Bupati Pathul : ASN Lombok Tengah Terima THR H 9

- Kontributor

Senin, 18 Maret 2024 - 10:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Angin segar sedang berhembus ke Aparatur Sipil Negara (ASN) Lombok Tengah.Harapan untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah daerah segera terwujud.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah akan mulai memberikan Tunjangan Hari Raya ( THR) pada H- 9 Idul Fitri.

Bupati Pathul dihadapan awak media Senin (18/03) mengatakan pemberian THR merupakan kewajiban pemerintah daerah sebab sudah menjadi keputusan pemerintah pusat.

Saat ini peraturan bupati untuk pemberian THR sedang di godok oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Tengah sebab perbub adalah payung hukum dalam pemberian THR tersebut,”Pemberian THR adalah kewajiban karena ini perintah pusat” kata Bupati didampingi Sekda dan Kepala BKAD Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Jumpa Pers Akhir Tahun,Polres Loteng Musnahkan Sabu 8,2 Kg.

Sementara itu Kepala BPKAD Lombok Tengah Taufikurrahman Puanote mengatakan pemerintah daerah sudah siap untuk mengeluarkan dana THR.Ada dua komponen dalam pemberian THR ini yakni TPP dan THR. “Dananya sudah siap, kita masih tunggu perbub saja” jelasnya.

Berita Terkait

Kementerian Ekraf Dukung Animasi Garuda di Dadaku, Perkuat IP Lokal
Wabup Nursiah Resmikan Kantor Bank Mandiri KCP Kuta Mandalika
Raker Fungsi Pengawasan,Komisi 2 DPRD Lombok Tengah Hadirkan BKAD
Liburan Akhir Tahun ke Luar Negeri Makin Praktis, Hemat dan Aman Pakai Tabungan XTRA Savers Valas dari CIMB Niaga
Dampak Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki Laki,39 Penerbangan Bandara Lombok Di Batalkan
Bupati Lombok Tengah,Kinerja Kejar Pulihkan Keuangan Daerah Senilai Rp1,55 Miliar dari Pajak MBLB Luar Biasa
Pjs Bupati Loteng Buka Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi 
Direktur Commercial ITDC :  Kehadiran Lipco Jewelry Di KEK Mandalika,Berikan Dampak Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:11

Kejari Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara,Wujud Transparansi Penegakan Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:07

Waspada Penipuan PMB 2026,Poltekpar Lombok Tegaskan Pendaftaran Hanya Lewat Website Resmi

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:34

Polres Lombok Tengah Imbau Warga Siaga Hadapi Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:30

Polres Lombok Tengah Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Perbanyak Ibadah Selama Ramadan 1447 H

Kamis, 19 Februari 2026 - 02:52

Kodim 1620/Loteng Terima Kunjungan Dalprog Korem 162/Wira Bhakti

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:32

LPKA Lombok Tengah dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Penanganan Tahanan Overstay

Senin, 26 Januari 2026 - 18:41

Ketua Dewan Pers Bertemu Menteri HAM,Bahas Penguatan Perlindungan Kebebasan Pers

Senin, 26 Januari 2026 - 05:51

Kru Helikopter Basarnas HR-3601 Kunjungi Kantor SAR Mataram Usai Misi Kemanusiaan

Berita Terbaru