Tim Resmob Polres Loteng Amankan Pelaku Curanmor Di Pantai Tanjung Aan

- Kontributor

Jumat, 12 April 2024 - 17:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah bersama Polsek Pujut berhasil amankan pelaku inisial M kasus curanmor di Pantai Tanjung Aan Desa Sengkol Kecamatan Pujut, Selasa (9/4).

Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK, di Praya, Sabtu (13/4) mengatakan pelaku M merupakan warga Kecamatan Pujut.

“Pelaku M, kami amankan di rumahnya di Kecamatan Pujut atas dugaan kasus pencurian satu unit sepeda motor Yamaha N-MAX,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan salah seorang warga mengaku telah kehilangan sepeda motor yamaha N-MAX yang di sewa oleh WNA yang terparkir di Pantai Ann Desa Sengkol Kecamatan Pujut pada hari Selasa (9/4).

Baca Juga :  Tak Perlu Ke Mataram,RSUD Praya Kini Miliki Alat C-ARM

Atas laporan tersebut Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah dan Polsek Pujut mendatangi kemudian melakukan olah TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah mengumpulkan bukti hingga keterangan dari para saksi, Tim Resmob dan Polsek Pujut berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan sepeda motor curian tersebut berada di sebuah rumah di Kecamatan Pujut.

“Dari hasil introgasi pemilik rumah kendaraan tersebut di beli dari Pelaku M yang beralamat di Kecamatan Pujut,” jelasnya.

Baca Juga :  Tangis Haru Anak Binaan Warnai perayaan 1 Syawal 1445 H

Selanjutnya Tim Resmob Sat Reskrim bersama Polsek Pujut langsung menuju lokasi tersebut dan melihat pelaku M melintas menggunakan sepeda motor kemudian Tim gerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Selain kasus pencurian di Lombok Tengah, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian kendaraan yang sama Yamaha N-MAX di Jalan Bypass Lombok Barat,” tuturnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Loteng Ungkap Peredaran Sabu
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 175.206.982 Milyar Keuangan Desa Bunkate
Pemeriksaan Kesehatan dan Skrining HIV bagi WBP,Rutan Praya Gandeng Puskesmas Praya
Tingkatkan Sinergitas, Rutan Praya Sambangi Kejari Lombok Tengah
Optimalisasi Aset dan Persediaan BMN,Ditjen PAS Monev Rutan Praya
Rutan Kelas II Praya : Siaga dan Waspada,Layanan Tetap Prima
HUT RI : Bupati Pathul Serahkan Remisi 175 WBP Rutan Praya
Safari Dakwah di Rutan Praya, KH. Abdurrahman Tausiyah Tentang Perbaiki Diri Melalui Shalat

Berita Terkait

Minggu, 29 September 2024 - 19:12 WIT

Presiden Jokowi Serahkan Trophy kepada Juara MotoGP Mandalika 2024,Jorge Martin

Sabtu, 28 September 2024 - 18:48 WIT

Catat Sejarah,Indonesia Negara Pertama Hadirnya Moseum MotoGP Experience Gallery

Jumat, 27 September 2024 - 15:18 WIT

Mengenal Sosok Ricky Sitompul,Rice Commentator Di Sirkuit Mandalika

Kamis, 26 September 2024 - 17:30 WIT

MotoGP Mandalika : Tim Medis RS Mandalika,Siap Berikan Pelayanan Terbaik

Kamis, 26 September 2024 - 07:33 WIT

MotoGP 2024 : Pembalap Tanam Pohon di Mandalika,Wujudkan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 September 2024 - 18:01 WIT

Parade Riders Sukses Bawa Indonesia ke Mata Dunia

Rabu, 25 September 2024 - 10:59 WIT

ITDC Bersama DAMRI Sediakan 161 Bus untuk Layani Penonton MotoGP Mandalika

Selasa, 24 September 2024 - 15:34 WIT

Kargo Logistik MotoGP Mandalika Telah Tiba di Bandara Lombok

Berita Terbaru

Hukrim

Sat Narkoba Polres Loteng Ungkap Peredaran Sabu

Kamis, 3 Okt 2024 - 03:03 WIT