Tim Resmob Satreskrim Polres Loteng Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong.

- Kontributor

Selasa, 19 Desember 2023 - 12:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KetikJari.Com – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya berhasil menangkap seorang pencuri berinisial MIS (38), spesialis rumah kosong yang beraksi di Praya.

Kapolres Lombok Tengah melalui Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang mengatakan, pelaku MIS ditangkap di Jalan raya depan SPBU Mujur Kecamatan Praya Timur, pada Senin sekitar pukul 14.00 Wita, saat akan pergi ke Lombok Timur.

“Pelaku ini merupakan pencuri yang beraksi saat rumah sedang kosong di Jalan Rinjani, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah,” kata Susan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, dia mengakui perbuatannya yang terjadi pada hari minggu tanggal 17 Desember 2023. Pelaku juga merupakan resedivis spesialis pencuri rumah kosong dan empat bulan yang lalu selesai menjalankan hukuman dengan kasus yang sama.

Baca Juga :  DPRD Loteng Bahas Payung Hukum dan Anggaran APBD 2024 dalam Rapat Paripurna

“Pelaku adalah resedivis yang empat bulan lalu menjalankan hukuman dengan kasus yang sama dan melancarkan aksinya kembali pada Minggu 17 Desember 2023,” ungkapnya.

Susan membeberkan bahwa dari keterangan korban TA seorang Anggota Polri, saat kejadian itu ia bersama istri dan anak-anaknya sedang tidak berada di lokasi dan rumah dalam keadaan kosong.

“Waktu pulang ke rumahnya, korban mendapati pintu rumah belakangnya dalam keadaan terbuka dan rusak,” sebutnya.

Mengetahui hal tersebut, lanjutnya, korban kemudian masuk kedalam kamar dan mendapati lemari tempat menyimpan sejumlah barang berharga miliknya sudah berantakan.

“Dari kejadian itu, korban kehilangan sejumlah perhiasan emas berupa enam emas batangan, tiga kalung emas, dua liontin kalung emas, tiga buah cincin emas dan empat buah gelang emas dengan total kerugian Rp. 180.000.000-,” ucap Susan.

Baca Juga :  Lombok Tengah Juara Umum MTQ XXX Tingkat Provinsi, Bupati Pathul Apresiasi Kerja Tim

Ditempat terpisah Kasat Reskrim Iptu Hizkia Siagian, SIK saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut, ia menyampaikan saat ini terduga pelaku masih diamankan di polsek praya.

“Untuk sementara terduga pelaku kita amankan dulu di Polsek Praya berikut dengan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Hizkia

Ia juga menyampaikan bahwa pada saat penangkapan terhadap pelaku, tim melakukan tindakan tegas terukur karena berusaha kabur serta menyita barang bukti sejumlah emas yang diduga milik korban dan satu unit HP merk Redmi.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP Subsider Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” tutup Hizkia.

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Loteng Ungkap Peredaran Sabu
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 175.206.982 Milyar Keuangan Desa Bunkate
Pemeriksaan Kesehatan dan Skrining HIV bagi WBP,Rutan Praya Gandeng Puskesmas Praya
Tingkatkan Sinergitas, Rutan Praya Sambangi Kejari Lombok Tengah
Optimalisasi Aset dan Persediaan BMN,Ditjen PAS Monev Rutan Praya
Rutan Kelas II Praya : Siaga dan Waspada,Layanan Tetap Prima
HUT RI : Bupati Pathul Serahkan Remisi 175 WBP Rutan Praya
Safari Dakwah di Rutan Praya, KH. Abdurrahman Tausiyah Tentang Perbaiki Diri Melalui Shalat

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 08:13 WIT

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 175.206.982 Milyar Keuangan Desa Bunkate

Jumat, 13 September 2024 - 00:01 WIT

Pemeriksaan Kesehatan dan Skrining HIV bagi WBP,Rutan Praya Gandeng Puskesmas Praya

Selasa, 10 September 2024 - 09:18 WIT

Tingkatkan Sinergitas, Rutan Praya Sambangi Kejari Lombok Tengah

Selasa, 3 September 2024 - 13:47 WIT

Optimalisasi Aset dan Persediaan BMN,Ditjen PAS Monev Rutan Praya

Senin, 2 September 2024 - 00:57 WIT

Rutan Kelas II Praya : Siaga dan Waspada,Layanan Tetap Prima

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 05:10 WIT

HUT RI : Bupati Pathul Serahkan Remisi 175 WBP Rutan Praya

Kamis, 1 Agustus 2024 - 03:39 WIT

Safari Dakwah di Rutan Praya, KH. Abdurrahman Tausiyah Tentang Perbaiki Diri Melalui Shalat

Kamis, 25 Juli 2024 - 00:04 WIT

23 WBP Rutan Praya Jalani Tes Urine,Hasilnya Negatif

Berita Terbaru

Desa Kita

Di Desa Puyung,Pjs Bupati Tinjau Kondisi Warga Butuh Bantuan

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:02 WIT

Peristiwa

Pemkab Lombok Tengah Launching Aplikasi SIAP Monev

Minggu, 6 Okt 2024 - 01:47 WIT

Peristiwa

Bhakti TNI Ke 79,Ratusan Yatim Piatu Makan Siang Gratis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 01:30 WIT