Ketiknari.com – Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Daerah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Rabu 12 Juni 2024.
Rapat tersebut untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah, yakni Ranperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 serta Ranperda usul pemerintah daerah terkait 14 desa.
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ahmad Rumiawan rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M Nursiah, S.Sos,. MSi.
Dalam rapat tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangannya terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda usul pemerintah daerah terkait 14 desa.
Dalam rapat paripurna ini,seluruh fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan kedua ranperda tersebut ke tahap selanjutnya dengan beberapa catatan dan rekomendasi perbaikan. Diharapkan, dengan adanya pembahasan yang mendalam dan komprehensif, kedua ranperda ini dapat disahkan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Lombok Tengah.
Selanjutnya Pendapat kepala Daerah terhadap Ranperda Usul DPRD Lombok Tengah.
Dalam pidato yang disampaikan H.M.Nursiah menyatakan bahwa Ranperda tersebut mencakup beberapa aspek penting yang dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten LombokTengah.
“Ranperda ini mencerminkan komitmen kita bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Dr Nursiah
Dengan demikian, diharapkan Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah.