Asosiasi Driver Online NTB Siap Bekerjasama dengan Stakeholder Berikan Rasa Aman dan Nyaman untuk Wisatawan 

- Kontributor

Senin, 23 Oktober 2023 - 05:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM – Dalam beberapa waktu belakangan ini kehadiran driver online seringkali ditolak dan menimbulkan keributan dengan pihak driver lokal/konvensional terutama pada lokasi-lokasi kawasan wisata, karena kehadiran para driver online dengan kemudahan tekhnologi saat ini dianggap akan menghalangi bahkan menutup kesempatan para driver konvensional untuk mendapatkan penumpang. Seperti yang pernah terjadi di pelabuhan Bangsal KLU, Kawasan wisata Senggigi, Bandara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Majid (Bizam), Praya Lombok Tengah dan yang terakhir terjadi di sekitar Kawasan wisata Kuta Madalika Lombok.

Menanggapi hal tersebut Ketua ADO Provinsi NTB, Wahyudi Wirakarsa atau sering disapa Yudi tersebut mengatakan bahwa layanan transportasi umum saat ini terus berkembang memanfaatkan teknologi. Dari layanan pesanan, hingga pembayaran, sudah menerapkan teknologi digital. Menurutnya, Provinsi NTB saat ini tengah berkembang. Dengan hadirnya destinasi wisata super perioritas, KEK Mandalika yang didalamnya ada Sirkuit MotoGP pertama di Indonesia, sehingga Seluruh masyarakatnya harus terbuka menyesuaikan kemajuan. Karena itu, ia mendukung pemerintah daerah harus tegas agar tidak terjadi carut marut dalam tata Kelola transportasi umum. Dirinya menekankan agar amanat Perda No 6 Tahun 2018 , baik itu regulasi izin, syarat, type dan nomor kendaraan, serta tarif diatur oleh pemerintah daerah melalui Pergub atau SK Gubernur. “Jangan sampai provinsi ini yang sudah menjadi destinasi super perioritas pariwisata tercoreng dengan pengelolaan system transportasi yang masih bersifat tradidional ala terminal yang illegal dan merasa legal. Karena ada pengaturan pengusaha di dalam Kawasan, jadi harus taat pada ketentuan yang diatur pemerintah,” ungkapnya.

Dengan adanya polemik angkutan online dengan angkutan konvensional yang terjadi di beberapa tempat khususnya di Kawasan wisata menjadi persoalan serius yang harus segera dituntaskan. Karena dengan adanya kejadian tersebut, wisatawan terancam tidak mendapatkan pelayanan transportasi yang aman dan nyaman, jika para pihak-pihak terkait belum serius mengatasi persoalan tersebut. “Persoalan rebutan penumpang harusnya tidak perlu terjadi, jika mengacu pada regulasi yang ada”, kata Yudi 

Karena kata dia, angkutan online (Angkutan Sewa Khusus/ASK) itu dalam regulasi pemerintah masuk kategori angkutan orang tidak dalam trayek. Mereka melayani dari pintu ke pintu, dari dan ke bandara, dari dan ke pelabuhan, dan simpul-simpul transportasi lainnya. “Jadi tidak ada pembatasan dalam mengambil dan mengantar penumpang,” tegas Yudi. 

Menurutnya yang menjadi akar permasalahan adanya larangan pengambilan penumpang oleh angkutan online sebenarnya karena tarif online yang tidak diterima angkutan konvensional di daerah wisata itu. Salah satu solusi pemecahan permasalahan tersebut adalah angkutan konvensional di daerah wisata mau tidak mau harus bergabung dengan online. Oleh karena itu, ADO selaku Asosiasi yang memayungi para driver Online bersedia untuk duduk bareng dan bekerjasama dengan para stake Holder terkait guna membicarakan masalah ini terutama terkait tarip yang nantinya hanya berlaku di daerah wisata itu demi kenyamanan dan keamanan para wisatawan.

“Jadi tidak akan ada lagi persekusi, tinggal pemerintah memediasi, memanggil teman-teman online dan konvensional, nantinya mereka yang menguasai wilayah sana yang mengatur soal tarif atau boleh dan tidak bolehnya orang lain mengambil penumpang,” ungkap yudi.

