Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 23 Februari 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Lalu Ramdan.
Paripurna turut dihadiri oleh H. Lalu Pathul Bahri, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agenda pertama rapat paripurna adalah Penyampaian Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemerintah Daerah, yakni:
Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);
Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; dan
Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Dalam penyampaiannya, Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri memberikan penjelasan komprehensif atas berbagai masukan, saran, dan pertanyaan yang telah disampaikan fraksi-fraksi pada rapat sebelumnya.
Bupati menegaskan bahwa keempat Ranperda tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Daerah dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Bupati menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja, baik formal maupun informal. Menurutnya, regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan sosial yang lebih luas, sehingga para pekerja di Lombok Tengah dapat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi.
“Pemerintah Daerah berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan. Ini adalah bentuk keberpihakan kita terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, terkait Ranperda Penyertaan Modal kepada BUMD, Bupati menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Penyertaan modal, kata dia, akan dilaksanakan secara terukur dengan memperhatikan prinsip tata kelola yang baik (good governance) serta potensi keuntungan bagi daerah.
Dalam pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Pemerintah Daerah menegaskan komitmennya menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Penyederhanaan proses perizinan dan pemberian insentif yang tepat sasaran diharapkan mampu menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modal di Lombok Tengah, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Kemudahan perizinan bukan berarti mengabaikan aturan, tetapi bagaimana kita mempercepat proses dengan tetap menjaga kepastian hukum dan kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.
Agenda kedua dalam rapat paripurna tersebut adalah pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD sebagai tindak lanjut pembahasan lebih mendalam terhadap keempat Ranperda.
Pansus I dibentuk untuk membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD.
Sedangkan Pansus II bertugas membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Ketua DPRD Lombok Tengah H.Lalu Ramdan menyampaikan bahwa pembentukan Pansus ini bertujuan agar pembahasan Ranperda dapat dilakukan secara komprehensif, mendalam, dan teknis. Dengan demikian, produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas, aspiratif, serta mampu menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan daerah.
“Melalui kerja Pansus, kita harapkan setiap Ranperda dapat dikaji secara detail dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, sehingga regulasi yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Lombok Tengah,” ujarnya.
Rapat paripurna ini mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Lombok Tengah. Empat Ranperda yang dibahas dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kinerja BUMD, serta mendorong pertumbuhan investasi dan ekonomi daerah.
Dengan pembentukan dua Pansus, proses legislasi diharapkan berjalan lebih optimal dan menghasilkan peraturan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat, meningkatkan daya saing daerah, serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah.


























