Dukung Pembangunan Daerah,PT AMMAN Setorkan Dana Bagi Hasil Porsi Daerah Rp 437 Miliar

- Kontributor

Senin, 4 Maret 2024 - 14:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – PT Amman Mineral Mineral Nusa Tenggara (“AMMAN”) telah menyelesaikan pembayaran bagian Pemerintah Daerah atas keuntungan bersih Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK –OP) (“Bagi Hasil”) AMMAN kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),Kabupaten Sumbawa Barat (KSB – sebagai daerah penghasil),dan Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi NTB.

Pembayaran bagian Pemerintah Daerah atas keuntungan bersih Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK –OP) (“Bagi Hasil”) AMMAN kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),Kabupaten Sumbawa Barat (KSB – sebagai daerah penghasil),dan Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi NTB.

Total pembayaran ke sejumlah wilayah tersebut mencapai lebih dari Rp 437 miliar (US$ 28 juta).

Pembayaran tersebut dilakukan untuk memenuhi amanat Pasal 129 Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral dan Batu Bara. Peraturan tersebut salah satunya mengatur kewajiban pembayaran 6% kepada Pemerintah Daerah dari keuntungan bersih sejak berproduksi.

Presiden Direktur PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Rachmat Makkasau menyatakan bahwa penyelesaian pembayaran ini merupakan wujud komitmen AMMAN untuk selalu mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “AMMAN dapat menjalankan operasional dengan

“AMMAN dapat menjalankan operasional denganoptimal sehingga bisa meraih keuntungan, tentu tidak terlepas dari dukungan pemerintah mulai dari level pusat hingga daerah.Karenanya, kami berharap terus mendapat dukungan bagi kelancaran bisnis dan operasional perusahaan agar dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan daerah, sehingga bisa semakin menyejahterakan masyarakat, terutama di lingkar tambang,” kata

Baca Juga :  Pemkab Loteng Gandeng Unram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD

Rachmat.Pembayaran Bagi Hasil ini merupakan kontribusi Perusahaan di luar pajak dan royalti yang secara

rutin telah dibayarkan oleh AMMAN. Pekan lalu, PT Amman Mineral Nusa Tenggara baru saja menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar sebagai Pembayar Pajak Terbesar.

Selain itu, PT Amman Mineral Integrasi juga mendapatkan penghargaan sebagai Badan Pendukung Penerimaan Pajak Terbaik.Penghargaan ini diperoleh antara lain karena kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak, serta nilai pembayaran pajak selama tahun pajak 2023.

Berita Terkait

Kemendagri Berikan Penghargaan ke Pemkab Loteng Sebagai Kabupaten Sangat Inovatif
Pemkab Loteng Gandeng Unram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD
Keren,Desa Aikmual Wakili NTB di Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024
Bupati Resmikan Call Center 112 Lombok Tengah
Perayaan HUT Lombok Tengah,Pjs Bupati Paparkan Keberhasilan dan Kesuksesan
Capaian Gemilang Pemkab Loteng: IPM Naik,Pengangguran dan Kemiskinan Terjun Bebas
Wabup Dr Nursiah : Di Desa Muncang,Ceritakan Soal Keberhasilan Pembangunan di Lombok Tengah
Bupati Lombok Tengah satu-satunya Bupati di Bali-Nusra menerima Penghargaan Paritrana Award Tahun 2024

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 04:31 WITA

Wakil Nursiah Resmikan Satgas Ledeng Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:59 WITA

Bupati Pathul Hadiri Pujawali Umat Hindu di Pura Prajahita Praya

Senin, 13 Januari 2025 - 11:43 WITA

Wabup Nursiah Hadiri Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:49 WITA

Wamenekraf Terima Audiensi Boleh Dicoba Digital,Tekankan Peran AI Olah Data

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:43 WITA

Kunjungi Workshop Produksi Iklan TVRI,Menekraf Riefky Nilai Pentingnya Meningkatkan Ekosistem Perfilman dan Periklanan

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:39 WITA

Keren,Menekraf dan Wamenekraf Terima Audiensi Forum Silaturahmi Keraton Nusantara

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:31 WITA

Pasca Banjir Luapan Air Sungai Kateng,Pimpinan DPRD Loteng akan Turun Cek Kondisi

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:08 WITA

Bupati Pathul Hadiri Kunker Kapolda NTB di Polres Lombok Tengah

Berita Terbaru

Pendidikan

Menuju STQH ke-XXVIII Tingkat Provinsi NTB

Minggu, 19 Jan 2025 - 22:19 WITA