Ketikjari.com – Dalam rangka pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan maju pada Poin Pemberantasan Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan Tes Urin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (23/07).
Dalam tes urine kali ini, Tim Kesehatan Rutan Praya melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang warga binaan pemasyarakatan secara acak, baik narapidana maupun tahanan. Tes urine bersifat insidentil atau mendadak ini membuat kaget para warga binaan.
Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi mengatakan pemeriksaan urine kepada warga binaan ini sebagai salah satu komitmen Rutan Praya dalam pemberantasan narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan tes urine sebagai bentuk komitmen rutan praya membantu pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang sedang gencar memberantas narkoba yang semakin marak kalangan masyarakat,” tegasnya.
Aris mengaku telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan berbagai upaya memberantas peredaran narkoba. Pihaknya tidak ingin barang haram itu sampai masuk ke lingkungan Rutan Praya.
Beberapa upaya yang dilakukan di antaranya dengan deteksi dini melalui kegiatan tes urine, penggeledahan masuk keluarnya orang atau barang ke atau dari Rutan. Selain itu, juga razia terhadap warga binaan dan kamar hunian secara kontinyu.
Sementara itu Tim Kesehatan Rutan, Munizar mengatakan dilakukan tes urine untuk mengetahui apakah ada warga binaan yang mengonsumsi narkoba. Ini merupakan deteksi terhadap masuknya narkoba ke lingkungan Rutan Praya.
“Hasil tes urine, dari 23 warga binaan pemasyarakatan tersebut dinyatakan negatif atau tidak ditemukan tanda-tanda mengonsumsi narkoba. Tes urine ini sebagai bentuk deteksi terhadap peredaran narkoba khususnya di Rutan Praya,” ujarnya