Idul Fitri 1445 H,159 WBP Mendapatkan Remisi

- Kontributor

Rabu, 10 April 2024 - 11:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB menggelar Sholat Idul Fitri 1445 H sekaligus Pemberian Remisi Khusus Hari Raya bagi WBP yang beragama muslim, Rabu (10/04).

Bertempat di Lapangan Blok Hunian A, gema takbir terus berkumandang hingga ke penjuru Rutan Praya sebagai pertanda telah tiba hari kemenangan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H.

Ratusan Warga binaan dan pegawai yang beragama Islam melaksanakan sholat Idul Fitri 1445 H dengan sangat khusyuk dan tertib, kegiatan dimulai pada pukul 07.00 WITA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kegiatan shalat Ied yaitu TGH. Syamsul Bahri menjadi imama shalat Ied sekaligus sebagai pemberi khutbah, beliau merupakan petugas Baznas Lombok Tengah.

Baca Juga :  The Nusa Dua Siap Menjadi Tuan Rumah IFSC World Cup 2025

Kegiatan diawali dengan melantunkan senandung takbir yang diikuti oleh seluruh pegawai dan warga binaan, dilanjutkan dengan sholat ied berjamaah, tausiah dan doa serta ramah tamah kemudian bersalam-salaman dan ditutup dengan penyerahan secara simbolis remisi kepada perwakilan narapidana.

Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi dalam sambutanya mengucapkan selamat merayakan Idul Fitri kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang bekerja ikhlas tanpa mengenal libur, tak lupa ucapan selamat kepada Warga Binaan yang mendapatkan Remisi jadikan ini sebagai momentum menjadikan pribadi yang lebih baik.

“Saya secara pribadi dan segenap Keluarga Besar Rutan Praya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Minal Aidzin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin,” ucap Aris.

Baca Juga :  IPDA Aswin : Polsek Prabarda Intens Patroli Selama Bulan Puasa Ramadhan

Dari 304 WBP yang ada di Rutan Praya, sebanyak 159 orang yang mendapat remisi keagamaan atau pengurangan masa pidana Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Kepala Rutan menyerahkan secara langsung kepada beberapa perwakilan Warga Binaan.

Seluruh narapidana yang mendapat remisi dinilai telah memenuhi syarat, diantaranya mereka berkelakuan baik atau tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana. Ini dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir terhitung sebelum tanggal pemberian remisi dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik.

Berita Terkait

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Siapkan Dukungan Penuh IndonesiaGP 2025
Dari Nota Kesepahaman hingga Betabeq: Kolaborasi Lintas Stakeholder Wujudkan Mandalika Aman dan Harmonis
Bupati Pathul Dampingi Wamendagri Monitoring Siskamling di Lombok Tengah
JPU Kajari Loteng,Tuntut 14 Tahun Ayah Pemerkosaan Anak Kandung
Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal,Pria diamankan Polres Loteng
Kajari Loteng Hadir Sebagai Narasumber Kegiatan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI
Kecam Pemanggilan Tujuh Media,PWI NTB Minta Polres Sumbawa Hormati UU Pers
Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah,Disaksikan Bupati Pathul

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 03:04

Haji Lalu Ramdan Terpilih Jadi Ketua Badan Wakaf Indonesia Lombok Tengah 2025 – 2029

Jumat, 19 September 2025 - 08:44

Sambut HUT ke-2 Media Online Ketikjari,Bagikan Sembako untuk Lansia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 02:25

Bupati Pathul Serahkan Operasional SPAM Mandalika  Kepada Perumdam TIARA Loteng

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:33

Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:11

LSM Gempar NTB Tekankan Peran Penting Masyarakat Sipil dalam Kampanye Bebas Tambang Ilegal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:46

Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:40

Peringati HUT ke-80 RI,ITDC Dorong Kolaborasi Inklusif dan Partisipasi Komunitas Kawasan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 03:48

Begawe Pituk Olas Lombok Tengah Hadir Artis Lokal Erny Ayu dan Makan Gratis

Berita Terbaru

Pariwisata

Poltekpar Lombok Raih Akreditasi Unggul Dari BAN-PT

Senin, 13 Okt 2025 - 03:51