Kasat Iptu Derfrin : Amankan Tujuh Terduga Narkotika,Satu Perempuan

- Kontributor

Selasa, 5 Desember 2023 - 04:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOTENG – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil amankan tujuh terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu di Kampung Jawa Kelurahan Praya Kecamatan Praya Lombok Tengah, Selasa, (5/12).

Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Res Narkoba IPTU Derfrin Hutabarat SH., M.Hum mengatakan penangkapan ketujuh terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kemudian Tim I Sat Res Narkoba bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan dan penelusuran Tim I Sat Res Narkoba berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku di TKP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berhasil amankan tujuh terduga pelaku di TKP satu diantaranya perempuan,” ungkap Derfrin.

Baca Juga :  Jumpa Pers Akhir Tahun,Polres Loteng Musnahkan Sabu 8,2 Kg.

Ia menjelaskan untuk ketujuh terduga pelaku :

  • E.S, laki-laki, Umur 40 tahun alamat warga Desa Lajut kecamatan Praya.
  • A.Z, laki-laki, Umur 37 tahun warga Kampung jawa Kelurahan praya.
  • SN, laki-laki, Umur 43 tahun warga Desa Beleke Kecamatan Praya Timur.
  • L R.J, laki-laki, 25 Tahuna warga Desa Mertak Tombok kecamatan Praya.
  • S.P, laki-laki, Umur 26 warga Kampung jawa Kelurahan Praya Kecamatan Praya.
  • M.A.S, laki-laki, Umur 27 Tahun warga Kampung Meteng Kelurahan Prapen Kecamatan Praya.
  • B.I.A Perempuan 44 Tahun warga Kampung Jawa Kelurahan Praya Kecamatan Praya.

Dari hasil penggeledahan di TKP Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa :
4 (Empat) bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan Berat kotor (Bruto) : 2.12gram.
3 (Tiga ) Buah pipa kaca
3 ( Tiga ) Buah Skop Pipet Plastik
5 (Lima ) Buah Korek Api Rangkaian kompor
2 ( Dua ) Buah Gunting
2 ( Dua ) Buah rangkaian alat hisap (bong)
1 ( Satu ) Buah Pembersih Kaca
1 ( Satu ) Buah hp Kecil Merek Samsung
8 ( Buah ) Handphone dan
Uang Tunai 1.445.000.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Loteng Amankan Pengedar Sabu

“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Derfrin.

Berita Terkait

Jelang Tahun Baru,LPKA Loteng Gelar Razia Hunian Anak Binaan
Jumpa Pers Akhir Tahun,Polres Loteng Musnahkan Sabu 8,2 Kg.
LPKA Loteng Beri Bantuan Keluarga Anak Binaan
Sat Resnarkoba Polres Loteng,Amankan Pemuda Bawa Sabu
Pelaku TPPO di Kecamatan Praya Timur Berhasil Diamankan Polres Loteng
Sat Resnarkoba Polres Loteng Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Peredaran Sabu
Ketua Formen : Polres Loteng Diminta Atensi Laporan Wartawan
Pimred SuaraLombokNews Resmi Laporkan Kepala SMAN 1 Pringgarata

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:41 WITA

Sidang Paripurna DPRD : Pathul – Nursiah Sah Bupati dan Wakil Bupati 2025 -2030

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:59 WITA

KPU Tetapkan Pasangan Pathul Nursiah Jawara Pilkada Loteng

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:58 WITA

Raker Fungsi Pengawasan,Komisi 2 DPRD Lombok Tengah Hadirkan BKAD

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:54 WITA

Terkait Insiden Meninggal Di Pantai Semeton,Komisi 2 Gelar Raker

Selasa, 17 Desember 2024 - 22:09 WITA

Monitoring dan Evaluasi Komisi 1 DPRD Lombok Tengah

Jumat, 6 Desember 2024 - 00:05 WITA

Reses Muhalip Dengarkan Keluhan Warga Jonggat – Pringgarata, Mulai Dari Tiang Listrik Hingga Persoalan Irigasi

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:24 WITA

Reses Lalu Muhamad Akhyar Di Desa Penujak,Dominasi Keluhan Pengelolaan Sampah dan Pembuangan Limbah PDAM

Senin, 2 Desember 2024 - 22:45 WITA

Momentum Serap Aspirasi Masyarakat,Anggota DPRD Lombok Tengah Turun Gunung

Berita Terbaru

Pendidikan

IJTI NTB: Seret ke Ranah Hukum Pelaku Intimidasi Jurnalis

Rabu, 15 Jan 2025 - 09:20 WITA

Peristiwa

Bupati Pathul Hadiri Pujawali Umat Hindu di Pura Prajahita Praya

Selasa, 14 Jan 2025 - 13:59 WITA