Bupati Pathul Akan Lantik Ulang Pejabat Hasil Mutasi 22 Maret 2023

- Kontributor

Rabu, 3 April 2024 - 10:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Mutasi yang dilakukan Bupati Lombok Tengah tanggal 22 Maret 2024 dinilai melanggar
UU nomor 1 tahun 2014 tentang pilkada Gubernur yang diubah UU nomor 10, tahun 2016 oleh Mendagri. Karena itu Bupati mencabut Surat Keputusan (SK) tentang pelantikan tersebut dan dikembalikan ke posisi semula.

“Kami sudah cabut SK mutasi itu tanggal 2 Maret 2024 kemarin,maka semua pejabat yang kami lantik kembali ke posisi semula” ujarnya.

Namun demikian kata Bupati pejabat yang dilantik jangan khawatir sebab hasil konsultasi dengan Mendagri, Pemkab Lombok Tengah diminta untuk melakukan mutasi ulang setelah izin keluar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah diusulkan kembali ke pusat untuk melakukan pelantikan dan kita masih menunggu” ujar Bupati didampingi Sekda.

Baca Juga :  Resmi,Mohan Roliskana Raih Anugerah Kebudayaan PWI 2026

Bupati menjelaskan, Mendagri bersurat ke seluruh Bupati dan Wali Kota se Indonesia tanggal 29 Maret 2024.yang mengingatkan kepada seluruh Bupati walikota untuk tidak melakukan pelantikan sejak tanggal 22 Maret 2024.

Disisi lain Pemkab Lombok Tengah melantik tanggal 22. “Inikan persoalan waktu WIB dan WIT saja tetapi tak boleh kita berdebat soal perbedaan waktu itu karena itu kami cabut” ujarnya.

Setelah dicabut kata Bupati, Bupati kemudian mengutus Sekda untuk berkonsultasi ke Mendagri terkait surat Mendagri tanggal 29 dan juga soal pelantikan tanggal 22/3/2024,solusinya Bupati mencabut SK Mutasi sebelumnya pada tanggal 2 April 2024 dan kemudian mengajukan kembali ke Mendagri melalui Gubernur dan melalui layanan Mendagr yakni Siola paling lambat 7 hari sejak di cabut. “Jadi kami diminta untuk melantik lagi atas seizin Mendagri” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Lombok Dampingi Uhibbussa'adi Bersama Wabup Terima WTP Ke 11

Bagiamana dengan formasi yang sudah dilantik apakah ada perubahan? Bupati menegaskan formasi tidak berubah namun tetap pada formasi yang sudah dilantik kemarin. “Tidak ada perubahan tetap pada formasi yang lama” ujarnya.

Dengan solusi yang diberikan oleh Mendagri maka polemik tentang mutasi sudah selesai, sehingga tidak perlu menjadi keresahan lagi di masyarakat. Pejabat yang sudah dilantik tetap diposisinya sekarang dan tidak perlu kembali lagi ke posisi semua sebab pelantikan ulang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Biarkan saja, tak perlu kembali, biar tidak bolak balik lagi sembari menunggu izin keluar” tutupnya.

Berita Terkait

Bupati Lombok Tengah Pimpin Apel HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Lombok Tengah Siap Pertahankan Juara Umum, Bupati Lepas 56 Peserta Kafilah MTQ XXXI NTB 2026
Bupati Pathul Raih TOP Pembina BUMD Award 2026,PDAM Tirta Ardhia Rinjani Juga Borong Penghargaan
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri Buka Musrenbang RKPD 2027
Sembilan Pejabat Eselon II Dimutasi,Bupati Pathul Tegaskan Berbasis Manajemen Talenta
Pemerintah Luncurkan Logo Imlek Nasional 2026,Simbol Harmoni dalam Keberagaman
Bupati Pathul Lakukan Rotasi Jabatan,Enam Pejabat Eselon II Berganti
Lombok Tengah Jadi Tuan Rumah Upacara Puncak HUT ke-67 NTB

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 03:24

MIF Edisi ke-5 Digelar 10–13 Desember,Hadirkan Konferensi Internasional hingga Mandalika Grand Show

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:00

BMW Motorrad Days Bali 2026 Satukan 2.700 Pengunjung dari 25 Negara, Perkuat Bali sebagai Destinasi Wisata Otomotif Internasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:09

ITDC Raih The Eighth BUMN Brand Equity Awards 2026, Perkuat Brand Pariwisata Indonesia

Rabu, 30 September 2026 - 04:23

Career Expo 2026 Poltekpar Lombok Buka 2.420 Peluang Kerja, Perkuat Link and Match dengan Industri

Jumat, 25 September 2026 - 17:03

World Tourism Day 2026, Sivitas Akademika Poltekpar Lombok Gelar Donor Darah

Jumat, 25 September 2026 - 08:14

Rejuvenasi The Nusa Dua Capai 58,53%, ITDC Tingkatkan Kualitas Aset dan Destinasi

Rabu, 23 September 2026 - 10:33

Poltekpar Lombok Raih Dua Sertifikasi ISO, Perkuat Standar Mutu Pendidikan Pariwisata

Rabu, 23 September 2026 - 07:47

Dua Event Internasional Bersamaan Hadir di The Nusa Dua, Padukan Fashion dan Otomotif

Berita Terbaru