Ketua PWLT Ingatkan Tidak Gampang Cap Hoaks pada Karya Jurnalistik. Keberatan Atas Pemberitaan Ada Jalurnya

- Kontributor

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Ketua Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT), Budiman, A.Ma, S.IP mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap karya jurnalistik. Ia menegaskan bahwa masyarakat dan pihak-pihak terkait harus berhati-hati dalam melabeli suatu karya jurnalistik sebagai Hoaks. Penegasan ini disampaikan mengomentari kisruh berujung pelaporan pidana atas tindakan SMA 1 Pringgarata Lombok Tengah yang memposting Screenshot laman berita dari salah satu media di Lombok Tengah (suaralomboknews:red) dengan menyertakan label Hoaks di akun official sekolah tersebut.

“Karya jurnalistik yang dihasilkan wartawan profesional telah melalui proses verifikasi dan berpegang pada kode etik jurnalistik. Tidak semestinya karya tersebut sembarangan dianggap sebagai berita palsu hanya karena tidak sesuai dengan pandangan atau kepentingan tertentu,” ujar Budiman di Praya, Kamis (5/12).

Baca Juga :  Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka dan Waingapu

Menurutnya, stigma hoaks yang dilekatkan tanpa bukti dapat merugikan tidak hanya wartawan, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar. Ia juga menekankan pentingnya masyarakat untuk memahami perbedaan antara berita hasil jurnalisme profesional dan informasi tidak terverifikasi yang sering beredar di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budiman mengajak seluruh wartawan Lombok Tengah untuk terus mengedepankan prinsip objektivitas dan akurasi dalam menyampaikan berita.

“Kita harus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap media. Caranya adalah dengan memastikan setiap informasi yang kita sampaikan berdasarkan fakta dan sudah terkonfirmasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan verifikasi hoaks terhadap suatu informasi harus melalui proses cek fakta dengan teknik yang telah dipelajari dan dikuasai sebelumnya.

Baca Juga :  The Golo Mori Fasilitasi Workshop Isu Kedisabilitasan untuk Perkuat Ekosistem Inklusif di Labuan Bajo

“Tidak sembarang melabeli suatu informasi itu hoaks atau tidak. Ada metodenya” tegas pria yang telah memiliki sertifikat pelatihan cek fakta ini.

Ia mendorong masyarakat atau pihak pihak yang berkebaratan terhadap suatu karya jurnalistik karena dianggap melanggar UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik dapat menempuh jalur yang telah ditetapkan. Baik melalui hak koreksi, hak jawab maupun pengaduan ke Dewan Pers.

” Dewan Pers telah menetapkan peraturan dewan pers nomor 01/peraturan_DP/VII/2017 tentang Prosedur pengaduan ke dewan pers, jadi silahkan pakai jalur tersebut. Karena melabeli karya jurnalistik profesional dengan hoaks tentu ada konsekuensi hukumnya,”Pungkas pria yang juga merupakan Korda Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi NTB untuk Kabupaten Lombok Tengah ini.

Berita Terkait

Homologasi Grade A FIM Dikantongi, Sirkuit Mandalika Siap Tancap Gas Gelar MotoGP 2026
Maulid Nabi di Pemkab Lombok Tengah, Pathul Bahri Ajak Jajaran Teladani Akhlak Rasulullah
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Penerbangan Jakarta-Lombok Mulai Normal
Belajar dari Puja Mandala Bali,Lombok Tengah Siapkan Pusat Ibadah Enam Agama di Kawasan Mandalika
ITDC Perkuat Identitas The Mandalika Lewat Pertunjukan Legenda Putri Mandalika
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Diserahkan kepada Panitia Desa
ITDC Dorong Pertanian Organik Berkelanjutan, Gandeng Yayasan Owl Tower Bali Konservasi Keanekaragaman Hayati
BIZAM Salurkan Rp 100 Juta untuk Konservasi Bahari di Pantai Nipah,Perkuat Pelestarian Penyu dan Terumbu Karang

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:52

Bupati Pathul Bahri Buka TMMD ke-130 di Lombok Tengah, Anggaran Rp1 Miliar

Senin, 14 September 2026 - 08:09

Kades Lalu Ratmaji: Antar Desa Semparu Raih Juara 1 Lomba Perpustakaan Desa Tingkat NTB 2026

Minggu, 13 September 2026 - 04:08

Bilebante Tembus Nasional, Desa Asal Lombok Tengah Jadi yang Terbaik di NTB

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:51

1.004 Anggota BPD di Lombok Tengah Dilantik untuk Periode 2026-2034

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:20

ITDC Bekali 53 Warga Bilebante Standar Layanan Pariwisata Jelang MotoGP Mandalika 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 07:36

Potensi Wisata dan UMKM Desa Lantan Digenjot Lewat Pelatihan Pemasaran Digital

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:14

500 Penenun Meriahkan Pembukaan Begawe Jelo Nyensek 2026 di Sukarara

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:09

Bilebante Unjuk Inovasi, Wakili Lombok Tengah di Ajang Desa Berprestasi NTB 2026

Berita Terbaru