Sat Res Narkoba Polres Loteng Tangkap Pengedar Sabu di Praya

- Kontributor

Senin, 10 Maret 2025 - 01:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Praya.

“Terduga pelaku S (L/38) berhasil kita amankan diduga hendak melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Prapen Kecamatan Praya,” kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH saat dikonfirmasi, Senin (10/3).

Fedy menyampaikan dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat (bruto) 4,12 gram. Selian itu pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp. 2.000.000.

Ia menyampaikan kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku pihaknya langsung melakukan penangkapan.

“Dari hasil penggeledahan badan maupun TKP kami berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan dan empat poket plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 4,12 gram,” terang Fedy.

Baca Juga :  Poltekpar Lombok Tahun 2025 Target Dapat Akreditas Unggul

Selain itu, lanjut Fedy pihaknya berhasil mengamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone, uang tunai 2.000.000 dan dua pipa kaca.

“Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk modus operandi informasi sementara terduga pelaku merupakan penjual narkoba di wilayah praya dan jonggat” tutup IPTU Fedy.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Raih Peringkat 1 Kinerja Terbaik se-NTB 2025
Kejari Lombok Tengah Toreh Capaian Besar Tipidsus 2025, Eksekusi Perkara hingga Pulihkan Keuangan Negara Lebih dari Rp740 Juta
Kejari Lombok Tengah Gelar Kampanye Anti Korupsi HAKORDIA 2025,Tekankan Kerawanan Dana Desa & Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan Selong atas Peran Aktif dalam Penegakan Kepatuhan JKN
Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Kinerja Kejari Lombok Tengah dalam Verifikasi Penghargaan Berprestasi 2025
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Luncurkan Inovasi “JALAN TENGAH” untuk Perkuat Transparansi,Kedisiplinan, dan Tata Kelola Modern
Kejari Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara,Nilai Aset Rampasan Korupsi di Desa Puyung
16 WBP Rutan Praya Resmi Bebas Lewat Program Pembebasan Bersyarat

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:44

Hasil Lengkap Kejurnas ITCR 2025: Avila Bahar, Fitra Eri, dan Alvin Bahar Juara Umum

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:24

MGPA Perkenalkan Mandalika International Circuit kepada Promotor Asian Le Mans Series dan GT World Challenge Asia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:26

Mandalika International Festival 2025 Resmi Dibuka, Perpaduan Sport,Budaya, dan Gagasan Pariwisata Kelas Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:39

Avila Bahar Juara Race 1 Kejurnas ITCR 1200 Final Round di Mandalika

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:32

Peserta Mandalika Festival of Speed Salurkan Donasi Rp231 Juta untuk Korban Bencana Sumatera

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:01

Persaingan Sengit Warnai Krida Agya OMR Race 1 di Mandalika

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:43

Practice Day Dibuka Ketat, Debut Ine Rosdiana Jadi Sorotan di MFoS Final Round 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:10

Ine Rosdiana Tantang Diri di Kelas Toyota Agya One Make Race: Warna Baru di Final Round Mandalika Festival of Speed 2025

Berita Terbaru