Ketikjari.com– Kejaksaan Negeri Lombok Tengah membuka secara transparan data penanganan perkara selama periode Januari hingga Maret 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meredam fenomena “pengadilan netizen” yang kerap terjadi di ruang publik, sekaligus mewujudkan penegakan hukum yang humanis sesuai dengan program Asta Cita pemerintah.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari melalui Kepala Seksi Intelijen Alfa Dera menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya tegas tetapi juga mengedepankan rasa keadilan di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ibu Kajari berpesan tegas agar jajaran tidak abai pada rasa keadilan di masyarakat. Penegakan hukum harus tajam, namun tetap memiliki hati nurani dan tegak lurus memedomani Perintah Harian Jaksa Agung,” ujar Dera kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, selama tiga bulan pertama tahun 2026, Kejari Lombok Tengah menerima sebanyak 63 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak kepolisian. Dari jumlah tersebut, kasus narkotika menjadi perkara terbanyak, yakni 18 kasus atau sekitar 28 persen dari total perkara yang masuk.
“Kasus narkotika masih menjadi yang tertinggi. Ini menjadi alarm bagi kita semua agar terus meningkatkan kewaspadaan dan saling menjaga,” jelasnya.
Selain perkara narkotika, sejumlah kasus lain juga cukup mendominasi, di antaranya pencurian, penipuan, serta kekerasan terhadap anak dan perempuan. Menurut Dera, fokus pada pemberantasan narkoba serta perlindungan terhadap kelompok rentan merupakan bagian penting yang sejalan dengan misi Asta Cita pemerintah.
Dalam upaya mencegah penyebaran hoaks maupun penilaian sepihak terhadap proses hukum di media sosial, Kejari Lombok Tengah juga membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
“Masyarakat bisa memantau langsung perkembangan perkara melalui website Case Management System (CMS) Publik Kejaksaan. Sementara untuk melihat jadwal sidang, masyarakat dapat mengecek melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Praya,” terang Dera.
Ia menambahkan, seluruh penanganan perkara di Kejari Lombok Tengah saat ini dikawal oleh Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) yang dipimpin Fajar Said bersama jajaran Jaksa Penuntut Umum.
“Beliau bersama tim berkomitmen memastikan setiap perkara ditangani secara profesional, objektif, dan tetap mengedepankan keadilan yang memulihkan,” tutupnya.
Kalau Anda mau, saya juga bisa membuatkan versi berita media (lebih tajam dan enak dibaca wartawan) atau versi judul yang lebih kuat agar rilis ini lebih mudah dimuat di media.





















