Ketua Yayasan Insan Peduli NTB Harapkan Peran TNI Lebih Dekat dengan Rakyat

- Kontributor

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025, terus menuai respons dari berbagai kalangan masyarakat sipil.

Salah satunya datang dari Supardi Yusuf, Ketua Yayasan Insan Peduli Umat NTB, yang menyoroti pentingnya revisi ini sebagai upaya memperkuat profesionalisme militer dalam menjalankan tugasnya sebagai benteng pertahanan negara.

Dalam UU TNI hasil revisi, terdapat sejumlah perubahan penting. Salah satunya menyangkut penghapusan ketentuan lama yang mengharuskan prajurit TNI mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu sebelum dapat menduduki jabatan sipil. Kini, TNI aktif diberikan ruang untuk mengisi jabatan strategis di 14 kementerian dan lembaga negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, batas usia pensiun prajurit juga mengalami penyesuaian. Bintara dan tamtama kini dapat bertugas hingga usia maksimal 55 tahun, sementara perwira hingga pangkat kolonel memiliki batas usia pensiun 58 tahun. Adapun perwira tinggi bintang satu ke atas diberi batas usia hingga 60 tahun.

Baca Juga :  Wabup Nursiah Apresiasi Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Menanggapi perubahan ini, Supardi Yusuf menyatakan bahwa UU TNI yang baru harus dipastikan memberikan manfaat nyata bagi negara dan rakyat. “Bagi saya, yang penting UU ini bermanfaat, tidak ada masalah. TNI harus tetap berfungsi sebagai benteng negara,” ujarnya, Senin (23/2025).

Ia juga menekankan pentingnya peran TNI dalam kehidupan masyarakat, terutama di tengah krisis sosial dan ekonomi yang masih terjadi di berbagai daerah. “Kita ketahui banyak bencana, baik ekonomi maupun sosial, yang menimpa masyarakat. Dalam situasi seperti ini, kehadiran dan bantuan TNI sangat diharapkan,” kata Supardi.

Namun, ia memberi catatan penting agar profesionalisme TNI tetap dijaga dan tidak terjebak pada romantisme masa lalu, terutama menghindari kembalinya praktik dwi fungsi ABRI seperti di era Orde Baru. “Yang pasti, TNI harus menjalankan tugas sesuai tupoksinya menjaga keamanan negara. Jangan sampai membangkitkan kembali dwi fungsi ABRI,” tegasnya.

Baca Juga :  Pertama di NTB,Kanwil Kemenag NTB Lantik Kyai Desa

Menurutnya, revisi UU TNI seharusnya menjadi pondasi yang kokoh bagi pembangunan TNI yang profesional dan adaptif terhadap tantangan zaman.

“UU ini harus memperkuat fondasi profesionalisme TNI. Karena kita tahu, ancaman terhadap negara semakin kompleks, dari ancaman fisik hingga siber dan ideologis,” tandasnya.

Dengan regulasi yang diperbarui ini, diharapkan TNI tetap tegak lurus menjalankan fungsi pertahanan negara, tanpa melangkahi batas peran militer dalam kehidupan sipil. Reformasi TNI, sebagaimana amanat reformasi 1998, menurut Supardi, harus tetap menjadi pijakan utama dalam setiap perubahan kebijakan.

Berita Terkait

Pengosongan Lapak ilegal Tanjung Aan Berjalan Lancar
Dukung Pemulihan Pascabencana,ITDC Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kota Mataram 
Bupati Bersama Wabup Resmikan Jembatan Masmirah Bangkit
PDAM TIARA Lombok Tengah Kembali Raih BUMD AWARD 2025
Bandara Lombok Buka Rute Baru Lombok Ke Labuhan Bajo Dengan Pesawat Wings Air
MGPA dan ITDC Gelar Audiensi dengan BPS NTB:Bahas Pertumbuhan Ekonomi Dampak Event The Mandalika
Revisi UU TNI Dinilai Strategis,Gempar NTB Soroti Dorong Pengembangan Alusista Canggih
Soal Revisi UU TNI, Ketua GMP-RI NTB: Harus Kuat, Tapi Tetap Netral

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:43

Pemkab Loteng Rayakan Rahman Rahim Day

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:25

Wabup Nursiah Buka Sosialisasi Desa Cantik Lombok Tengah

Rabu, 28 Mei 2025 - 07:01

Wakil Ketua DPRD Lombok Dampingi Uhibbussa’adi Bersama Wabup Terima WTP Ke 11

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:44

Wabup Nursiah : Loteng Raih Opini WTP 13 Kali Berturut – turut

Jumat, 25 April 2025 - 03:12

Bupati Pathul : Pemkab Loteng Terima Mobil Kebersihan dari Bank NTB Syariah

Jumat, 25 April 2025 - 01:42

Bupati Pathul Lantik 24 Kades Terpilih

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:53

Bupati Pathul Resmi Serahkan LKU Tahun 2024

Senin, 17 Maret 2025 - 04:40

Pemda Loteng Gelar Safari Ramadhan 2025

Berita Terbaru

Pariwisata

MFOS 2025 : UMKM Raup Omset Jutaan Rupiah Per Hari

Sabtu, 19 Jul 2025 - 08:35

Kesehatan

Istri Wabup Nursiah Buka Kegiatan Tes Kebugaran Lansia

Jumat, 18 Jul 2025 - 23:33