Atasi Over Kapasitas,Rutan Praya Pindahkan 9 Orang Warga Binaan

- Kontributor

Sabtu, 29 Juni 2024 - 02:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Kantor Wilayah Kemenkumham NTB memindahkan 9 orang warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah, Jum’at (28/07).

Kepala Rutan Kelas IIB Praya, Aris Sakuriyadi mengatakan bahwa pemindahan warga binaan ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor 06 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara untuk mengurangi kelebihan kapasitas.

“Total ada sembilan orang warga binaan yang dipindahkan dari Rutan Praya ke Lapas Terbuka Lombok Tengah”, ungkap Aris saat ditemui Tim Humas. Ia menambahkan pemindahan ini merupakan salah satu cara untuk mengurangi kelebihan kapasitas serta bentuk pencegahan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Praya.

Baca Juga :  BKAD Loteng Gelar Bimtek Penggunaan Tanda Tangan Elektronik

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal,Pria diamankan Polres Loteng

Aris melanjutkan bahwa pemindahan warga binaan ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas. “Pemindahan ini dilakukan sesuai prosedur dan dengan pengawalan ketat petugas Rutan praya”, tandas Aris.

Berita Terkait

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Siapkan Dukungan Penuh IndonesiaGP 2025
Dari Nota Kesepahaman hingga Betabeq: Kolaborasi Lintas Stakeholder Wujudkan Mandalika Aman dan Harmonis
Bupati Pathul Dampingi Wamendagri Monitoring Siskamling di Lombok Tengah
JPU Kajari Loteng,Tuntut 14 Tahun Ayah Pemerkosaan Anak Kandung
Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal,Pria diamankan Polres Loteng
Kajari Loteng Hadir Sebagai Narasumber Kegiatan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI
Kecam Pemanggilan Tujuh Media,PWI NTB Minta Polres Sumbawa Hormati UU Pers
Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah,Disaksikan Bupati Pathul

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 03:04

Haji Lalu Ramdan Terpilih Jadi Ketua Badan Wakaf Indonesia Lombok Tengah 2025 – 2029

Jumat, 19 September 2025 - 08:44

Sambut HUT ke-2 Media Online Ketikjari,Bagikan Sembako untuk Lansia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 02:25

Bupati Pathul Serahkan Operasional SPAM Mandalika  Kepada Perumdam TIARA Loteng

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:33

Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:11

LSM Gempar NTB Tekankan Peran Penting Masyarakat Sipil dalam Kampanye Bebas Tambang Ilegal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:46

Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:40

Peringati HUT ke-80 RI,ITDC Dorong Kolaborasi Inklusif dan Partisipasi Komunitas Kawasan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 03:48

Begawe Pituk Olas Lombok Tengah Hadir Artis Lokal Erny Ayu dan Makan Gratis

Berita Terbaru

Pariwisata

Poltekpar Lombok Raih Akreditasi Unggul Dari BAN-PT

Senin, 13 Okt 2025 - 03:51