Sat Resnarkoba Polres Loteng,Amankan Pemuda Bawa Sabu

- Kontributor

Selasa, 10 Desember 2024 - 01:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang pemuda inisiasi EAP karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Batukliang.

“Pelaku inisial EAP kita amankan setelah Kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu seberat (Bruto) 4,39 gram, sabu tersebut kita amankan setelah melakukan penggeledahan di TKP dan dan rumah pelaku,” kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH, Selasa (10/12).

Selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan satu buah handphone, uang tunai, dompet, alat hisap (bong), gunting dan timbangan digital saat melakukan penggeledahan di TKP.

Fedy menerangkan kejadian tersebut bermula dimana pihaknya sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui kebenaran informasi dari masyarakat tersebut,” ungkapnya.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan pihaknya kemudian langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Saat di TKP kami melakukan penggeledahan badan dihadapan beberapa saksi dan berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat (Bruto) 0,22 gram,” terangnya.

Baca Juga :  Empat Saksi Diperiksa di Bawah Pengawalan Ketat Organisasi Wartawan

Kemudian kami melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Saat di TKP kedua (rumah pelaku) pihaknya melakukan penggeledahan dihadapan para saksi umum dan berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat (Bruto) 4,17 gram.

“Jadi total barang tersebut yang berhasil amankan seberat (bruto) 4,39 gram,” tegasnya.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dugaan kami sementara pelaku merupakan penjual/pengedar narkotika jenis sabu di wilayah desa mantang kecamatan batukliang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kajari Lombok Tengah Buka Ruang Komunikasi dengan Pers,Materi Penyidikan Tetap Terbatas
Bupati Pathul Terima Silaturahmi Karutan Praya, Perkuat Sinergi Pemasyarakatan
Perkuat Deteksi Dini, Rutan Praya Gelar Razia Kamar Hunian
Hari Kedua Pencarian, Nelayan Hilang di Perairan Areguling Ditemukan Meninggal Dunia
Satpol PP Lombok Tengah Tertibkan Aktivitas Konsumsi Tuak di Sejumlah Lokasi Praya
ITDC Koordinasikan Dukungan BUMN dan Ekosistem The Mandalika untuk Pemulihan Kampung Adat Sade
Razia Perdana,Karutan Baru Pastikan Blok Hunian Rutan Praya Tetap Aman dan
217 Narapidana Rutan Praya Terima Remisi HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:06

Perjuangan Mario Aji dan Veda Pratama, Dari Latihan Sepulang Sekolah hingga Panggung Dunia di Mandalika

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:32

400 Marshal Lokal Kawal MotoGP Mandalika 2026, 946 Personel Disiapkan Layani Penonton

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:14

Lima Pembalap Moto2 dan Moto3 Sapa Siswa SDN 2 Kuta Mandalika, Bawa Semangat #IndonesianHeroes

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:54

Jelang MotoGP Mandalika 2026,Transportasi Laut Jadi Alternatif Akses Menuju Lombok

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:09

Jelang MotoGP 2026, Bupati Lombok Tengah Imbau Pengelola Destinasi Tingkatkan Pelayanan Wisatawan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:08

Tinggal Hitungan Hari, Kaos Bergambar Pembalap Moto3 Asal Indonesia Diburu Pembeli

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06

2.000 Lebih Volunteer MotoGP Mandalika 2026 Dapat Perlindungan JKK dan JKM

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:33

Deretan Artis Siap Meriahkan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Mandalika

Berita Terbaru