Deteksi Dini Gangguan Kamtib,Rutan Praya Geledah Kamar Hunian

- Kontributor

Selasa, 30 April 2024 - 08:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Kamar WBP yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Praya kembali digeledah belasan orang petugas, Selasa (05/24) siang.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Juwitanto mengatakan penggeledahan dilakukan untuk membersihkan barang– barang terlarang di dalam Rutan.

Pihaknya tidak ingin kecolongan terhadap hal-hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. “Ini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Intinya penggeledahan ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.

Kali ini penggeledahan menyasar kamar 3, 8, dan 10 pada Blok Hunian A, penggeledahan diawali dengan memeriksa satu per satu warga binaan penghuni kamar. Kemudian dilanjutkan dengan menyisir seluruh area kamar hunian. Sejumlah barang terlarang turut disita dalam penggeledahan insidentil itu.

“Seperti paku, pecahan kaca, dan beberapa barang lainnya yang dapat menimbulkan gangguan keamanan,” lanjutnya. Penggeledahan tersebut juga merupakan bentuk mewujudkan komitmen bersama Zero Halinar yakni handphone, pungli dan narkoba dan sebagai upaya membersihkan barang-barang terlarang lainnya di dalam Rutan.

Baca Juga :  Dua Kafilah Lombok Tengah Ikut Menorehkan Prestasi, NTB Masuk 10 Besar STQH Nasional XXVIII

“Karena kita tidak mau kecolongan dengan adanya warga binaannya yang terlibat narkoba dan handphone, termasuk membawa barang barang terlarang di Rutan. Sehingga untuk itu razia harus gencar dilakukan,” tutup Juwitanto.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan Selong atas Peran Aktif dalam Penegakan Kepatuhan JKN
Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Kinerja Kejari Lombok Tengah dalam Verifikasi Penghargaan Berprestasi 2025
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Luncurkan Inovasi “JALAN TENGAH” untuk Perkuat Transparansi,Kedisiplinan, dan Tata Kelola Modern
Kejari Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara,Nilai Aset Rampasan Korupsi di Desa Puyung
16 WBP Rutan Praya Resmi Bebas Lewat Program Pembebasan Bersyarat
Kejari Lombok Tengah Gaungkan Gerakan Santri Anti Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara
Tak Berkutik ! Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Saat Beraksi
Kejari Lombok Tengah Dorong Integritas Aparatur Desa Lewat Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:12

Poltekpar Lombok Wakili Kemenpar Serahkan Piagam KEN pada Ceremony Perang Topat 2025

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:56

Menuju MIF 2025: 22 Pembicara Dunia Siapkan “Mandalika Top 10 Recommendations” untuk Masa Depan Pariwisata Indonesia

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:33

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:04

Mandalika International Festival 2025 Siap Menggema, Jadi Center of Excellence Event dan Pariwisata Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:40

MIF 2025 Masuki Tahap Akhir Persiapan: Venue VIP Deluxe Sirkuit Mandalika Siap Jadi Pusat Kegiatan Internasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:37

Mandalika International Festival 2025 Dalam Hitungan Hari: Persiapan Final, Dukungan Nasional, dan Kolaborasi Spektakuler

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:36

The Mandalika Suguhkan Sensasi Lari Berbalut Keindahan Alam dalam Mandalika KORPRI Fun Night Run 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:36

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sangkep Warige untuk Menetapkan Hari Bau Nyale 2026

Berita Terbaru