebar Kebahagiaan lewat 6 Sapi Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:12

Idul Adha 1447 H,ITDC dan Stakeholder Kawasan Salurkan 29 Hewan Kurban* 

Senin, 25 Mei 2026 - 04:51

ITDC Tebar Kepedulian di Idul Adha,21 Hewan Kurban Disalurkan untuk Masyarakat The Mandalika

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:21

Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga,Pemkab Lombok Tengah Jaga Stabilitas Harga Jelang Hari Besar Keagamaan

Jumat, 17 April 2026 - 03:01

ITDC Salurkan Hasil Lelang Amal MotoGP 2025 untuk Pencegahan Stunting di Desa Rembitan

Kamis, 9 April 2026 - 02:11

Poltekpar Lombok–Bank NTB Resmi Berkolaborasi, Hadirkan Dukungan Beasiswa

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:47

Bupati Lombok Tengah Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited 2025 se-NTB,Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:03

Wabup Nursiah Pimpin Intervensi Terpadu,Anak Penderita Hidrosefalus

Berita Terbaru