Kejari Lombok Tengah Dorong Integritas Aparatur Desa Lewat Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi

- Kontributor

Senin, 10 November 2025 - 17:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com –Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya integritas di tingkat pemerintahan desa dan kelurahan.

Bertempat di Ballroom Swiss-Belcourt, Kecamatan Praya Barat, Senin (10/11/2025), Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari,S.H.,M.H.hadir sebagai salah satu narasumber utama dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi yang diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut meliputi:

  • Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
  • Ardiansyah Putra, Kepala Satgas Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI)
  • Dwi Sadana, Satgas Wilayah V PIC Provinsi NTB
  • IPTU Luk Luk Il Maqnun, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah
Baca Juga :  Kapolres Loteng Apresiasi Atlet Binaan Raih Medali Emas di PON Bela Diri Kudus 2025

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Wakil Bupati Lombok Tengah Dr.H.M.Nursiah,S.Sos.M.Si.dan Kepala Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah Drs. H. Lalu Aknal Afandi, M.M.

Dalam pemaparannya, Kajari Lombok Tengah Dr.Putri Ayu Wulandari,S.H,,M.H menegaskan pentingnya membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas dari tingkat paling bawah. Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan, melainkan juga harus melalui edukasi dan pembentukan karakter aparatur yang jujur dan bertanggung jawab.

“Kami ingin memastikan seluruh Kepala Desa dan Lurah di Lombok Tengah memahami risiko gratifikasi dan mampu menjadi pelopor integritas di wilayahnya masing-masing. Pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kerja terdekat,” ujar Kajari Lombok Tengah.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah hadir bersama Kasi Tindak Pidana Khusus Bratha Hariputra,S.H.,M.H. dan Kasi Intelijen I Made Juri Imanu,S.H.,M.H.dalam kegiatan tersebut, sebagai bentuk dukungan penuh Kejari Loteng terhadap upaya pembinaan aparatur pemerintahan desa.

Baca Juga :  HUT PMI Lombok Tengah ke-80, Bupati Pathul Ajak Generasi Muda Terus Bersemangat

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta komitmen para Kepala Desa dan Lurah dalam mencegah praktik korupsi dan gratifikasi, memperkuat budaya integritas, serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Langkah ini juga menjadi bentuk nyata dukungan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terhadap Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.


📸 Sumber Berita Resmi: Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (kejariloteng)

Berita Terkait

Azaeela Azra,Siswi SMPN 1 Praya Raih Gelar Preteen Princess Indonesian Kids of The Year 2025, Siap Tampil di Ajang Internasional Bangkok
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan Selong atas Peran Aktif dalam Penegakan Kepatuhan JKN
Launching Sila’DeLumbar Resmi Diperkenalkan, Hadirkan Terobosan Baru untuk Masyarakat Lombok
The Golo Mori Fasilitasi Workshop Isu Kedisabilitasan untuk Perkuat Ekosistem Inklusif di Labuan Bajo
Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Kinerja Kejari Lombok Tengah dalam Verifikasi Penghargaan Berprestasi 2025
Wabup Nursiah Hadiri Kampanye Cegah Perkawinan Anak di SMPN 3 Kopang
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Luncurkan Inovasi “JALAN TENGAH” untuk Perkuat Transparansi,Kedisiplinan, dan Tata Kelola Modern
Kejari Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara,Nilai Aset Rampasan Korupsi di Desa Puyung

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 07:26

Mahasiswi Poltekpar Lombok Raih Prestasi Bergengsi, Masuk Top 7 Duta DPD RI NTB

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:01

7.583 Pelari Meriahkan Korpri Fun Night Run 2025 di The Mandalika

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:12

Poltekpar Lombok Wakili Kemenpar Serahkan Piagam KEN pada Ceremony Perang Topat 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:33

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:04

Mandalika International Festival 2025 Siap Menggema, Jadi Center of Excellence Event dan Pariwisata Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:06

Sangkep Warige Tetapkan Bau Nyale 2026 Jatuh pada 7–8 Februari, Digelar di Mandalika

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:40

MIF 2025 Masuki Tahap Akhir Persiapan: Venue VIP Deluxe Sirkuit Mandalika Siap Jadi Pusat Kegiatan Internasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:37

Mandalika International Festival 2025 Dalam Hitungan Hari: Persiapan Final, Dukungan Nasional, dan Kolaborasi Spektakuler

Berita Terbaru