Ketua Yayasan Insan Peduli NTB Harapkan Peran TNI Lebih Dekat dengan Rakyat

- Kontributor

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025, terus menuai respons dari berbagai kalangan masyarakat sipil.

Salah satunya datang dari Supardi Yusuf, Ketua Yayasan Insan Peduli Umat NTB, yang menyoroti pentingnya revisi ini sebagai upaya memperkuat profesionalisme militer dalam menjalankan tugasnya sebagai benteng pertahanan negara.

Dalam UU TNI hasil revisi, terdapat sejumlah perubahan penting. Salah satunya menyangkut penghapusan ketentuan lama yang mengharuskan prajurit TNI mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu sebelum dapat menduduki jabatan sipil. Kini, TNI aktif diberikan ruang untuk mengisi jabatan strategis di 14 kementerian dan lembaga negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, batas usia pensiun prajurit juga mengalami penyesuaian. Bintara dan tamtama kini dapat bertugas hingga usia maksimal 55 tahun, sementara perwira hingga pangkat kolonel memiliki batas usia pensiun 58 tahun. Adapun perwira tinggi bintang satu ke atas diberi batas usia hingga 60 tahun.

Baca Juga :  ITDC Perkuat Integritas dan Kepercayaan Investor melalui Sertifikasi ISO 37001

Menanggapi perubahan ini, Supardi Yusuf menyatakan bahwa UU TNI yang baru harus dipastikan memberikan manfaat nyata bagi negara dan rakyat. “Bagi saya, yang penting UU ini bermanfaat, tidak ada masalah. TNI harus tetap berfungsi sebagai benteng negara,” ujarnya, Senin (23/2025).

Ia juga menekankan pentingnya peran TNI dalam kehidupan masyarakat, terutama di tengah krisis sosial dan ekonomi yang masih terjadi di berbagai daerah. “Kita ketahui banyak bencana, baik ekonomi maupun sosial, yang menimpa masyarakat. Dalam situasi seperti ini, kehadiran dan bantuan TNI sangat diharapkan,” kata Supardi.

Namun, ia memberi catatan penting agar profesionalisme TNI tetap dijaga dan tidak terjebak pada romantisme masa lalu, terutama menghindari kembalinya praktik dwi fungsi ABRI seperti di era Orde Baru. “Yang pasti, TNI harus menjalankan tugas sesuai tupoksinya menjaga keamanan negara. Jangan sampai membangkitkan kembali dwi fungsi ABRI,” tegasnya.

Baca Juga :  Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025

Menurutnya, revisi UU TNI seharusnya menjadi pondasi yang kokoh bagi pembangunan TNI yang profesional dan adaptif terhadap tantangan zaman.

“UU ini harus memperkuat fondasi profesionalisme TNI. Karena kita tahu, ancaman terhadap negara semakin kompleks, dari ancaman fisik hingga siber dan ideologis,” tandasnya.

Dengan regulasi yang diperbarui ini, diharapkan TNI tetap tegak lurus menjalankan fungsi pertahanan negara, tanpa melangkahi batas peran militer dalam kehidupan sipil. Reformasi TNI, sebagaimana amanat reformasi 1998, menurut Supardi, harus tetap menjadi pijakan utama dalam setiap perubahan kebijakan.

Berita Terkait

ITDC Perkuat Identitas The Mandalika Lewat Pertunjukan Legenda Putri Mandalika
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Diserahkan kepada Panitia Desa
ITDC Dorong Pertanian Organik Berkelanjutan, Gandeng Yayasan Owl Tower Bali Konservasi Keanekaragaman Hayati
BIZAM Salurkan Rp 100 Juta untuk Konservasi Bahari di Pantai Nipah,Perkuat Pelestarian Penyu dan Terumbu Karang
AHY: Peresmian Lima Bendungan Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan, Air, dan Energi
Rahman Rahim Day 1448 H, Bupati Pathul Bahri Ajak Warga Lombok Tengah Perkuat Kepedulian terhadap Anak Yatim
Tongkat Komando Kodim 1620/Lombok Tengah Berganti,Letkol Arh Mohamad Arifin Resmi Jabat Dandim
ITDC Dorong UMKM Desa Penyangga Naik Kelas,Wujudkan Pariwisata Inklusif di The Mandalika

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:21

ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama untuk Penonton MotoGP Mandalika 2026

Kamis, 3 September 2026 - 11:51

Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Sade,Rekonstruksi Rumah Adat Dimulai

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:13

Dapur Umum Poltekpar Lombok Tetap Siaga Layani Warga Terdampak Kebakaran Sade

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:08

Poltekpar Lombok Jadi Tuan Rumah Rakor Penanganan Dampak Kebakaran Desa Adat Sade

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:21

Didatangi Menteri Pariwisata RI, Warga Dusun Adat Sade Sampaikan Aspirasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:42

Poltekpar Lombok Terjunkan Mahasiswa dan Dosen Bantu Dapur Umum Sade

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:41

Poltekpar Lombok Peduli Sade,Hadir di Tengah Pemulihan Pascakebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:05

Poltekpar Lombok Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran Sade

Berita Terbaru