Kasat Iptu Derfrin : Amankan Tujuh Terduga Narkotika,Satu Perempuan

- Kontributor

Selasa, 5 Desember 2023 - 04:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOTENG – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil amankan tujuh terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu di Kampung Jawa Kelurahan Praya Kecamatan Praya Lombok Tengah, Selasa, (5/12).

Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Res Narkoba IPTU Derfrin Hutabarat SH., M.Hum mengatakan penangkapan ketujuh terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kemudian Tim I Sat Res Narkoba bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan dan penelusuran Tim I Sat Res Narkoba berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku di TKP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berhasil amankan tujuh terduga pelaku di TKP satu diantaranya perempuan,” ungkap Derfrin.

Baca Juga :  Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1446 H,Keluarga Anbin Antusias Datang Berkunjung

Ia menjelaskan untuk ketujuh terduga pelaku :

  • E.S, laki-laki, Umur 40 tahun alamat warga Desa Lajut kecamatan Praya.
  • A.Z, laki-laki, Umur 37 tahun warga Kampung jawa Kelurahan praya.
  • SN, laki-laki, Umur 43 tahun warga Desa Beleke Kecamatan Praya Timur.
  • L R.J, laki-laki, 25 Tahuna warga Desa Mertak Tombok kecamatan Praya.
  • S.P, laki-laki, Umur 26 warga Kampung jawa Kelurahan Praya Kecamatan Praya.
  • M.A.S, laki-laki, Umur 27 Tahun warga Kampung Meteng Kelurahan Prapen Kecamatan Praya.
  • B.I.A Perempuan 44 Tahun warga Kampung Jawa Kelurahan Praya Kecamatan Praya.

Dari hasil penggeledahan di TKP Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa :
4 (Empat) bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan Berat kotor (Bruto) : 2.12gram.
3 (Tiga ) Buah pipa kaca
3 ( Tiga ) Buah Skop Pipet Plastik
5 (Lima ) Buah Korek Api Rangkaian kompor
2 ( Dua ) Buah Gunting
2 ( Dua ) Buah rangkaian alat hisap (bong)
1 ( Satu ) Buah Pembersih Kaca
1 ( Satu ) Buah hp Kecil Merek Samsung
8 ( Buah ) Handphone dan
Uang Tunai 1.445.000.

Baca Juga :  Antisifasi Gangguan Keamanan selama Ramadhan,LPKA laksanakan Perawatan Sarana Pengamanan

“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Derfrin.

Berita Terkait

PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Siapkan Dukungan Penuh IndonesiaGP 2025
Dari Nota Kesepahaman hingga Betabeq: Kolaborasi Lintas Stakeholder Wujudkan Mandalika Aman dan Harmonis
Bupati Pathul Dampingi Wamendagri Monitoring Siskamling di Lombok Tengah
JPU Kajari Loteng,Tuntut 14 Tahun Ayah Pemerkosaan Anak Kandung
Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal,Pria diamankan Polres Loteng
Kajari Loteng Hadir Sebagai Narasumber Kegiatan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI
Kecam Pemanggilan Tujuh Media,PWI NTB Minta Polres Sumbawa Hormati UU Pers

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:36

Bupati Bersama Wabup Lepas Kafilah STQH Nasional XXVII 2025 Menuju Kendari

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:08

Perkuat Digitalisasi Arsip, Kecamatan Praya Tengah Gelar Bimtek Aplikasi SRIKANDI

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:45

Tastura Award 2925 : 15 ASN Terbaik Lombok Tengah Jalani Tahap Wawancara Gagasan Masmirah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:20

Bupati Pathul Lantik 40 ASN Baru: Wujudkan Aparatur Profesional dan Berintegritas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:24

Liga SINOVA 2025,63 Inovasi Ikuti Ajang di Lombok Tengah

Rabu, 24 September 2025 - 23:55

Mahasiswa STMIK Lombok Serahkan Aplikasi SIAP SIBER ke Diskominfo Loteng

Jumat, 19 September 2025 - 12:16

Bupati Bersama Wabup Sampaikan Angka Kemiskinan Lombok Tengah Menurun

Kamis, 18 September 2025 - 12:03

Bahas Sinergi Pers dan Pembangunan Daerah, Bupati Apresiasi Kehadiran PWI NTB

Berita Terbaru

Pariwisata

Poltekpar Lombok Raih Akreditasi Unggul Dari BAN-PT

Senin, 13 Okt 2025 - 03:51