Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Perlindungan Anak Secara Profesional

- Kontributor

Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketikjari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan dalam menangani perkara yang melibatkan Terdakwa M, yang diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dalam keterangan resmi Jumat 17 Oktober 2025 Kejari Lombok Tengah menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta perlindungan terhadap anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 25 September 2025, Penyidik Polres Lombok Tengah menyerahkan Terdakwa M beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Setelah proses pelimpahan, perkara tersebut dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Praya untuk menjalani proses persidangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Perbanyak Ibadah Selama Ramadan 1447 H

Berdasarkan keputusan pengadilan, Terdakwa M ditetapkan sebagai tahanan hakim dan ditahan sejak 25 September hingga 24 Oktober 2025. Proses persidangan pun telah berjalan sesuai tahapan, mulai dari pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak penuntut, hingga pemeriksaan saksi pembela dari pihak terdakwa.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil tanpa pandang bulu, khususnya terhadap perkara yang berkaitan dengan perlindungan anak.

“Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan selalu memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan transparan, objektif, dan berpihak pada keadilan, terutama dalam kasus yang menyangkut perlindungan anak,” tegasnya.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Rinjani 2024.Polres Turunkan 150 Personil

Melalui kasus ini, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berharap masyarakat dapat melihat keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan keadilan dan perlindungan hukum bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Berita Terkait

Momentum Lebaran Ketupat,Rutan Praya Hadirkan Layanan Kunjungan Penuh Kehangatan bagi WBP
Bupati Pathul  Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan di Rutan Praya
Bupati dan Kapolres Berbagi Kebahagiaan Lebaran Bersama Tahanan di Rutan Polres Lombok Tengah
Silaturahmi Pasca Lebaran,Kapolres Lombok Tengah Kunjungi Rutan Praya
235 WBP Rutan Praya Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Jadi Momentum Perbaikan Diri
Suasana Haru dan Bahagia Warnai Kunjungan Keluarga di Rutan Kelas IIB Praya Saat Idul Fitri
Suara Takbir Menggema dari Balik Jeruji,Kakanwil Ditjenpas NTB Berbaur dengan Warga Binaan di Rutan Praya
Rutan Praya Usulkan 235 WBP Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2026

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:52

Diskominfo Lombok Tengah Tekankan Desa Aktif Publikasikan Informasi Digital Melalui SIDeKaNG

Senin, 30 Maret 2026 - 23:22

BLK Lombok Tengah Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja, Tersedia Enam Kejuruan Hingga 6 April 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 22:54

Ketika Peresean Diangkat Jadi Serial Sandiwara Radio

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:36

Resmi Dilantik,H.Muliadi Pimpin Kemenag Lombok Barat

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:34

Resmi Ditetapkan,Ini Dia Para Juara Seleksi Pemuda Pelopor Lombok Tengah 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:28

Mahasiswa Poltekpar Lombok Terima Beasiswa Praktisi dari Mitra Industri

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:00

Semarak Khazanah Ramadan Lombok Tengah 2026,Generasi Muda Beradu Harmoni di Lomba Hadrah dan Marawis

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:22

67 Peserta Meriahkan Lomba Azan dan Tilawatil Qur’an di Sirkuit Mandalika

Berita Terbaru