Sat Narkoba Polres Loteng Ungkap Peredaran Sabu

- Kontributor

Kamis, 3 Oktober 2024 - 03:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto sebanyak 34,79 gram dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di Kecamatan Pujut.

Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH saat dikonfirmasi, Kamis (3/10) membenarkan pihaknya berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku dengan inisial M, J, F dan AM diduga hendak melakukan transaksi narkoba.

“Informasi sementara dari keempat terduga pelaku tersebut, dua orang warga lombok timur diduga sebagai penjual dan dua warga lombok tengah sebagai pembeli barang tersebut,”jelas Fedy.

IPTU Fedy menjelaskan pengungkapan terjadi pada hari Senin (30/9) sekitar pukul 22.30 Wita, menurut informasi masyarakat lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba dilokasi tersebut kemudian tim opsnal sat res narkoba langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan empat orang pelaku berikut dengan barang bukti sabu.

Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di TKP dan berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Luncurkan Inovasi “JALAN TENGAH” untuk Perkuat Transparansi,Kedisiplinan, dan Tata Kelola Modern

“Di TKP pertama kami berhasil mengamankan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 28,24 gram,” jelasnya.

Selain itu, kata Fedy kami juga langsung melakukan penggeledahan ditiga TKP masing-masing rumah para terduga pelaku.

“untuk TKP kedua nihil, TKP ketiga kami berhasil mengamankan sabu sebanyak 5,55 gram dan di TKP keempat nihil jadi total keseluruhan berat bruto sebanyak 34,79 gram,” terangnya.

Ia menjelaskan saat ini para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di sat resnarkoba polres lombok tengah untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Hari Kedua Pencarian, Nelayan Hilang di Perairan Areguling Ditemukan Meninggal Dunia
Satpol PP Lombok Tengah Tertibkan Aktivitas Konsumsi Tuak di Sejumlah Lokasi Praya
ITDC Koordinasikan Dukungan BUMN dan Ekosistem The Mandalika untuk Pemulihan Kampung Adat Sade
Razia Perdana,Karutan Baru Pastikan Blok Hunian Rutan Praya Tetap Aman dan
217 Narapidana Rutan Praya Terima Remisi HUT RI Ke-81
Pamit Menuju Amanah Baru, Karutan Praya Ajak WBP Terus Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Gendang Beleq Hadir di Rutan Praya, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Sekaligus Lestarikan Budaya Sasak
Satpol PP Lombok Tengah Tertibkan Pelajar Membolos di Bendungan Batujai

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:21

ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama untuk Penonton MotoGP Mandalika 2026

Kamis, 3 September 2026 - 11:51

Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Sade,Rekonstruksi Rumah Adat Dimulai

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:13

Dapur Umum Poltekpar Lombok Tetap Siaga Layani Warga Terdampak Kebakaran Sade

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:08

Poltekpar Lombok Jadi Tuan Rumah Rakor Penanganan Dampak Kebakaran Desa Adat Sade

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:21

Didatangi Menteri Pariwisata RI, Warga Dusun Adat Sade Sampaikan Aspirasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:42

Poltekpar Lombok Terjunkan Mahasiswa dan Dosen Bantu Dapur Umum Sade

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:41

Poltekpar Lombok Peduli Sade,Hadir di Tengah Pemulihan Pascakebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:05

Poltekpar Lombok Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran Sade

Berita Terbaru