Ketikjari.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait pemberian fasilitas kredit BRIGUNA bagi pegawai Kejari Lombok Tengah. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kejari Lombok Tengah, Kamis (30/10).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., didampingi Kepala Subbagian Pembinaan Lalu Ardian Amijaya, S.H., serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Rika Ekayanti, S.H., M.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kajari Lombok Tengah menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui akses pembiayaan yang mudah dan terpercaya.
“Kami mengapresiasi dukungan BRI dalam penyediaan fasilitas kredit BRIGUNA. Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kesejahteraan pegawai Kejaksaan,” ujar Dr. Putri Ayu Wulandari.
BRIGUNA merupakan layanan pinjaman tanpa agunan bagi pegawai aktif dengan sistem pembayaran melalui payroll, sehingga diharapkan memberi kemudahan bagi pegawai Kejari Lombok Tengah.
Sumber: Diambil dari media resmi Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
















