Operasi Keselamatan Rinjani,Polres Loteng Jaring 323 Pelanggar

- Kontributor

Senin, 18 Maret 2024 - 02:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Sebanyak 323 pelanggar Lalu-lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah yang di gelar selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai dengan 17 Maret 2024.

“Kami telah menindak 323 pelanggar Lalu-lintas selama Operasi Keselamatan Rinjani,” kata Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman.Senin (18/3).

Iptu Abdul menyebut,pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI dan berboncengan lebih dari satu orang menduduki posisi teratas sebagai jenis pelanggar yang paling sering ditemui.

Sementara untuk kendaraan roda empat masih banyak ditemukan pengemudi tindak menggunakan sabuk pengamanan (safety belt) dan kita juga masih temukan kendaraan pick up (bak terbuka) digunakan untuk mengankut orang.

Tak hanya itu, petugas di lapangan juga memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar sebanyak 2,566 teguran.ucap Kasat

Diketahui,Operasi Keselamatan Rinjani 2024 ini dilakukan Satlantas Polres lombok tengah selama 14 hari, dimulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

Sasaran dalam operasi meliputi kendaraan knalpot brong, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt,kendaraan pribadi dengan sirine/rotator/strobo,kendaraan over dimension dan overload, serta kendaraan dengan nopol palsu atau tidak dilengkapi plat nopol.

Baca Juga :  Keluarga Besar FORMEN Loteng Gelar Buka Bersama

Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan merubah perilaku pengendara agar lebih tertib, bertanggung jawab dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menurun, serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas meningkat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua Pembina Yarsi NTB Diduga Gelapkan Uang Pajak Hingga  3,1 Miliar,Ratusan Massa Gelar Aksi didepan Kantor Yayasan RSI NTB
Demo Disnaker Mataram,Ratusan Karyawan Tuntut Hapus Potongan Infaq Karyawan Yayasan RSI dan Bayar Hak Pekerja
Gedor Yarsi Mataram,Aliansi masyarakat NTB peduli Minta Ketua Yayasan RSI Dicopot
Konflik Yayasan RSI NTB dan Kontraktor,Pakar Hukum : Putusan Harus Dilaksanakan
Berikan Rasa Aman dan Nyaman : Kapolres dan Dandim Turun Patroli Malam Hari
Aset Terancam Dieksekusi,Ketua Yayasan RSI NTB Diduga “Ngemplang” Bayar Tunggakan Kontraktor 2,7 M
Polres Amankan Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji Kloter 02 Lombok Tengah
Kejari Lombok Tengah Terima Persetujuan Restorative Justice dan Gelar Pelatihan Kerja

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:07

DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Pembahasan Ranperda

Selasa, 10 Juni 2025 - 00:02

Sidang Pleno : DPD II Partai Golkar Ajukan Lalu Muhammad Akhyar Menjadi Wakil Ketua I DPRD Loteng 

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:15

Ketua Komisi I dan II DPRD Lombok Tengah Terima Audensi ASLI Mandalika

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:08

Banmus DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Pleno Renja 2026

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:51

Saling Dukung Antar Kelembagaan,DPRD Gelar Rapat Banmus dan Banggar

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:40

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Sarjana Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bapemperda

Senin, 26 Mei 2025 - 08:58

Lalu Sarjana Pimpin Rapat Internal DPRD Lombok Tengah

Senin, 19 Mei 2025 - 08:45

Rapat Bapemperda,Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi

Berita Terbaru