Lebih lanjut Yudi menyampaikan, pihak angkutan yang ada di wilayah Kawasan wisata juga bisa diberikan kebebasan untuk mengelola aplikasi. Misalnya kalau menggunakan aplikasi A, maka tarif ditentukan sendiri di sana, dari pihak aplikasi juga mereka bisa memblok siapa saja yang bisa mengangkut penumpang di wilayah itu.

Baca Juga :  Bupati Pathul : Silaturahmi Peradah Hindu Darma NTB, Kegiatan Bermakna dan Saling Mengikat

“Misakanl driver online dari Mataram tidak bisa mengangkut penumpang di KEK Mandalika atau Senggigi maka pihak aplikasi yang memblok akunnya di aplikasi, dan yang menjadi ujung tombaknya adalah pemerintah dan itu di Dishub Provinsi NTB”, jelasnya.

Persoalan yang dihadapi saat ini antara angkutan online dan konvensional diyakininya bisa terselesaikan, asalkan ada keseriusan dari pihak Dishub Provinsi NTB dengan memanggil kedua belah pihak (driver online dan driver konvensional) untuk mengkordinirnya melalui sebuah aplikasi, dan ditentukan harga yang bisa disetujui oleh kedua belah pihak.

Yudi melanjutkani, yang terpenting saat ini adalah bagaimana menghadirkan kenyamanan untuk konsumen, hingga mereka mau naik dan turun dimana pun. Dia juga menggaris bawahi, bahwa tidak juga semua harus diarahkan ke sistem online, tapi harus ada juga yang konvensional, jadi kedua-duanya harus jalan bersama. Karena dia juga sadar bahwa tidak semua masyarakat melek tegnologi/pegang gadget, dan wisatawan juga, kalaupun merkea pegang gadget belum tentu mereka ada data, jadi konvensional tetap dibutuhkan.

“Jadi tidak boleh semuanya dimonopoli oleh online, mereka berdua harus jalan bersama, hanya saja semuanya harus jalan seimbang dengan regulasi dari pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selaku wewenang meiliki izin, dan pengawasan dilakukan oleh Pemerintah kabupaten/kota,” tutup Yudi.

Berita Terkait

Ular Kobra Masuk Toko Bangunan,Tim Damkartan Lombok Tengah Bergerak Cepat Lakukan Evakuasi
Jaga Kawasan Wisata Dunia,Bupati Lombok Tengah Dorong Penggunaan Teknologi Tambang Ramah Lingkungan
Duta Lingkungan NTB & PLN UIP Nusra Gelar River Clean Up di Sunset Land Mataram
Perumda Tirta Ardhia Rinjani Kolaborasi Kembangkan Sistem Pemantauan Hutan Berbasis Satelit
BAZNAS Lombok Tengah Salurkan Puluhan Unit Mahyani dan Gerobak ZKUP,Dukung Pengentasan Kemiskinan
Santri Bangkit,Negeri Kuat! BAZNAS dan Pemda Lombok Tengah Rayakan HSN 2025 dengan Santunan
Empat Saksi Diperiksa di Bawah Pengawalan Ketat Organisasi Wartawan
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka dan Waingapu

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 08:32

Kejari Lombok Tengah Gaungkan Gerakan Santri Anti Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara

Selasa, 11 November 2025 - 08:16

Tak Berkutik ! Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Saat Beraksi

Senin, 10 November 2025 - 17:26

Kejari Lombok Tengah Dorong Integritas Aparatur Desa Lewat Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi

Jumat, 7 November 2025 - 21:29

Kejari Lombok Tengah Gelar Siraman Rohani dan Doa Bersama Anak Yatim

Jumat, 7 November 2025 - 11:43

Empat Hari Pencarian, Pemancing Hilang di Batu Dagong Ditemukan Meninggal di Perairan Gili Meringkik

Rabu, 5 November 2025 - 07:59

Polres Loteng All Out! Siagakan Personel Hadapi Ancaman Bencana Musim Hujan

Rabu, 5 November 2025 - 05:48

Tak Ada Toleransi: Terdakwa M Dituntut 14 Tahun dalam Kasus Kejahatan Anak

Rabu, 5 November 2025 - 05:45

Kejari Lombok Tengah Luncurkan Program ” Jaga Gizi” Satu–Satunya di NTB Dukung Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru