Ketikjari.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Tengah menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PDAM Lombok Tengah, Bambang Supratomo, S.IP., M.M., saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (11/11) di Swis-Belhotel, Praya.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang menegaskan bahwa PDAM Lombok Tengah terus berupaya mempertahankan integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PDAM Tiara, sehingga dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah kami raih selama empat tahun berturut-turut dari KAP dan BPKP,” ujar Bambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan bahwa PDAM Lombok Tengah secara rutin melakukan langkah preventif untuk mencegah praktik korupsi dan gratifikasi.
“Setiap awal tahun, seluruh jajaran direksi dan pegawai PDAM menandatangani Fakta Integritas untuk tidak melakukan korupsi dan gratifikasi. Ini sudah menjadi kegiatan rutin setiap tahun agar seluruh pegawai selalu mengingat komitmen tersebut,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Lombok Tengah, para Kepala OPD, Kepala Desa dan Lurah, serta Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Melalui kegiatan ini, KPK RI dan Inspektorat Lombok Tengah berharap dapat menumbuhkan kesadaran serta memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan dalam mencegah serta memberantas korupsi di Lombok Tengah.


















