Ketikjari com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah telah menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.Senin 5 Agustus 2024.
Rapat yang di pimpin Ketua DPRD LombokTengah M. Tauhid, Turut hadir pula Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M Nursiah, S.Sos,.MSi,.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Loteng saat membuka rapat paripurna dengan menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran yang telah bekerja keras dalam membahas Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. Beliau menyatakan bahwa laporan yang disampaikan hari ini merupakan hasil dari diskusi dan pembahasan mendalam yang melibatkan berbagai pihak, termasuk eksekutif dan legislatif.
Dalam penyampaian laporannya, Juru bicara Badan Anggaran Muslihin, menguraikan poin-poin penting dari hasil pembahasan yang meliputi rencana strategis dan alokasi anggaran untuk tahun 2025 serta perubahan-perubahan yang diusulkan untuk tahun anggaran 2024. Laporan ini mencakup berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat LombokTengah.
Setelah penyampaian laporan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan ini dilakukan oleh Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah, sebagai bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.(ADV)
#sekretariatdprdlomboktengah
#dprdlomboktengah #parlemenhub