Dukung Pembangunan Daerah,PT AMMAN Setorkan Dana Bagi Hasil Porsi Daerah Rp 437 Miliar

- Kontributor

Senin, 4 Maret 2024 - 14:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – PT Amman Mineral Mineral Nusa Tenggara (“AMMAN”) telah menyelesaikan pembayaran bagian Pemerintah Daerah atas keuntungan bersih Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK –OP) (“Bagi Hasil”) AMMAN kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),Kabupaten Sumbawa Barat (KSB – sebagai daerah penghasil),dan Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi NTB.

Pembayaran bagian Pemerintah Daerah atas keuntungan bersih Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK –OP) (“Bagi Hasil”) AMMAN kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),Kabupaten Sumbawa Barat (KSB – sebagai daerah penghasil),dan Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi NTB.

Total pembayaran ke sejumlah wilayah tersebut mencapai lebih dari Rp 437 miliar (US$ 28 juta).

Pembayaran tersebut dilakukan untuk memenuhi amanat Pasal 129 Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral dan Batu Bara. Peraturan tersebut salah satunya mengatur kewajiban pembayaran 6% kepada Pemerintah Daerah dari keuntungan bersih sejak berproduksi.

Presiden Direktur PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Rachmat Makkasau menyatakan bahwa penyelesaian pembayaran ini merupakan wujud komitmen AMMAN untuk selalu mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “AMMAN dapat menjalankan operasional dengan

“AMMAN dapat menjalankan operasional denganoptimal sehingga bisa meraih keuntungan, tentu tidak terlepas dari dukungan pemerintah mulai dari level pusat hingga daerah.Karenanya, kami berharap terus mendapat dukungan bagi kelancaran bisnis dan operasional perusahaan agar dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan daerah, sehingga bisa semakin menyejahterakan masyarakat, terutama di lingkar tambang,” kata

Baca Juga :  Bupati Pathul : Momen Rahman Rahim Day,Rumah Ibadah Gratis Biaya Air dari PDAM

Rachmat.Pembayaran Bagi Hasil ini merupakan kontribusi Perusahaan di luar pajak dan royalti yang secara

rutin telah dibayarkan oleh AMMAN. Pekan lalu, PT Amman Mineral Nusa Tenggara baru saja menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar sebagai Pembayar Pajak Terbesar.

Selain itu, PT Amman Mineral Integrasi juga mendapatkan penghargaan sebagai Badan Pendukung Penerimaan Pajak Terbaik.Penghargaan ini diperoleh antara lain karena kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak, serta nilai pembayaran pajak selama tahun pajak 2023.

Berita Terkait

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri Buka Musrenbang RKPD 2027
Sembilan Pejabat Eselon II Dimutasi,Bupati Pathul Tegaskan Berbasis Manajemen Talenta
Pemerintah Luncurkan Logo Imlek Nasional 2026,Simbol Harmoni dalam Keberagaman
Bupati Pathul Lakukan Rotasi Jabatan,Enam Pejabat Eselon II Berganti
Lombok Tengah Jadi Tuan Rumah Upacara Puncak HUT ke-67 NTB
Pemkab Lombok Tengah dan Baznas Pusat Bahas Inisiasi Program Z-Corner untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Bupati Pathul Pimpin Apel HUT RI Ke 80
Bupati Pathul Hadiri Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 00:21

Amaq Rasip Sukses Kembangkan Kebun Kopi di Segala Anyar, Jadi Inspirasi Petani Lokal

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:33

RSUD Praya, BAZNAS dan APJI Berbagi Kehangatan Ramadhan untuk Pasien dan Keluarga

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:21

Wabup Harap DPRD Segera Tuntaskan Ranperda Struktur OPD RSUD Praya

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:41

Wabup Nursiah Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Lombok Tengah,Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 02:29

Pemkab Lombok Tengah Launching Gerakan Indonesia ASRI,Aksi Nyata Tangani Sampah dari Destinasi Wisata

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:31

RSUD Praya Perkuat Layanan Kanker,Gandeng RSUP Ngoerah Denpasar dalam Program Pengampuan

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:28

RS Mandalika Pastikan Akses Pertolongan Medis Aman Selama Karnaval Bau Nyale

Kamis, 5 Februari 2026 - 01:11

Antisipasi Virus Nipah,InJourney Airports Perketat Pengawasan Penumpang di Bandara Lombok

Berita Terbaru