DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

- Kontributor

Senin, 27 April 2026 - 18:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 17 April 2026 dengan agenda utama penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Uhibbussa Adi, S.T. Turut hadir Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam laporannya, juru bicara Pansus, H. Ahkam, S.IP., menegaskan bahwa Ranperda ini memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penyesuaian kebutuhan anggaran daerah.

“Perubahan susunan perangkat daerah ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya

Arkam menjelaskan, Pansus telah melakukan pembahasan secara menyeluruh melalui berbagai tahapan, mulai dari rapat internal, rapat kerja bersama Pemerintah Daerah, hingga pendalaman materi dengan sejumlah OPD terkait seperti RSUD Praya, BPBD, dan Dinas Perhubungan. Selain itu, konsultasi juga dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat guna memastikan keselarasan kebijakan.

Tidak hanya itu, Pansus juga melaksanakan studi komparatif ke sejumlah daerah sebagai referensi dalam menyusun kebijakan penataan kelembagaan yang lebih optimal. Seluruh hasil kajian tersebut kemudian dibahas secara intensif melalui pembahasan pasal demi pasal bersama tim Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Dalam Sidang Paripurna,DPRD Loteng Resmi Bentuk dan Tetapkan AKD

Setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan komprehensif, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada prinsipnya menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah yang disampaikan oleh Wakil Bupati Lombok Tengah. Dalam sambutannya.wanip menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Pansus, atas kerja keras dan sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan.

“Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif ini menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang berkualitas dan berpihak pada masyarakat,” ungkapnya.

Dengan disetujuinya Ranperda ini, diharapkan penataan perangkat daerah di Kabupaten Lombok Tengah ke depan semakin efektif dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara berkelanjutan.


#sekretariatdprdlomboktengah
#dprdlomboktengah #parlemenhub

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal BAZNAS dan Pelepasan Calon Jemaah Haji
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Konsultasi dengan OPD Bahas LKPJ Pelaksanaan APBD 2025
DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dalam Musrenbang RKPD Lombok Tengah 2027
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2025,Dilanjutkan Halal Bihalal Idul Fitri
Dukungan Ketua DPC Demokrat se-NTB Menguat ke Amrul Jihadi Jelang Musda
Wakil Ketua DPRD Lalu Muhamad Akhyar Turun Bantu Korban,Warga Sampaikan Terima Kasih
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna,Bahas Empat Ranperda Strategis dan Bentuk Dua Pansus
DPRD Bahas Empat Ranperda Usulan Pemda, Fraksi Soroti Perlindungan Tenaga Kerja hingga Iklim Investasi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:19

Bupati Pathul Bahri Buka Rakerda I PWI Lombok Tengah di Mandalika

Rabu, 22 April 2026 - 06:56

Kadis Kominfo Lombok Tengah Tekankan Pemanfaatan Teknologi dan Bahasa Negara dalam Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 21 April 2026 - 02:30

Pemkab Lombok Tengah Umumkan Perubahan Jadwal Pelepasan Jamaah Haji 1447 Hijriah

Sabtu, 18 April 2026 - 23:29

Rekayasa Arus Lalu Lintas Pelepasan Calon Jemaah Haji di Masjid Agung Praya

Kamis, 16 April 2026 - 08:43

Rakerda PWI Lombok Tengah Digelar di Mandalika, Perkuat Konsolidasi dan Program Organisasi

Senin, 13 April 2026 - 08:20

Komisi III DPRD Loteng Dorong Regulasi ISP,Diskominfo Siap Fasilitasi Pertemuan

Minggu, 12 April 2026 - 10:59

Dea Lestari Wakili NTB di Puteri Pertiwi Indonesia 2026,Putri Asal Kopang Siap Tampil di Panggung Nasional

Sabtu, 11 April 2026 - 00:59

Kolaborasi Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok, Hadirkan Program Jaksa Sahabat Disabilitas untuk Masyarakat

Berita Terbaru